Terkait Proyek, Inspektorat Inhu Akan Periksa Oknum Pejabat
Senin 12 Mei 2014, 02:20 WIB
Ket.Foto Proyek Pemetaan Saah Di Desa Kelayang
RENGAT. Riaumadani.com - Sebelumnya telah diberitakan dimedia ini terkait dugan beberapa pejabat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendapat sogokan atau pelicin dari pemetaan sawah di pulau Duit Desa Kelayang. Menyikapi pemberitaan ini, maka Dinas Inspektorat selaku pengawasan dan pembinaan di Pemkab Inhu akan segera melakukan pemanggilan kepada para pihak yang diduga telah menikmati uang suap dari proyek Bansos pencetaan sawah yang sumber dananya mengunakan anggaran APBN tahun 2013.
Kepala Inspektorat kabupaten Inhu Ir Rosmadi saat di komfirmasi wartawan Beter diruang kerja jumat (09/05/14).
Ir Rosmadi mengatakan "Sesuai dengan pemberitan dibeberapa media cetak dan On Line tentang adanya dugaan beberapa pejabat yang mendapat uang sogok dari proyek pencetaan sawah di pulau Duit yang diduga dilakukan oleh ketua kelompok inisial SU. Dan selain itu, sesuai dengan apa yang sudah dikatakan oleh Aruji selaku maneger Tabah Hati, maka kita sesuai Tupoksi dalam hal pengawasan dan juga pembinaan, akan segera memanggil pihak-pihak terkait,"tegasnya.
Namun sebelum kita melakukan pemanggilan, kita akan segera bentuk tim untuk melakukan pengecekan di lapangan. Bila hal ini benar, maka kita tidak akan segan-segan untuk melanjutkan permasalahan ini keranah Hukum,"ujar, dia. Di singgung mengenai adanya isu bahwa salah seorang oknum anggota DPRD Inhu juga terlibat mendapat sogokan. Apakah Inspetorat akan memanggil Bapak wakil rakyat tersebut?. Menjawab pertanyaan ini Ir Rosmadi berjanji, "Nanti kita lihat dulu perkembangan hasil dari lapangan. Bila benar, ada dana tersebut mengalir ke oknum anggota DPRD, maka kita akan minta kepada ketua DPRD Inhu untuk melakukan pemanggilan kepada oknum anggotanya tersebut,"janji, Rosmadi.
Menyikapi pemberitaan ini, secara terpisah Ketua LSM Peduli Pembangunan Dan Lingkungan (PPDL) Ariadi Sanjaya mengatakan, "Dana Rp 150 juta dari proyek Pencetaan sawah yang sudah di terima oleh Kontraktor tersebut, bila dinilai dari kondisi proyek yang masih semak, maka saya menduga bahwa ada pengelembungan dana oleh kontraktor. Secara visual tidak sepantasnya dana 150 yang sudah diterima, namun kondisi pencetaan sawah seperti itu,"kata, dia.
Menurut Sanjaya, "Dalam hal ini jangan hanya oknum pejabat PPTK nya saja yang di periksa, oknum kontraktor juga harus di periksa oleh Inspetorat dan penegak Hukum, karena ada dugaan kontraktor bekerja tidak sesuai bestek, mungkin saja sebelumnya sudah ada permainan. Bila dalam hal ini nanti nya ada kebenaran, maka kita minta kepolisian untuk segera menetapkan para pihak menjadi tersangka dalam permasalahan ini, dan segera melimpahkan perkara ini ke-Kejaksaan Negeri Rengat,"pinta, Sanjaya. **
Kepala Inspektorat kabupaten Inhu Ir Rosmadi saat di komfirmasi wartawan Beter diruang kerja jumat (09/05/14).
Ir Rosmadi mengatakan "Sesuai dengan pemberitan dibeberapa media cetak dan On Line tentang adanya dugaan beberapa pejabat yang mendapat uang sogok dari proyek pencetaan sawah di pulau Duit yang diduga dilakukan oleh ketua kelompok inisial SU. Dan selain itu, sesuai dengan apa yang sudah dikatakan oleh Aruji selaku maneger Tabah Hati, maka kita sesuai Tupoksi dalam hal pengawasan dan juga pembinaan, akan segera memanggil pihak-pihak terkait,"tegasnya.
Namun sebelum kita melakukan pemanggilan, kita akan segera bentuk tim untuk melakukan pengecekan di lapangan. Bila hal ini benar, maka kita tidak akan segan-segan untuk melanjutkan permasalahan ini keranah Hukum,"ujar, dia. Di singgung mengenai adanya isu bahwa salah seorang oknum anggota DPRD Inhu juga terlibat mendapat sogokan. Apakah Inspetorat akan memanggil Bapak wakil rakyat tersebut?. Menjawab pertanyaan ini Ir Rosmadi berjanji, "Nanti kita lihat dulu perkembangan hasil dari lapangan. Bila benar, ada dana tersebut mengalir ke oknum anggota DPRD, maka kita akan minta kepada ketua DPRD Inhu untuk melakukan pemanggilan kepada oknum anggotanya tersebut,"janji, Rosmadi.
Menyikapi pemberitaan ini, secara terpisah Ketua LSM Peduli Pembangunan Dan Lingkungan (PPDL) Ariadi Sanjaya mengatakan, "Dana Rp 150 juta dari proyek Pencetaan sawah yang sudah di terima oleh Kontraktor tersebut, bila dinilai dari kondisi proyek yang masih semak, maka saya menduga bahwa ada pengelembungan dana oleh kontraktor. Secara visual tidak sepantasnya dana 150 yang sudah diterima, namun kondisi pencetaan sawah seperti itu,"kata, dia.
Menurut Sanjaya, "Dalam hal ini jangan hanya oknum pejabat PPTK nya saja yang di periksa, oknum kontraktor juga harus di periksa oleh Inspetorat dan penegak Hukum, karena ada dugaan kontraktor bekerja tidak sesuai bestek, mungkin saja sebelumnya sudah ada permainan. Bila dalam hal ini nanti nya ada kebenaran, maka kita minta kepolisian untuk segera menetapkan para pihak menjadi tersangka dalam permasalahan ini, dan segera melimpahkan perkara ini ke-Kejaksaan Negeri Rengat,"pinta, Sanjaya. **
| Editor | : | Sumber : Budi.D |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham