AMPek Demo Kejari Rohul
Mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa
Pembenci Koruptor (AMPeK), gelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri
(Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Rabu (31/1/2018)
Puluhan Massa AMPeK Gelar Aksi ke Kantor Kejari Rohul , Desak Usut Tuntas APBD Rohul 2012-2017
Rabu 31 Januari 2018, 23:58 WIB
Mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa
Pembenci Koruptor (AMPeK), gelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri
(Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Rabu (31/1/2018)
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Pembenci Koruptor (AMPeK), gelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Rabu (31/1/2018) siang.
Dalam aksi demontrasi yang digelar di gerbang masuk Kantor Kejari Rohul, mendapat penjaagaan ketat puluhan aparat Kepolisian dari Polres Rohul. Kemudian, massa diterima Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum diwakili Kasi Intel Kejari Rohul Agus Kurniawan SH, MH.‎
Dalam aksinya, Koordinator Lapangan AMPeK Rohul, Ziaul Haq Al Faruq‎, meminta pihak Kejaksaan dan aparat penegak hukum lain mengusut tuntas dugaan praktik korupsi APBD Rohul tahun anggaran 2012-2017.
Lalu, Ziaul juga meminta pihak Kejaksaan mengawal total penggunaaan APBD Rohul yang akan datang, mulai tahun anggaran 2018.
Dirinya menilai, Kejari Rohul sudah melaksanakan tugas pokok fungsinya, namun sejauh ini sebagian besar ditangani baru sebatas tindak pidana umum, masih sedikit perkara tindak pidana korupsi atau Tipikor yang ditangani.
"Korupsi harus diusut di Rohul, kita tidak sepakat adanya koruptor di Rohul ini," tegas Ziaul, Rabu.
Dalam aksinya, orator mengungkapkan dampak dari korupsi yang terjadi, tidak sedikit anak-anak di Kabupaten Rohul yang putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan pendidikan. Selain itu, banyak juga masyarakat yang tidak sanggup berobat ke rumah sakit.
"Mereka tidak sanggup berobat ke rumah sakit bukan karena takut disuntik, tapi memang tidak punya uang," ucap Sukri dalam orasinya.
Kemudian, massa AMPeK juga menginginkan aparat penegak hukum lebih peka dengan praktik korupsi yang terjadi di Kabupaten Rohul selama ini dan ke depannya.
Jaringan "White Collar Crime" Sulit Dibongkar.
Sikapi aksi demontrasi massa AMPeK, Kasi Intel Kejari Rohul Agus Kurniawan mengapresiasi aksi damai dilakukan mahasiswa tersebut, apalagi menyangkut tentang pemberatasan korupsi.
Ungkapnya, korupsi bukan hanya merugikan pundi-pundi negara, namun banyak aspek yang diakibatkan, seperti aspek sosial dan lainnya.
"Memang akibatnya berdampak buruk‎bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," sampai Agus kepada massa AMPeK.
Kemudian, Agus meminta mahasiswa ikut terlibat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi terjadi di Kabupaten Rohul, sebab penegak hukum tidak akan sanggup mengungkap tanpa adanya dukungan seluruh elemen masyarakat.
Sebut Agus, kejahatan korupsi terjadi di Indonesia selama ini dilakukan oleh jaringan "White Collar Crime" atau kejahatan kerah putih, sehingga perlu mengungkap dan membongkar struktur administrasi yang mereka buat. Dan keterlibatan seluruh elemen sangat diperlukan.
“Kita berharap ke teman-teman semua, tolong berikan data akurat‎ kualitas A1, sehingga memberikan kami peluang untuk melakukan penindakan yang lebih efektif dan efisien," harapnya.
Diakui Agus, dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan akan tetap berpegang teguh dan menghargai praduga tidak bersalah,‎ jangan sampai tindakan aparatur penegak hukum justru menimbulkan kegaduhan, yang akibatnya para ASN tidak mampu bekerja maksimal.
Jelas Agus, masyarakat meningkatkan keterlibatannya dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam pencegahan Tipikor bersama TP4D Kejari Rohul. Agus tidak menampik adanya support dari LSM dan masyarakat dalam pemberatasan korupsi selama ini.
Kemudian, Agus mengakui dalam pemberantasan Tipikor, Kejari Rohul mengalami kendala karena kurangnya personel. Meski demikian, Kejaksaan tetap bekerja sesuai Tupoksi, dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat atau LSM selama ini.
Massa AMPeK bersama pihak Kejari Rohul dan Polres Rohul menandatangani petisi di spanduk, sebagai kesepakatan mahasiswa dengan aparatur penegak hukum, dalam komitmen memberantas tuntas indikasi korupsi yang terjadi di Rohul.*( Alfian)
Dalam aksi demontrasi yang digelar di gerbang masuk Kantor Kejari Rohul, mendapat penjaagaan ketat puluhan aparat Kepolisian dari Polres Rohul. Kemudian, massa diterima Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum diwakili Kasi Intel Kejari Rohul Agus Kurniawan SH, MH.‎
Dalam aksinya, Koordinator Lapangan AMPeK Rohul, Ziaul Haq Al Faruq‎, meminta pihak Kejaksaan dan aparat penegak hukum lain mengusut tuntas dugaan praktik korupsi APBD Rohul tahun anggaran 2012-2017.
Lalu, Ziaul juga meminta pihak Kejaksaan mengawal total penggunaaan APBD Rohul yang akan datang, mulai tahun anggaran 2018.
Dirinya menilai, Kejari Rohul sudah melaksanakan tugas pokok fungsinya, namun sejauh ini sebagian besar ditangani baru sebatas tindak pidana umum, masih sedikit perkara tindak pidana korupsi atau Tipikor yang ditangani.
"Korupsi harus diusut di Rohul, kita tidak sepakat adanya koruptor di Rohul ini," tegas Ziaul, Rabu.
Dalam aksinya, orator mengungkapkan dampak dari korupsi yang terjadi, tidak sedikit anak-anak di Kabupaten Rohul yang putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan pendidikan. Selain itu, banyak juga masyarakat yang tidak sanggup berobat ke rumah sakit.
"Mereka tidak sanggup berobat ke rumah sakit bukan karena takut disuntik, tapi memang tidak punya uang," ucap Sukri dalam orasinya.
Kemudian, massa AMPeK juga menginginkan aparat penegak hukum lebih peka dengan praktik korupsi yang terjadi di Kabupaten Rohul selama ini dan ke depannya.
Jaringan "White Collar Crime" Sulit Dibongkar.
Sikapi aksi demontrasi massa AMPeK, Kasi Intel Kejari Rohul Agus Kurniawan mengapresiasi aksi damai dilakukan mahasiswa tersebut, apalagi menyangkut tentang pemberatasan korupsi.
Ungkapnya, korupsi bukan hanya merugikan pundi-pundi negara, namun banyak aspek yang diakibatkan, seperti aspek sosial dan lainnya.
"Memang akibatnya berdampak buruk‎bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," sampai Agus kepada massa AMPeK.
Kemudian, Agus meminta mahasiswa ikut terlibat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi terjadi di Kabupaten Rohul, sebab penegak hukum tidak akan sanggup mengungkap tanpa adanya dukungan seluruh elemen masyarakat.
Sebut Agus, kejahatan korupsi terjadi di Indonesia selama ini dilakukan oleh jaringan "White Collar Crime" atau kejahatan kerah putih, sehingga perlu mengungkap dan membongkar struktur administrasi yang mereka buat. Dan keterlibatan seluruh elemen sangat diperlukan.
“Kita berharap ke teman-teman semua, tolong berikan data akurat‎ kualitas A1, sehingga memberikan kami peluang untuk melakukan penindakan yang lebih efektif dan efisien," harapnya.
Diakui Agus, dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan akan tetap berpegang teguh dan menghargai praduga tidak bersalah,‎ jangan sampai tindakan aparatur penegak hukum justru menimbulkan kegaduhan, yang akibatnya para ASN tidak mampu bekerja maksimal.
Jelas Agus, masyarakat meningkatkan keterlibatannya dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam pencegahan Tipikor bersama TP4D Kejari Rohul. Agus tidak menampik adanya support dari LSM dan masyarakat dalam pemberatasan korupsi selama ini.
Kemudian, Agus mengakui dalam pemberantasan Tipikor, Kejari Rohul mengalami kendala karena kurangnya personel. Meski demikian, Kejaksaan tetap bekerja sesuai Tupoksi, dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat atau LSM selama ini.
Massa AMPeK bersama pihak Kejari Rohul dan Polres Rohul menandatangani petisi di spanduk, sebagai kesepakatan mahasiswa dengan aparatur penegak hukum, dalam komitmen memberantas tuntas indikasi korupsi yang terjadi di Rohul.*( Alfian)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau