Pencemaran Limbah PKS PT.SSR
pOTOINT
Dilabrak Kades Talang Jerinjing, Anggota DPRD Inhu Batal Tinjau Lokasi Limbah
Kamis 11 September 2014, 02:35 WIB
pOTOINTRENGAT. Riaumadani.com - Kuat dugaan Kepala Desa Talang jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Edy Priyanto,ST ikut melindungi kebobrokan pencemaran limbah yang dilakukan Pabrik Kelapa Sawit [PKS] PT Swakarsa Sawit Raya [PT SSR].
Bukan hanya itu, 120 hektar kebun pola KKPA yang didapatkan dari PT SSR seluas 44 Ha, PT Prima Mitra Makmur [PT PMM], 44 Ha dan PT Sumatera Makmur Jaya [PT SMJ] 32 Ha, tidak diketahui kemana raibnya, sementara daftar nama penerima kebun itu sudah berubah.
Dari berbagai permasalahan yang dialami masyarakat Talang jerinjing, baik masalah pencemaran lingkungan akibat limbah PT SSR yang kerap jebol, hingga menggenangi pekarangan dan kebun warga, hingga kebun pola KKPA diduga kembali dijual kepada pihak perusahaan, sehingga warga melaporkannya ke DPRD Inhu, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Tepatnya Rabu [3/9/2014] anggota DPRD Inhu yang terdiri dari Komisi A dan C saat membahas akan keberangkatannya ke Desa Talang Jerinjing menyaksikan tanggul limbah yang kerap jebol itu, sembari bertemu masyarakat terkait masalah pembagian kebun sawit pola KKPA yang raib, ternyata bisa digagalkan Kades Edy Priyanto dengan melabrak [mendatangi,red] gedung DPRD Inhu bersama 6 kawanannya, sehingga kunjungan anggota Dewan itu gagal total alias gatot.
Padahal sejumlah wartawan dan LSM sudah ikut bergegas untuk mendampingi sejumlah anggota DPRD Inhu itu ke lapangan, tiba tiba 6 orang kawanan Kades Edy Priyanto melabrak ruangan tempat berkumpulnya sejumlah anggota Dewan yang akan berangkat ke Desa Talang Jerinjing, bahkan menghina dan melecehkan wartawan dan LSM dengan kata kata penghinaan.
Prasetya wartawan Vokal dan Achmad LSM Riau Indragiri menceritakan gagalnya sejumlah anggota DPRD Inhu untuk meninjau PKS PT SSR dan bertemu dengan warga Talang Jerinjing terkait kebun sawit pola KKPA raib entah kemana, sementara kebun yang 120 Ha itu dikuasai pihak perusahaan yang membangun kebun KKPA yang peruntukannya terhadap warga Talang jerinjing.
Baik Prasetya, Achmad dan sejumlah wartawan dan LSM lainnya menduga, ada terjadi persekongkolan antara Kades Edy Priyanto dengan anggota DPRD Inhu, sehingga Kades bersama 6 kawanannya bisa mengetahui dan mendatangi kantor DPRD Inhu meski tidak diundang, namun sejumlah anggota DPRD Inhu saat itu malah menerima kedatangan Kades dan menggagalkan kunjungannya, "ini ada suatu keanehan", papar Achmad penuh dengan keheranan.
Diceritakan Achmad dan Prasetya lagi, "saat di ruangan dewan itu Kades Edy Priyanto sempat mengeluarkan kata kata mengancam, "Siapa wartawan dan LSM yang melaporkan ke DPRD Inhu ini, bunuh bunuhan pun saya mau" Ucap Prasetya, menirukan ucapan Edy Priyanto.
Bukan hanya itu, Kades Edy Priyanto dalam SMS nya kepada Prasetya mengatakan, kalau ada LSM atau wartawan yang hanya mementingkan perut sendiri tanpa melihat resiko yang akan ditimbulkan, itu adalah LSM dan wartawan abal abal, dan LSM Hantu.
Saat sms ini dikonfirmasikan kepada Kades Edy Priyanto, malah Kades menanyakan apa perkataan seperti itu salah, namun sms berikutnya Kades meralat yang menyatakan bahwa dia tidak ada menyebutkan LSM atau wartawan abal abal dan hantu. **
Bukan hanya itu, 120 hektar kebun pola KKPA yang didapatkan dari PT SSR seluas 44 Ha, PT Prima Mitra Makmur [PT PMM], 44 Ha dan PT Sumatera Makmur Jaya [PT SMJ] 32 Ha, tidak diketahui kemana raibnya, sementara daftar nama penerima kebun itu sudah berubah.
Dari berbagai permasalahan yang dialami masyarakat Talang jerinjing, baik masalah pencemaran lingkungan akibat limbah PT SSR yang kerap jebol, hingga menggenangi pekarangan dan kebun warga, hingga kebun pola KKPA diduga kembali dijual kepada pihak perusahaan, sehingga warga melaporkannya ke DPRD Inhu, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Tepatnya Rabu [3/9/2014] anggota DPRD Inhu yang terdiri dari Komisi A dan C saat membahas akan keberangkatannya ke Desa Talang Jerinjing menyaksikan tanggul limbah yang kerap jebol itu, sembari bertemu masyarakat terkait masalah pembagian kebun sawit pola KKPA yang raib, ternyata bisa digagalkan Kades Edy Priyanto dengan melabrak [mendatangi,red] gedung DPRD Inhu bersama 6 kawanannya, sehingga kunjungan anggota Dewan itu gagal total alias gatot.
Padahal sejumlah wartawan dan LSM sudah ikut bergegas untuk mendampingi sejumlah anggota DPRD Inhu itu ke lapangan, tiba tiba 6 orang kawanan Kades Edy Priyanto melabrak ruangan tempat berkumpulnya sejumlah anggota Dewan yang akan berangkat ke Desa Talang Jerinjing, bahkan menghina dan melecehkan wartawan dan LSM dengan kata kata penghinaan.
Prasetya wartawan Vokal dan Achmad LSM Riau Indragiri menceritakan gagalnya sejumlah anggota DPRD Inhu untuk meninjau PKS PT SSR dan bertemu dengan warga Talang Jerinjing terkait kebun sawit pola KKPA raib entah kemana, sementara kebun yang 120 Ha itu dikuasai pihak perusahaan yang membangun kebun KKPA yang peruntukannya terhadap warga Talang jerinjing.
Baik Prasetya, Achmad dan sejumlah wartawan dan LSM lainnya menduga, ada terjadi persekongkolan antara Kades Edy Priyanto dengan anggota DPRD Inhu, sehingga Kades bersama 6 kawanannya bisa mengetahui dan mendatangi kantor DPRD Inhu meski tidak diundang, namun sejumlah anggota DPRD Inhu saat itu malah menerima kedatangan Kades dan menggagalkan kunjungannya, "ini ada suatu keanehan", papar Achmad penuh dengan keheranan.
Diceritakan Achmad dan Prasetya lagi, "saat di ruangan dewan itu Kades Edy Priyanto sempat mengeluarkan kata kata mengancam, "Siapa wartawan dan LSM yang melaporkan ke DPRD Inhu ini, bunuh bunuhan pun saya mau" Ucap Prasetya, menirukan ucapan Edy Priyanto.
Bukan hanya itu, Kades Edy Priyanto dalam SMS nya kepada Prasetya mengatakan, kalau ada LSM atau wartawan yang hanya mementingkan perut sendiri tanpa melihat resiko yang akan ditimbulkan, itu adalah LSM dan wartawan abal abal, dan LSM Hantu.
Saat sms ini dikonfirmasikan kepada Kades Edy Priyanto, malah Kades menanyakan apa perkataan seperti itu salah, namun sms berikutnya Kades meralat yang menyatakan bahwa dia tidak ada menyebutkan LSM atau wartawan abal abal dan hantu. **
| Editor | : | BUDI.S |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham