Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Riau Terima Penghargaan SAKIP Predikat B dari Menpan RB
Jumat 02 Februari 2018, 23:52 WIB
Pemerintah Provinsi Riau meraih predikat B berkenaan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2017.
BATAM. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi Riau meraih predikat B berkenaan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2017.

Penyerahan penghargaan disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur yang diterima Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim di Batam Kepulauan Riau.

SAKIP yang diterima Pemerintah Provinsi Riau masuk predikat B dengan nilai 66, 50. Artinya, kurang 3, 5 point lagi untuk mencapai nilai BB.

"Hasil penilaian ini lebih baik dibanding penyusunan SAKIP 2016 yang mendapat predikat B dengan Nilai 60, 32," ujar Wagubri.

Dijelaskan Wagubri, Raihan predikat ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, sehingga capaian predikat yang diberikan dapat terus meningkat.

"Hal ini juga, tidak terlepas dari komitmen Pak Gubernur Arsyadjuliandi Rachman  untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Pemprov Riau Lanjut Wagub, patut berbangga mendapat nilai B ini, karena selama tujuh tahun berturut turut Provinsi Riau hanya mendapat nilai CC.

Selanjutnya Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja mulai dari perencanaan hingga pada pelaksanaan yang akuntabel.

Pada penyerahan laporan penerapan SAKIP Wilayah I meliputi seluruh wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat.

Sementara Menteri Asman menyatakan implementasi SAKIP berkolerasi dengan efisiensi dalam penggunaan anggaran sangat signifikan.

SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen ternyata memiliki pengaruh besar terhadap efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

Menteri Asman juga mengapresiasi pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota yang melakukan upaya-upaya perbaikan bagi peningkatan efisiensi birokrasi. (CK1)




Editor : Tis.
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top