Penertiban dan Penegakan Hukum
Sejak Januari 2018 Satlantas Polres Rohul Lakukan Penertiban dan Penegakan Hukum Secara Rutin
Rabu 24 Januari 2018, 23:48 WIB
Sejak Januari 2018 Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul), melakukan penertiban dan
penegakan hukum terhadap Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang
lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan.
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Sejak awal bulan Januari 2018 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul), melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH Melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Risnan Aldino SIK yang di dampingi Kanit Laka Ipda Efendi Lupino kepada sejumlah Wartawan Rabu (24/02/18) Mengatakan Kegiatan penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan Satlantas Polres Rohul, nantinya digelar secara mobile dan stationer, dan dilaksanakan secara rutin setiap hari.
Kasat Lantas mengakui, Kota Pasir Pangaraian sebagai ibukota Rohul, akan menjadi pilot projects dari kegiatan keselamatan berkendara, itu sebagai bentuk menghindari tingginya angka lakalantas yang terjadi di Rohul ini.
“Melalui kegiatan ini kita akan melakukan penertiban dan penegakan hukum yang kita gelar, sekaligus mensosialisasikan UU Nomor 22 tahun 2009 yang mengatur secara detil soal sejumlah larangan dan ketentuan Pelanggaran tentang lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan raya. Dan Paling terpenting, bagaimana bisa menekan angka lakalantas di Rohul, kita juga tidak ingin tingginya angka tilang kepada pengendara,”tegasnya"
Lebih Lanjut Risnan Aldino mengatakan “Kedepannya, dengan kegiatan tersebut diharapkan adanya kesadaran masyarakat berlalu lintas, dan jangan karena ada polisi masyarakat baru memathui aturan lalu lintas. Namun, bagaimana dari kesadaran pribadi masyarakat aturan lalu lintas bisa dilaksanakannya,” Kita Tidak Bangga melakukan Penilangan terhadap masyarakat.namun kami lebih senang jika masyarakat lebih mematuhi dan sadar atas pentingnya keselamatan berlalu lintas "Pintanya"
Saat ini, jumlah pelanggaran yang telah dilaakukan penindakan oleh petugas (tilang) meningkat dan angka lakalantas menurun. Namun Kasat Lantas menyatakan, dirinya tidak bangga dengan banyak tilang terhadap masyarakat, karena itu menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara masih rendah.
Kasat Lantas juga mengungkapkan, berdasarkan data Global Status Report on Road Safety tahun 2015, di Asia Tenggara 34 persen yang terlibat laka lantas itu pengendara sepeda motor atau roda dua.
“Sehingga untuk melakukan antisipasinya, kita berpatroli, penindakan hukum, dan melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah terkait pemahaman UU no 22 tahun 2009 tantang lalin dan angkutan jalan. Pihaknya Berharap, dengan timbulnya kesadaran masyarakat maka angka laka lantas di Rohul akan zero (nihil), melalui kegiatan kita inilah bagaimana kita timbulkan kesadaran masyarakat,” ucapnya.
Kemudian, berdasarkan data WHO tahun 2012, kelompok yang meninggal dunia di jalan raya akibat lakalantas mencapai 74 persen dan itu dari kelas menengah ke bawah antara uisa 15 hingga 29 tahun. Kemudian disusul meninggal dunia akibat Bunuh diri, selanjutnya akibat HIV –Aids.
Dari rekapitulasi yang dilakukan Satlantas Polres Rohul melalui Unit Lakalantas terang Kasat Lantas lagi, di tahun 2016 jumlah lakalantas yang terjadi ada 120 kasus dan jumlah korban 261 orang, korban meninggal dunia (Md) 56, Luka Berat (LB) 102, luka ringan 108 orang.
“Tahun 2017, menurun menjadi 90 kasus lakalantas, MD 21, LB 88, Luka ringan 96.Hanya saja, di tahun 2017 jumlah tilang mencapai 6215 dimana kendaraan roda 2 4035, bus 32 dan pick up 232 dan tilang mini bus 369. Untuk teguran 2193,” ungkap Kasat Lantas. *( Alfian)
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH Melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Risnan Aldino SIK yang di dampingi Kanit Laka Ipda Efendi Lupino kepada sejumlah Wartawan Rabu (24/02/18) Mengatakan Kegiatan penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan Satlantas Polres Rohul, nantinya digelar secara mobile dan stationer, dan dilaksanakan secara rutin setiap hari.
Kasat Lantas mengakui, Kota Pasir Pangaraian sebagai ibukota Rohul, akan menjadi pilot projects dari kegiatan keselamatan berkendara, itu sebagai bentuk menghindari tingginya angka lakalantas yang terjadi di Rohul ini.
“Melalui kegiatan ini kita akan melakukan penertiban dan penegakan hukum yang kita gelar, sekaligus mensosialisasikan UU Nomor 22 tahun 2009 yang mengatur secara detil soal sejumlah larangan dan ketentuan Pelanggaran tentang lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan raya. Dan Paling terpenting, bagaimana bisa menekan angka lakalantas di Rohul, kita juga tidak ingin tingginya angka tilang kepada pengendara,”tegasnya"
Lebih Lanjut Risnan Aldino mengatakan “Kedepannya, dengan kegiatan tersebut diharapkan adanya kesadaran masyarakat berlalu lintas, dan jangan karena ada polisi masyarakat baru memathui aturan lalu lintas. Namun, bagaimana dari kesadaran pribadi masyarakat aturan lalu lintas bisa dilaksanakannya,” Kita Tidak Bangga melakukan Penilangan terhadap masyarakat.namun kami lebih senang jika masyarakat lebih mematuhi dan sadar atas pentingnya keselamatan berlalu lintas "Pintanya"
Saat ini, jumlah pelanggaran yang telah dilaakukan penindakan oleh petugas (tilang) meningkat dan angka lakalantas menurun. Namun Kasat Lantas menyatakan, dirinya tidak bangga dengan banyak tilang terhadap masyarakat, karena itu menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara masih rendah.
Kasat Lantas juga mengungkapkan, berdasarkan data Global Status Report on Road Safety tahun 2015, di Asia Tenggara 34 persen yang terlibat laka lantas itu pengendara sepeda motor atau roda dua.
“Sehingga untuk melakukan antisipasinya, kita berpatroli, penindakan hukum, dan melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah terkait pemahaman UU no 22 tahun 2009 tantang lalin dan angkutan jalan. Pihaknya Berharap, dengan timbulnya kesadaran masyarakat maka angka laka lantas di Rohul akan zero (nihil), melalui kegiatan kita inilah bagaimana kita timbulkan kesadaran masyarakat,” ucapnya.
Kemudian, berdasarkan data WHO tahun 2012, kelompok yang meninggal dunia di jalan raya akibat lakalantas mencapai 74 persen dan itu dari kelas menengah ke bawah antara uisa 15 hingga 29 tahun. Kemudian disusul meninggal dunia akibat Bunuh diri, selanjutnya akibat HIV –Aids.
Dari rekapitulasi yang dilakukan Satlantas Polres Rohul melalui Unit Lakalantas terang Kasat Lantas lagi, di tahun 2016 jumlah lakalantas yang terjadi ada 120 kasus dan jumlah korban 261 orang, korban meninggal dunia (Md) 56, Luka Berat (LB) 102, luka ringan 108 orang.
“Tahun 2017, menurun menjadi 90 kasus lakalantas, MD 21, LB 88, Luka ringan 96.Hanya saja, di tahun 2017 jumlah tilang mencapai 6215 dimana kendaraan roda 2 4035, bus 32 dan pick up 232 dan tilang mini bus 369. Untuk teguran 2193,” ungkap Kasat Lantas. *( Alfian)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 20 Mei 2024, 12:42 WIB
KOMPOL. SUTARJA. SH, UNTUK PILBUB INHU, TEKAT SUDAH BULAT, DAFTAR KE DPW PKB RIAU
Senin 20 Mei 2024
KOMPOL. SUTARJA. SH, UNTUK PILBUB INHU, TEKAT SUDAH BULAT, DAFTAR KE DPW PKB RIAU
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB