PLN
PLN
Ganti Rugi Lahan Tak Jelas, Warga 2 Desa Di Rohul Ancam Robohkan Tower Milik PLN
Kamis 01 Februari 2018, 00:08 WIB
Ganti Rugi Lahan Tak Jelas, Warga 2 Desa Di Rohul Ancam Robohkan Tower Milik PLN
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Pemasangan jaringan saluran udara tegangan tinggi (SUTET) 150 Kilo Volt milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tuai kontroversi. Karena, tiang tower yang dipasang di atas lahan kebun milik masyarakat masih ada yang belum diganti rugi.
Seperti ganti rugi lahan masyarakat di dua Desa di Kecamatan Ujung Batu, yakni Desa Ujung Batu Timur dan Desa Pematang Tebih. Sedikitnya ada 29 tower atau tiang jaringan SUTET 150 KV yang melewati lahan milik warga. Dan belum satu pun diganti rugi oleh pihak terkait.
Sebagai pemilik lahan yang dilalui jaringan SUTET 150 KV milik PT PLN itu, puluhan warga mengeluh karena merasa hanya mendapatkan janji manis dari pihak PLN, bahwa lahan yang dilalui akan diganti rugi. Tetapi hingga sekarang tidak ada kejelasan perihal ganti rugi itu.
Kemudian, keluhan puluhan warga pemilik lahan disampaikan ke Kepala Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Selamat. Menurut Selamat, sudah ada sekitar 10 warga pemilik lahan yang menyampaikan keluhan kepadanya.
Sebut Selamat, untuk Desa Pematang Tebih ada 20 tiang tower SUTET dan jaringannya melewati lahan milik masyarakat. Dimana, lokasi berdirinya tower itu merupakan lahan perkebunan warga yang sudah ditumbang oleh pelaksana. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan ganti rugi oleh pihak PLN. Oleh karena itu, warga sangat dirugikan.
"Seperti salah satu warganya yang belum dibayarkan ganti rugi pemasangan jaringan SUTET adalah Sugito, dana ganti rugi mencapai Rp70 juta. Dia selalu mempertanyakan kepada saya," kata Selamat, Selasa (30/1/2018).
Menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakatnya, dia sudah pernah berkomunikasi dengan juru bayar ganti rugi SUTET, Sahrum di bulan Juli tahun 2017 lalu. Namun dari percakapan yang dilakukan via telepon seluler, Sahrum mengaku akan membayarnya.
"Namun janji tinggal janji, ketika dipertanyakan lagi melalui handpone tidak mendapat respon," keluh Selamat, dan dirinya berharap ada ganti rugi, karena pohon karet warga sudah ditumbang untuk melancarkan pembangunan tower SUTET itu.
Kondisi yang sama juga terjadi di lahan milik warga Desa Ujung Batu Timur. Di sana ada 9 tiang tower SUTET 150 KV yang melalui lahan kebun karet dan kelapa sawit milik warga. Dan hingga kini belum satu pun mendapatkan ganti rugi. Oleh karena belum mendaptkan ganti rugi, warga sempat mengancam akan meroboh tower yang diberdiri di lahan miliknya itu.
Keluhan warga pemilik lahan ini dibenarkan Kepala Desa Ujung Batu Timur Harde Yanto. Menurutnya, sudah 8 orang warga pemilik lahan yang mengeluhkan belum adanya ganti rugi lahan dalam pembangunan tower dan jaringan SUTET 150 KV ini.
"Selama beberapa bulan terakhir silih berganti warga mendatangi saya meminta solusi ganti rugi. Bahkan ada beberapa yang mengancam akan merobohkan tower di lahannya itu jika tidak ada kejelasan ganti rugi. Namun kita larang, kita akan tetap carikan solusi untuk hal ini," tegas Harde Yanto.
Sebut Harde Yanto, dirinya bersama warga pernah mempertanyakan perihal ganti rugi itu PLN Ranting Ujung Batu, dan mendapat jawaban kalau wewenang belum dialihkan ke pihak PLN dan berdalih pelaksanaan dilakukkan pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor.
"Masyarkat hanya berharap ganti rugi kebun sawit dan karet yang ditumbangkan untuk pembanguan tiang tower itu. Kalau tidak ada kejelasan dari pihak terkait, kami tidak bisa menahan amarah masyarakat ini," ucap Harde.
Sementara itu, Menejer PLN Pasir Pangaraian David Sibarani ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (31/1) mengatakan kalau perihal ganti rugi lahan masyarakat yang dilalui jaringan SUTET itu bukanlah domainnya, melainkan tanggungjawab Unit Induk Pembangunan Pekanbaru.
"Itu bukan urusan kita pak, karena sudah beda divisi. Kalau mau jelas tanyakan ke Unit Induk Pembangunan Pekanbaru," jelas David. *(Alfian)
Seperti ganti rugi lahan masyarakat di dua Desa di Kecamatan Ujung Batu, yakni Desa Ujung Batu Timur dan Desa Pematang Tebih. Sedikitnya ada 29 tower atau tiang jaringan SUTET 150 KV yang melewati lahan milik warga. Dan belum satu pun diganti rugi oleh pihak terkait.
Sebagai pemilik lahan yang dilalui jaringan SUTET 150 KV milik PT PLN itu, puluhan warga mengeluh karena merasa hanya mendapatkan janji manis dari pihak PLN, bahwa lahan yang dilalui akan diganti rugi. Tetapi hingga sekarang tidak ada kejelasan perihal ganti rugi itu.
Kemudian, keluhan puluhan warga pemilik lahan disampaikan ke Kepala Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Selamat. Menurut Selamat, sudah ada sekitar 10 warga pemilik lahan yang menyampaikan keluhan kepadanya.
Sebut Selamat, untuk Desa Pematang Tebih ada 20 tiang tower SUTET dan jaringannya melewati lahan milik masyarakat. Dimana, lokasi berdirinya tower itu merupakan lahan perkebunan warga yang sudah ditumbang oleh pelaksana. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan ganti rugi oleh pihak PLN. Oleh karena itu, warga sangat dirugikan.
"Seperti salah satu warganya yang belum dibayarkan ganti rugi pemasangan jaringan SUTET adalah Sugito, dana ganti rugi mencapai Rp70 juta. Dia selalu mempertanyakan kepada saya," kata Selamat, Selasa (30/1/2018).
Menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakatnya, dia sudah pernah berkomunikasi dengan juru bayar ganti rugi SUTET, Sahrum di bulan Juli tahun 2017 lalu. Namun dari percakapan yang dilakukan via telepon seluler, Sahrum mengaku akan membayarnya.
"Namun janji tinggal janji, ketika dipertanyakan lagi melalui handpone tidak mendapat respon," keluh Selamat, dan dirinya berharap ada ganti rugi, karena pohon karet warga sudah ditumbang untuk melancarkan pembangunan tower SUTET itu.
Kondisi yang sama juga terjadi di lahan milik warga Desa Ujung Batu Timur. Di sana ada 9 tiang tower SUTET 150 KV yang melalui lahan kebun karet dan kelapa sawit milik warga. Dan hingga kini belum satu pun mendapatkan ganti rugi. Oleh karena belum mendaptkan ganti rugi, warga sempat mengancam akan meroboh tower yang diberdiri di lahan miliknya itu.
Keluhan warga pemilik lahan ini dibenarkan Kepala Desa Ujung Batu Timur Harde Yanto. Menurutnya, sudah 8 orang warga pemilik lahan yang mengeluhkan belum adanya ganti rugi lahan dalam pembangunan tower dan jaringan SUTET 150 KV ini.
"Selama beberapa bulan terakhir silih berganti warga mendatangi saya meminta solusi ganti rugi. Bahkan ada beberapa yang mengancam akan merobohkan tower di lahannya itu jika tidak ada kejelasan ganti rugi. Namun kita larang, kita akan tetap carikan solusi untuk hal ini," tegas Harde Yanto.
Sebut Harde Yanto, dirinya bersama warga pernah mempertanyakan perihal ganti rugi itu PLN Ranting Ujung Batu, dan mendapat jawaban kalau wewenang belum dialihkan ke pihak PLN dan berdalih pelaksanaan dilakukkan pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor.
"Masyarkat hanya berharap ganti rugi kebun sawit dan karet yang ditumbangkan untuk pembanguan tiang tower itu. Kalau tidak ada kejelasan dari pihak terkait, kami tidak bisa menahan amarah masyarakat ini," ucap Harde.
Sementara itu, Menejer PLN Pasir Pangaraian David Sibarani ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (31/1) mengatakan kalau perihal ganti rugi lahan masyarakat yang dilalui jaringan SUTET itu bukanlah domainnya, melainkan tanggungjawab Unit Induk Pembangunan Pekanbaru.
"Itu bukan urusan kita pak, karena sudah beda divisi. Kalau mau jelas tanyakan ke Unit Induk Pembangunan Pekanbaru," jelas David. *(Alfian)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham