Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
Pencemaran Limbah PKS PT.SSR
Dilabrak Kades Talang Jerinjing, Anggota DPRD Inhu Batal Tinjau Lokasi Limbah
Kamis 11 September 2014, 02:35 WIB
pOTOINT

RENGAT. Riaumadani.com - Kuat dugaan Kepala Desa Talang jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Edy Priyanto,ST ikut melindungi kebobrokan pencemaran limbah yang dilakukan Pabrik Kelapa Sawit [PKS] PT Swakarsa Sawit Raya [PT SSR].

Bukan hanya itu, 120 hektar kebun pola KKPA yang didapatkan dari PT SSR seluas 44 Ha, PT Prima Mitra Makmur [PT PMM], 44 Ha dan PT Sumatera Makmur Jaya [PT SMJ] 32 Ha, tidak diketahui kemana raibnya, sementara daftar nama penerima kebun itu sudah berubah.

Dari berbagai permasalahan yang dialami masyarakat Talang jerinjing, baik masalah pencemaran lingkungan akibat limbah PT SSR yang kerap jebol, hingga menggenangi pekarangan dan kebun warga, hingga kebun pola KKPA diduga kembali dijual kepada pihak perusahaan, sehingga warga melaporkannya ke DPRD Inhu, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Tepatnya Rabu [3/9/2014] anggota DPRD Inhu yang terdiri dari Komisi A dan C saat membahas akan keberangkatannya ke Desa Talang Jerinjing menyaksikan tanggul limbah yang kerap jebol itu, sembari bertemu masyarakat terkait masalah pembagian kebun sawit pola KKPA yang raib, ternyata bisa digagalkan Kades Edy Priyanto dengan melabrak [mendatangi,red] gedung DPRD Inhu bersama 6 kawanannya, sehingga kunjungan anggota Dewan itu gagal total alias gatot.

Padahal sejumlah wartawan dan LSM sudah ikut bergegas untuk mendampingi sejumlah anggota DPRD Inhu itu ke lapangan, tiba tiba 6 orang kawanan Kades Edy Priyanto melabrak ruangan tempat berkumpulnya sejumlah anggota Dewan yang akan berangkat ke Desa Talang Jerinjing, bahkan menghina dan melecehkan wartawan dan LSM dengan kata kata penghinaan.

Prasetya wartawan Vokal dan Achmad LSM Riau Indragiri menceritakan gagalnya sejumlah anggota DPRD Inhu untuk meninjau PKS PT SSR dan bertemu dengan warga Talang Jerinjing terkait kebun sawit pola KKPA raib entah kemana, sementara kebun yang 120 Ha itu dikuasai pihak perusahaan yang membangun kebun KKPA yang peruntukannya terhadap warga Talang jerinjing.

Baik Prasetya, Achmad dan sejumlah wartawan dan LSM lainnya menduga, ada terjadi persekongkolan antara Kades Edy Priyanto dengan anggota DPRD Inhu, sehingga Kades bersama 6 kawanannya bisa mengetahui dan mendatangi kantor DPRD Inhu meski tidak diundang, namun sejumlah anggota DPRD Inhu saat itu malah menerima kedatangan Kades dan menggagalkan kunjungannya, "ini ada suatu keanehan", papar Achmad penuh dengan keheranan.

Diceritakan Achmad dan Prasetya lagi, "saat di ruangan dewan itu Kades Edy Priyanto sempat mengeluarkan kata kata mengancam, "Siapa wartawan dan LSM yang melaporkan ke DPRD Inhu ini, bunuh bunuhan pun saya mau" Ucap Prasetya, menirukan ucapan Edy Priyanto.

Bukan hanya itu, Kades Edy Priyanto dalam SMS nya kepada Prasetya mengatakan, kalau ada LSM atau wartawan yang hanya mementingkan perut sendiri tanpa melihat resiko yang akan ditimbulkan, itu adalah LSM dan wartawan abal abal, dan LSM Hantu.

Saat sms ini dikonfirmasikan kepada Kades Edy Priyanto, malah Kades menanyakan apa perkataan seperti itu salah, namun sms berikutnya Kades meralat yang menyatakan bahwa dia tidak ada menyebutkan LSM atau wartawan abal abal dan hantu. **



Editor : BUDI.S
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top