ANGKINANG KOTA, RIAUMADANI.com - Permasalahan honor (gaji) 50 orang Pegawai Badan Narkotika Kampar (BNK) " />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
BNK KAMPAR
Terkait gaji BNK, Ini Penjelasan Setda Kampar
Kamis 08 Februari 2018, 10:04 WIB


BANGKINANG KOTA, RIAUMADANI.com - Permasalahan honor (gaji) 50 orang Pegawai Badan Narkotika Kampar (BNK) yang  mulai Juli 2017 hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemda Kampar dan belum ada kepastian yang membuat mereka menjadi resah.

Permasalahan ini sudah dua kali disampaikan ke DPRD Kampar oleh para pegawai BNK yang langsung ditetima Ketua DPRD Ahmad Fikri yang dengan tegas mendesak Pemda Kampar untuk membayarkan honor (gaji) pegawai BNK yang seharusnya sudah dibayarkan.

Saat di konfirmasi oleh awak media kepada Sekda Kampar Drs.H Yusri,M.Si Rabu siang (7/2/3018), Yusri mengatakan,"saat ini Pemda Kampar fokus membahas secara totalitas mengenai wadah BNK termasuk persiapan merevisi kepengurusannya,"ujar Yusri.

"Saat ini kita terlebih dahulu mengevaluasi menyangkut fungsi sejauh mana aktifitas dan akan kita lakukan kajian serta masalah honor (gaji) belum kita bahas,"tegas Yusri.

Menanggapi hal ini beberapa pegawai merasa resah dengan ketidak pastian honor dan nasib mereka BNK Kampar, apalagi dengan ada informasi bahwa akan diadakan revisi kepengurusan yang tambah membingungkan  mereka.

(andri) 



Editor : Andriani
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top