Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Korupsi Proyek Puskesmas
Tersangka Korupsi Proyek Puskesmas Teluk Meranti di Jebloskan ke Penjara
Selasa 09 September 2014, 02:47 WIB
Poto Ilustrasi int

PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com - Sembilan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Teluk Meranti akhirnya ditahan Satreskrim Polres Pelalawan, Senin [8/9/2014]. Mereka dijebloskan ke penjara setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan.

"Penyidik memutuskan untuk menahan sembilan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Teluk Meranti," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bimo Arianto kepada wartawan di kantornya kemarin.

Para tersangka yang ditahan adalah enam pegawai Dinas Kesehatan Riau Arbaini, Samsari, Yurika Kuala, Srimaria Susilowati, Asmi dan Endang Kitop. Sementara tiga lainnya merupakan kontraktor 2010 atas nama Lukman dan kontraktor 2008 Indra dan Dame.

Selain menahan sembilan tersangka, Polres Pelalawan juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu unit mobil Toyota Fortuner, bagunan rumah dan tanah milik tersangka Lukman.

Ditambahkan Biro Arianto, para tersangka terindikasi melakukan korupsi sehingga proyek gedung Puskesmas Teluk Meranti tak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya karena runtuh. Akibat dari tindakan para tersangka, negara dirugikan Rp2,3 miliar.**



Editor : TIS
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top