Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • KOMPOL. SUTARJA. SH, UNTUK PILBUB INHU, TEKAT SUDAH BULAT, DAFTAR KE DPW PKB RIAU   ●   
  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
ANGKA KRIMINALITAS
Angka Kriminalitas Di Rohul Meningkat Selama 2017 Kejari Rohul Tangani 414 Berkas Perkara
Jumat 26 Januari 2018, 00:33 WIB
Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, MH
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Angka tindak pidana kriminalitas di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sepanjang tahun 2017 naik, dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari data yang ada, selama tahun 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul sudah menangani 414 berkas perkara, sebagian besar perkara merupakan pelimpahan dari Polres Rohul dan jajaran atau Polsek.

Diungkapkan Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, MH melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Rohul Mochamad Fitry Adhy SH menjelaskan, angka kriminalitas 2017 mengalami kenaikan, baik perkara keamanan ketertiban umum (Katibum), perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan perkara‎orang dan harta benda (Oharda).

Di perkara Katibum ditangani Kejari Rohul sepanjang 2017 sekitar 65 perkara, terdiri perkara perjudian (Pasal 303 KUHP) 46 berkas perkara, perkara kekerasan (Pasal 170 KUHP) 18 berkas perkara, dan perkara minuman keras (Pasal 408 KUHP) 1 berkas perkara.

Kemudian, dalam perkara TPUL ditangani 157 perkara, terdiri narkotika 113 berkas perkara,‎perlindungan anak 34 berkas perkara, disusul perkara KDRT 1 perkara. Sedangkan perkara Migas, Karlahut, ilegal logging, senjata api, angkutan jalan, dan lainnya masing-masing 2 perkara.

“Kemudian perkara melibatkan pelaku anak-anak, seperti pencabulan atau persetubuhan, pencurian dan narkotika 24‎ berkas perkara," ucap Adhy, Rabu (23/1/2018) sore kemarin.

Perkara Oharda yang ditangani Kejari Rohul selama 2018 sekira 168 perkara, terdiri‎ perkara pencurian, pencurian kekerasan, penggelapan, penadah barang curian, penganiayaan, dan lainnya.

Dari 414 berkas perkara ditangani, berkas yang sudah tahap penuntutan dan dilimpahkan ke Pengadilan 414 berkas perkara, proses sidang 77 berkas perkara, dan perkara yang sudah diputus oleh Pengadilan 337 berkas perkara.

Kemudian di perkara tahun 2016 yang ditangani Kejari Rohul kata Adhy, ada sekitar 182 berkas perkara, atau naik sekira 232 berkas perkara dibandingkan perkara ditangani sepanjang tahun 2017.

“Setiap tahun ada peningkatan (perkara). Angka narkotika saja yang mengalami penurunan di wilayah Rokan Hulu," ucap Adhy.*( Alfian)





Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top