KUANSING
Seorang Pria Nyaris Tewas Di Bacok, Karena Aniaya Anak Tetangga
Jumat 26 Januari 2018, 00:17 WIB
Efrison warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Benai korban Pembacokan oleh Erisman
UJUNG TANJUNG. RIAUMADANI. com - Erisman, warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Benai akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kuantan Singingi pada Rabu (24/1/2018). Erisman datang seorang diri dan mengaku telah membacok Efrison, teman sekampungnya.
Ia menyerahkan diri beberapa jam setelah Efrison ditemukan luka bersimbah darah di sebuah bangsal karet Desa Ujung Tanjung.
"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres sekitar jam 23.30 dini hari, dia datang sendiri," Menurut keteraangan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri
Kapriananto SH, SIK Melalui Humas Polres Lumban Tauran menjelaskan ke media RIAUMADANI. com. " Berdasarkan pemeriksaan, Erisman mengaku membacok korban lantaran tak terima anaknya dianiaya oleh korban, hingga membuat anaknya cedera dan enggan masuk sekolah.
Atas kejadian itu, pelaku lantas mendatangi tokoh masyarakat berharap persoalan penganiayaan terhadap anaknya diselesaikan secara kekeluargaan. Namun menurut pelaku, korban tidak menunjukkan itikad baik. Sehingga pelaku mengambil tindakan sendiri dan mendatangi korban dengan membawa sebilah parang.
"Pelaku tersulut emosi, dan mendatangi korban yang sedang duduk di sebuah bangsal karet. Tanpa menggunakan akal sehat pelaku langsung membacok korban menggunakan sebilah parang. Korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan bahu kanan,"
"Selanjutnya, usai membacok, pelaku melarikan diri sedangkan korban berlari ke rumah saudaranya yang tak jauh dari lokasi. keluarganya langsung membawa ke RSUD Teluk Kuantan," lanjutnya.
Dari tempat kejadian, tambahnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah parang dan pakaian korban yang berlumuran darah.
"Pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres dan penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif," ungkapnya.
Impormasi dilapangan juga didapatkan oleh RIAUMADANI. Com dari seorang warga yang tidak mau namanya "pembacokan itu berawal dari perkelahian anak pelaku dan korban, Efrison memukul anak Erisman dan terjadi cedra sebabitula Efroson tidak dapat menahan amarah nya" ujarnya (MU)
Ia menyerahkan diri beberapa jam setelah Efrison ditemukan luka bersimbah darah di sebuah bangsal karet Desa Ujung Tanjung.
"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres sekitar jam 23.30 dini hari, dia datang sendiri," Menurut keteraangan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri
Kapriananto SH, SIK Melalui Humas Polres Lumban Tauran menjelaskan ke media RIAUMADANI. com. " Berdasarkan pemeriksaan, Erisman mengaku membacok korban lantaran tak terima anaknya dianiaya oleh korban, hingga membuat anaknya cedera dan enggan masuk sekolah.
Atas kejadian itu, pelaku lantas mendatangi tokoh masyarakat berharap persoalan penganiayaan terhadap anaknya diselesaikan secara kekeluargaan. Namun menurut pelaku, korban tidak menunjukkan itikad baik. Sehingga pelaku mengambil tindakan sendiri dan mendatangi korban dengan membawa sebilah parang.
"Pelaku tersulut emosi, dan mendatangi korban yang sedang duduk di sebuah bangsal karet. Tanpa menggunakan akal sehat pelaku langsung membacok korban menggunakan sebilah parang. Korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan bahu kanan,"
"Selanjutnya, usai membacok, pelaku melarikan diri sedangkan korban berlari ke rumah saudaranya yang tak jauh dari lokasi. keluarganya langsung membawa ke RSUD Teluk Kuantan," lanjutnya.
Dari tempat kejadian, tambahnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah parang dan pakaian korban yang berlumuran darah.
"Pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres dan penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif," ungkapnya.
Impormasi dilapangan juga didapatkan oleh RIAUMADANI. Com dari seorang warga yang tidak mau namanya "pembacokan itu berawal dari perkelahian anak pelaku dan korban, Efrison memukul anak Erisman dan terjadi cedra sebabitula Efroson tidak dapat menahan amarah nya" ujarnya (MU)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB