NARKOBA
Polresta Pekanbaru menggelar press conference terkait
keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana peredaran Narkoba jenis
shabu bulan Februari tahun 2018 ini di depan ruang lobby Polresta
Pekanbaru, Kamis 8/2/2018.
Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Peredaran Narkoba
Kamis 08 Februari 2018, 08:19 WIB
Polresta Pekanbaru menggelar press conference terkait
keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana peredaran Narkoba jenis
shabu bulan Februari tahun 2018 ini di depan ruang lobby Polresta
Pekanbaru, Kamis 8/2/2018.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Polresta Pekanbaru menggelar press conference terkait keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana peredaran Narkoba jenis shabu bulan Februari tahun 2018 ini di depan ruang lobby Polresta Pekanbaru, Kamis 8/2/2018.
Press conference dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto.SIK.SH.MH didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman.SIK dan para Kanit Sat Res Sat Narkoba bersama sejumlah awak media yang ada di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, menghadirkan dua tersangka yang berinisial *R alias I* (40) dan *F* ( 32) yang berasal dari kota Pekanbaru serta barang bukti disita dari dua Tkp yaitu disita dari tersangka 1 Tkp pertama:
Hotel Holie Kota Pekanbaru :
– 2(dua) butir pil ekstasy
– 1 (satu) paket kecil sabu
– 1 (satu) unit HP merk samsung Lipat Warna Putih
– 1 (satu) buah Dompet
– uang tunai senilai Rp. 350.000. (Tiga Ratus lima puluh ribu rupiah)
diduga hasil penjualan narkotika.
– Ktp a.n *R*
Disita dari tersangka 1 dan tersangka 2 di Tkp kedua Jln.Meranti Rt 005 Rw 004 Kel.labuh baru timur kec.payung sekaki Kota pekanbaru :
– 3 (tiga) paket bungkusan teh cina warna hijau diduga Narkotika jenis
shabu dgn berat *3 kg.
– 9 (sembilan) paket narkotika jenis sabu sabu dengan berat *9 ons.
– 1 pucuk senjata jenis air gun.
– 1 (satu) buah dompet berwarna hitam
– uang tunai 2.550.000 ( dua juta lima ratus lima puluh ribu)
– 1 (satu) buah hp samsung android
– 1 (satu) buah hp blk berry

Barang bukti narkoba jenis shabu yang telah dikemas dalam plastik kecil dan besar serta satu unit hp genggam merk samsung dan senjata air gun milik tersangka.
Kapolresta Kombes Pol Susanto.SIK.SH.MH menyampaikan †Penangkapan berasal dari informasi masyarakat selasa tgl 6 Februari 2018 dan kemudian Sat Res.Narkoba melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut di back up pers Dit Krim Um Polda Riau melakukan penyelidikan awal untuk melakukan penangkapan terhadap kedua terangka dan penangkapan kasus peredaran narkoba jenis shabu â€Ujar Kapolrestaâ€
Setelah diketahui keberadaan target di hotel holie kec. Tenayan Raya Pekanbaru pada Pukul 23.30 wib, kemudian tim gabungan Polresta dan Polda Riau mendatangi TKP dan langsung melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama *R als I* sehingga melakukan tindakan kepolisian menggeledah badan dan sekitar lokasi keberadaan tersangka R alias I ditemukan barang bukti 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu dan (dua) butir pil ekstasy.
Dari petunjuk tersangka R maka dilakukan pengembangan ke tkp 2 di jln meranti no 49 kel. Labuh baru timur kec.payung sekaki, setibanya dilokasi tsb melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tsk *F* dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat tiap paket 1 kg, dan 9 paket sabu dengan berat masing masing paket 1 ons didalam tas yg berada di kamar tsk *F* yg diakui milik Tsk *R* krmudian kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta utk pengusutsn lebih lanjut,†tambah Kapolresta.†(Rls)
Press conference dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto.SIK.SH.MH didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman.SIK dan para Kanit Sat Res Sat Narkoba bersama sejumlah awak media yang ada di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, menghadirkan dua tersangka yang berinisial *R alias I* (40) dan *F* ( 32) yang berasal dari kota Pekanbaru serta barang bukti disita dari dua Tkp yaitu disita dari tersangka 1 Tkp pertama:
Hotel Holie Kota Pekanbaru :
– 2(dua) butir pil ekstasy
– 1 (satu) paket kecil sabu
– 1 (satu) unit HP merk samsung Lipat Warna Putih
– 1 (satu) buah Dompet
– uang tunai senilai Rp. 350.000. (Tiga Ratus lima puluh ribu rupiah)
diduga hasil penjualan narkotika.
– Ktp a.n *R*
Disita dari tersangka 1 dan tersangka 2 di Tkp kedua Jln.Meranti Rt 005 Rw 004 Kel.labuh baru timur kec.payung sekaki Kota pekanbaru :
– 3 (tiga) paket bungkusan teh cina warna hijau diduga Narkotika jenis
shabu dgn berat *3 kg.
– 9 (sembilan) paket narkotika jenis sabu sabu dengan berat *9 ons.
– 1 pucuk senjata jenis air gun.
– 1 (satu) buah dompet berwarna hitam
– uang tunai 2.550.000 ( dua juta lima ratus lima puluh ribu)
– 1 (satu) buah hp samsung android
– 1 (satu) buah hp blk berry

Barang bukti narkoba jenis shabu yang telah dikemas dalam plastik kecil dan besar serta satu unit hp genggam merk samsung dan senjata air gun milik tersangka.
Kapolresta Kombes Pol Susanto.SIK.SH.MH menyampaikan †Penangkapan berasal dari informasi masyarakat selasa tgl 6 Februari 2018 dan kemudian Sat Res.Narkoba melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut di back up pers Dit Krim Um Polda Riau melakukan penyelidikan awal untuk melakukan penangkapan terhadap kedua terangka dan penangkapan kasus peredaran narkoba jenis shabu â€Ujar Kapolrestaâ€
Setelah diketahui keberadaan target di hotel holie kec. Tenayan Raya Pekanbaru pada Pukul 23.30 wib, kemudian tim gabungan Polresta dan Polda Riau mendatangi TKP dan langsung melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama *R als I* sehingga melakukan tindakan kepolisian menggeledah badan dan sekitar lokasi keberadaan tersangka R alias I ditemukan barang bukti 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu dan (dua) butir pil ekstasy.
Dari petunjuk tersangka R maka dilakukan pengembangan ke tkp 2 di jln meranti no 49 kel. Labuh baru timur kec.payung sekaki, setibanya dilokasi tsb melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tsk *F* dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat tiap paket 1 kg, dan 9 paket sabu dengan berat masing masing paket 1 ons didalam tas yg berada di kamar tsk *F* yg diakui milik Tsk *R* krmudian kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta utk pengusutsn lebih lanjut,†tambah Kapolresta.†(Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham