PELANTIKAN KEPSEK
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman Melantik 363
Kepala Sekolah SMA/SMK, dan SLB di Lingkungan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Sabtu (10/2).
Gubri Arsyadjuliandi Rachman Lantik Kepala SMA, SMK, dan SLB Se-Provinsi Riau
Minggu 11 Februari 2018, 22:28 WIB
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman Melantik 363
Kepala Sekolah SMA/SMK, dan SLB di Lingkungan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Sabtu (10/2).
PEKANBARU. RIAUMADANI, com - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman Melantik 363 Kepala Sekolah SMA/SMK, dan SLB di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Sabtu (10/2).
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan pertama kalinya pelantikan Kepala Sekolah di Provinsi Riau.
"Hal ini merupakan yang pertama kalinya setelah 16 tahun lamanya Pemprov Riau tidak mengurusi SMA sederajat," ujar Gubri.
Diungkapkan oleh Gubri bahwa rata-rata masa sekolah di Provinsi Riau baru mencapai 8,9 tahun yang mana hal ini merupakan tugas berat Pemprov Riau dalam upaya mewujudkan wajib sekolah 9 tahun.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di tingkat SMA merupakan masa penentuan masa depan siswa sebelum memilih jurusan di Universitas selanjutnya.
Ia juga berpesan kepada Kepala SMA, SMK dan SLB yang baru dilantik untuk meningkatkan kualitas SDM-nya dalam menghadapi perkembangan pendidikan kedepannya.
Diakui oleh Gubri bahwa tantangan yang dihadapi oleh Pemprov Riau saat ini adalah kesenjangan kesejahteraan dan kesenjangan teknologi.
Oleh sebab itu ia meminta peranan dari Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolahnya masing-masing demi terwujudnya peningkatan kualitas SDM di Provinsi Riau.
"Provinsi Riau jangan sampai ketinggalan dalam pengembangan SDM, ini merupakan tugas para kepala sekolah sebagai manajer pendidikan," pesan Gubri.
Turut mendampingi Gubri antara lain Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Ikhwan Ridwan. Serta dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau. (MCR)
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan pertama kalinya pelantikan Kepala Sekolah di Provinsi Riau.
"Hal ini merupakan yang pertama kalinya setelah 16 tahun lamanya Pemprov Riau tidak mengurusi SMA sederajat," ujar Gubri.
Diungkapkan oleh Gubri bahwa rata-rata masa sekolah di Provinsi Riau baru mencapai 8,9 tahun yang mana hal ini merupakan tugas berat Pemprov Riau dalam upaya mewujudkan wajib sekolah 9 tahun.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di tingkat SMA merupakan masa penentuan masa depan siswa sebelum memilih jurusan di Universitas selanjutnya.
Ia juga berpesan kepada Kepala SMA, SMK dan SLB yang baru dilantik untuk meningkatkan kualitas SDM-nya dalam menghadapi perkembangan pendidikan kedepannya.
Diakui oleh Gubri bahwa tantangan yang dihadapi oleh Pemprov Riau saat ini adalah kesenjangan kesejahteraan dan kesenjangan teknologi.
Oleh sebab itu ia meminta peranan dari Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolahnya masing-masing demi terwujudnya peningkatan kualitas SDM di Provinsi Riau.
"Provinsi Riau jangan sampai ketinggalan dalam pengembangan SDM, ini merupakan tugas para kepala sekolah sebagai manajer pendidikan," pesan Gubri.
Turut mendampingi Gubri antara lain Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Ikhwan Ridwan. Serta dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau. (MCR)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham