Penertiban dan Penegakan Hukum
Sejak Januari 2018 Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul), melakukan penertiban dan
penegakan hukum terhadap Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang
lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan.
Sejak Januari 2018 Satlantas Polres Rohul Lakukan Penertiban dan Penegakan Hukum ‎Secara Rutin
Rabu 24 Januari 2018, 23:48 WIB
Sejak Januari 2018 Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul), melakukan penertiban dan
penegakan hukum terhadap Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang
lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan.
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Sejak awal bulan Januari 2018 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul), melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH Melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Risnan Aldino SIK yang di dampingi Kanit Laka Ipda Efendi Lupino kepada sejumlah Wartawan Rabu (24/02/18) Mengatakan Kegiatan penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan Satlantas Polres Rohul, nantinya digelar secara mobile dan stationer, dan dilaksanakan secara rutin setiap hari.
Kasat Lantas mengakui, Kota Pasir Pangaraian sebagai ibukota Rohul, akan menjadi pilot projects dari kegiatan keselamatan berkendara, itu sebagai bentuk menghindari tingginya angka lakalantas yang terjadi di Rohul ini.
“Melalui kegiatan ini kita akan melakukan penertiban dan penegakan hukum yang kita gelar, sekaligus mensosialisasikan UU Nomor 22 tahun 2009 yang mengatur secara detil soal sejumlah larangan dan ketentuan Pelanggaran tentang lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan raya. Dan Paling terpenting, bagaimana bisa menekan angka lakalantas di Rohul, kita juga tidak ingin tingginya angka tilang kepada pengendara,â€tegasnya"
Lebih Lanjut Risnan Aldino mengatakan “Kedepannya, dengan kegiatan tersebut diharapkan adanya kesadaran masyarakat berlalu lintas, dan jangan karena ada polisi masyarakat baru memathui aturan lalu lintas. Namun, bagaimana dari kesadaran pribadi masyarakat aturan lalu lintas bisa dilaksanakannya,†Kita Tidak Bangga melakukan Penilangan terhadap masyarakat.namun kami lebih senang jika masyarakat lebih mematuhi dan sadar atas pentingnya keselamatan berlalu lintas "Pintanya"
Saat ini, jumlah pelanggaran yang telah dilaakukan penindakan oleh petugas (tilang) meningkat dan angka lakalantas menurun. Namun Kasat Lantas menyatakan, dirinya tidak bangga dengan banyak tilang terhadap masyarakat, karena itu menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara masih rendah.
Kasat Lantas juga mengungkapkan, berdasarkan data Global Status Report on Road Safety tahun 2015, di Asia Tenggara 34 persen yang terlibat laka lantas itu pengendara sepeda motor atau roda dua.
“Sehingga untuk melakukan antisipasinya, kita berpatroli, penindakan hukum, dan melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah terkait pemahaman UU no 22 tahun 2009 tantang lalin dan angkutan jalan. Pihaknya Berharap, dengan timbulnya kesadaran masyarakat maka angka laka lantas di Rohul akan zero (nihil), melalui kegiatan kita inilah bagaimana kita timbulkan kesadaran masyarakat,†ucapnya.
Kemudian, berdasarkan data WHO tahun 2012, kelompok yang meninggal dunia di jalan raya akibat lakalantas mencapai 74 persen dan itu dari kelas menengah ke bawah antara uisa 15 hingga 29 tahun. Kemudian disusul meninggal dunia akibat Bunuh diri, selanjutnya akibat HIV –Aids.
Dari rekapitulasi yang dilakukan Satlantas Polres Rohul melalui Unit Lakalantas terang Kasat Lantas lagi, di tahun 2016 jumlah lakalantas yang terjadi ada 120 kasus dan jumlah korban 261 orang, korban meninggal dunia (Md) 56, Luka Berat (LB) 102, luka ringan 108 orang.
“Tahun 2017, menurun menjadi 90 kasus lakalantas, MD 21, LB 88, Luka ringan 96.Hanya saja, di tahun 2017 jumlah tilang mencapai 6215 dimana kendaraan roda 2 4035, bus 32 dan pick up 232 dan tilang mini bus 369. Untuk teguran 2193,†ungkap Kasat Lantas. *( Alfian)
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH Melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Risnan Aldino SIK yang di dampingi Kanit Laka Ipda Efendi Lupino kepada sejumlah Wartawan Rabu (24/02/18) Mengatakan Kegiatan penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan Satlantas Polres Rohul, nantinya digelar secara mobile dan stationer, dan dilaksanakan secara rutin setiap hari.
Kasat Lantas mengakui, Kota Pasir Pangaraian sebagai ibukota Rohul, akan menjadi pilot projects dari kegiatan keselamatan berkendara, itu sebagai bentuk menghindari tingginya angka lakalantas yang terjadi di Rohul ini.
“Melalui kegiatan ini kita akan melakukan penertiban dan penegakan hukum yang kita gelar, sekaligus mensosialisasikan UU Nomor 22 tahun 2009 yang mengatur secara detil soal sejumlah larangan dan ketentuan Pelanggaran tentang lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan raya. Dan Paling terpenting, bagaimana bisa menekan angka lakalantas di Rohul, kita juga tidak ingin tingginya angka tilang kepada pengendara,â€tegasnya"
Lebih Lanjut Risnan Aldino mengatakan “Kedepannya, dengan kegiatan tersebut diharapkan adanya kesadaran masyarakat berlalu lintas, dan jangan karena ada polisi masyarakat baru memathui aturan lalu lintas. Namun, bagaimana dari kesadaran pribadi masyarakat aturan lalu lintas bisa dilaksanakannya,†Kita Tidak Bangga melakukan Penilangan terhadap masyarakat.namun kami lebih senang jika masyarakat lebih mematuhi dan sadar atas pentingnya keselamatan berlalu lintas "Pintanya"
Saat ini, jumlah pelanggaran yang telah dilaakukan penindakan oleh petugas (tilang) meningkat dan angka lakalantas menurun. Namun Kasat Lantas menyatakan, dirinya tidak bangga dengan banyak tilang terhadap masyarakat, karena itu menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara masih rendah.
Kasat Lantas juga mengungkapkan, berdasarkan data Global Status Report on Road Safety tahun 2015, di Asia Tenggara 34 persen yang terlibat laka lantas itu pengendara sepeda motor atau roda dua.
“Sehingga untuk melakukan antisipasinya, kita berpatroli, penindakan hukum, dan melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah terkait pemahaman UU no 22 tahun 2009 tantang lalin dan angkutan jalan. Pihaknya Berharap, dengan timbulnya kesadaran masyarakat maka angka laka lantas di Rohul akan zero (nihil), melalui kegiatan kita inilah bagaimana kita timbulkan kesadaran masyarakat,†ucapnya.
Kemudian, berdasarkan data WHO tahun 2012, kelompok yang meninggal dunia di jalan raya akibat lakalantas mencapai 74 persen dan itu dari kelas menengah ke bawah antara uisa 15 hingga 29 tahun. Kemudian disusul meninggal dunia akibat Bunuh diri, selanjutnya akibat HIV –Aids.
Dari rekapitulasi yang dilakukan Satlantas Polres Rohul melalui Unit Lakalantas terang Kasat Lantas lagi, di tahun 2016 jumlah lakalantas yang terjadi ada 120 kasus dan jumlah korban 261 orang, korban meninggal dunia (Md) 56, Luka Berat (LB) 102, luka ringan 108 orang.
“Tahun 2017, menurun menjadi 90 kasus lakalantas, MD 21, LB 88, Luka ringan 96.Hanya saja, di tahun 2017 jumlah tilang mencapai 6215 dimana kendaraan roda 2 4035, bus 32 dan pick up 232 dan tilang mini bus 369. Untuk teguran 2193,†ungkap Kasat Lantas. *( Alfian)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau