Pemusnahan BB
Polres Rokan Hulu (Rohul), Kamis (25/1/2018) sekitar
pukul 10.00 Wib, lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) sitaan narkoba
jenis sabu-sabu, di halaman Mapolres Rohul.
Polres Rohul Musanahkan BB Sitaan Narkotika Jenis Sabu
Jumat 26 Januari 2018, 23:21 WIB
Polres Rokan Hulu (Rohul), Kamis (25/1/2018) sekitar
pukul 10.00 Wib, lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) sitaan narkoba
jenis sabu-sabu, di halaman Mapolres Rohul.
ROKAN HULU. RIAMADANI. com - Polres Rokan Hulu (Rohul), Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 10.00 Wib, lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) sitaan narkoba jenis sabu-sabu, di halaman Mapolres Rohul.
Dalam pemusanagan itu, dilakukan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, diwakili Kabag Ren Kompol Jurnal Purba, juga hadir Ketua PN Pasir Pangaraian diwakili Hakim Irfan Lubis SH, perwakilan Kajadi JPU Syafrida .SH dan Faisal Anwar, SH, Kadis Kesehatan dr. Bambang Triono, Ketua MUI Rohul diwakili Ustadz Yulihesman S,Ag, Kasat Narkoba sekaligus Ketua pelaksana Harian BNK Rohul AKP Dasril, Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, S. Sos, Kanit Reskrim Polsek Tandun Ipda Aguswandi, Penasehat Hukum Mustiwal Fitri, SH serta dihadirkan tersangka.
Pemusanahan yang dilaksanakan dikatakan Kabag Ren Kompol Jurnal Purba, berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kajari Rohul Nomor:B-53/N.4.16.7/Euh.1/01/2018, tanggal 2 Januari 2018. Dimana perkara tersebut, ditangani Polsek Tandun dangan tersangka Pengki Pratama alias Pengki Bim Hamidi.
Kemidian, berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan dari Kejari Rohul Nomor : B-2185/N.4.16.7/Euh.1/01/2017, 20 Desember 2017 dimana perkara ditangani Polsek Tambusai dengan tersengja Damsir Daulay Aliass Idham bin Konnas Daulay.
“Dimana, barang temuan diduga narkotika jenis sabu ada 10 bungkus dalam plastik bening seberat 20,31 gram. Ditemukan pegawai Lapas di Lapas Klas 2B Pasir Pangaraian dan diserahkan ke Sat Narkoba 7 Desember 2017,†terang Kabag Ren Kompol Jurnal Purba, Jumat (26/1/2018).
Dalam pemusanahan itu, dimusnahkan dari Polsek Tandun degan tersangka Pengki Pratama Alias Pengki Bin Hamidi sabu-sabu seberat 6,6 gram. Kemudian, dari Polsek Tambusai degan tersangka Damsir Daulay Alias Idham Bin Konnas Daulay dengam BB 5,2 gram. Barang temuan yang diserahkan Lapas Kalas IIB Pasir Pangaraian sekitar 20,31 gram.
Saat pelaksanaan pemusnahaan, didahului pembacaan Surat Ketetapan Status barang sitaan narkotika dari Kajari Rohul, selanjutnya BB dicampur air dan diblender serta dibuang.* (Alfian)
Dalam pemusanagan itu, dilakukan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, diwakili Kabag Ren Kompol Jurnal Purba, juga hadir Ketua PN Pasir Pangaraian diwakili Hakim Irfan Lubis SH, perwakilan Kajadi JPU Syafrida .SH dan Faisal Anwar, SH, Kadis Kesehatan dr. Bambang Triono, Ketua MUI Rohul diwakili Ustadz Yulihesman S,Ag, Kasat Narkoba sekaligus Ketua pelaksana Harian BNK Rohul AKP Dasril, Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, S. Sos, Kanit Reskrim Polsek Tandun Ipda Aguswandi, Penasehat Hukum Mustiwal Fitri, SH serta dihadirkan tersangka.
Pemusanahan yang dilaksanakan dikatakan Kabag Ren Kompol Jurnal Purba, berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kajari Rohul Nomor:B-53/N.4.16.7/Euh.1/01/2018, tanggal 2 Januari 2018. Dimana perkara tersebut, ditangani Polsek Tandun dangan tersangka Pengki Pratama alias Pengki Bim Hamidi.
Kemidian, berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan dari Kejari Rohul Nomor : B-2185/N.4.16.7/Euh.1/01/2017, 20 Desember 2017 dimana perkara ditangani Polsek Tambusai dengan tersengja Damsir Daulay Aliass Idham bin Konnas Daulay.
“Dimana, barang temuan diduga narkotika jenis sabu ada 10 bungkus dalam plastik bening seberat 20,31 gram. Ditemukan pegawai Lapas di Lapas Klas 2B Pasir Pangaraian dan diserahkan ke Sat Narkoba 7 Desember 2017,†terang Kabag Ren Kompol Jurnal Purba, Jumat (26/1/2018).
Dalam pemusanahan itu, dimusnahkan dari Polsek Tandun degan tersangka Pengki Pratama Alias Pengki Bin Hamidi sabu-sabu seberat 6,6 gram. Kemudian, dari Polsek Tambusai degan tersangka Damsir Daulay Alias Idham Bin Konnas Daulay dengam BB 5,2 gram. Barang temuan yang diserahkan Lapas Kalas IIB Pasir Pangaraian sekitar 20,31 gram.
Saat pelaksanaan pemusnahaan, didahului pembacaan Surat Ketetapan Status barang sitaan narkotika dari Kajari Rohul, selanjutnya BB dicampur air dan diblender serta dibuang.* (Alfian)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan