Penertiban dan Penegakan Hukum
Sejak Januari 2018 Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul), melakukan penertiban dan
penegakan hukum terhadap Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang
lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan.
Sejak Januari 2018 Satlantas Polres Rohul Lakukan Penertiban dan Penegakan Hukum ‎Secara Rutin
Rabu 24 Januari 2018, 23:48 WIB
Sejak Januari 2018 Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul), melakukan penertiban dan
penegakan hukum terhadap Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang
lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan.
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Sejak awal bulan Januari 2018 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul), melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH Melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Risnan Aldino SIK yang di dampingi Kanit Laka Ipda Efendi Lupino kepada sejumlah Wartawan Rabu (24/02/18) Mengatakan Kegiatan penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan Satlantas Polres Rohul, nantinya digelar secara mobile dan stationer, dan dilaksanakan secara rutin setiap hari.
Kasat Lantas mengakui, Kota Pasir Pangaraian sebagai ibukota Rohul, akan menjadi pilot projects dari kegiatan keselamatan berkendara, itu sebagai bentuk menghindari tingginya angka lakalantas yang terjadi di Rohul ini.
“Melalui kegiatan ini kita akan melakukan penertiban dan penegakan hukum yang kita gelar, sekaligus mensosialisasikan UU Nomor 22 tahun 2009 yang mengatur secara detil soal sejumlah larangan dan ketentuan Pelanggaran tentang lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan raya. Dan Paling terpenting, bagaimana bisa menekan angka lakalantas di Rohul, kita juga tidak ingin tingginya angka tilang kepada pengendara,â€tegasnya"
Lebih Lanjut Risnan Aldino mengatakan “Kedepannya, dengan kegiatan tersebut diharapkan adanya kesadaran masyarakat berlalu lintas, dan jangan karena ada polisi masyarakat baru memathui aturan lalu lintas. Namun, bagaimana dari kesadaran pribadi masyarakat aturan lalu lintas bisa dilaksanakannya,†Kita Tidak Bangga melakukan Penilangan terhadap masyarakat.namun kami lebih senang jika masyarakat lebih mematuhi dan sadar atas pentingnya keselamatan berlalu lintas "Pintanya"
Saat ini, jumlah pelanggaran yang telah dilaakukan penindakan oleh petugas (tilang) meningkat dan angka lakalantas menurun. Namun Kasat Lantas menyatakan, dirinya tidak bangga dengan banyak tilang terhadap masyarakat, karena itu menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara masih rendah.
Kasat Lantas juga mengungkapkan, berdasarkan data Global Status Report on Road Safety tahun 2015, di Asia Tenggara 34 persen yang terlibat laka lantas itu pengendara sepeda motor atau roda dua.
“Sehingga untuk melakukan antisipasinya, kita berpatroli, penindakan hukum, dan melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah terkait pemahaman UU no 22 tahun 2009 tantang lalin dan angkutan jalan. Pihaknya Berharap, dengan timbulnya kesadaran masyarakat maka angka laka lantas di Rohul akan zero (nihil), melalui kegiatan kita inilah bagaimana kita timbulkan kesadaran masyarakat,†ucapnya.
Kemudian, berdasarkan data WHO tahun 2012, kelompok yang meninggal dunia di jalan raya akibat lakalantas mencapai 74 persen dan itu dari kelas menengah ke bawah antara uisa 15 hingga 29 tahun. Kemudian disusul meninggal dunia akibat Bunuh diri, selanjutnya akibat HIV –Aids.
Dari rekapitulasi yang dilakukan Satlantas Polres Rohul melalui Unit Lakalantas terang Kasat Lantas lagi, di tahun 2016 jumlah lakalantas yang terjadi ada 120 kasus dan jumlah korban 261 orang, korban meninggal dunia (Md) 56, Luka Berat (LB) 102, luka ringan 108 orang.
“Tahun 2017, menurun menjadi 90 kasus lakalantas, MD 21, LB 88, Luka ringan 96.Hanya saja, di tahun 2017 jumlah tilang mencapai 6215 dimana kendaraan roda 2 4035, bus 32 dan pick up 232 dan tilang mini bus 369. Untuk teguran 2193,†ungkap Kasat Lantas. *( Alfian)
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH Melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Risnan Aldino SIK yang di dampingi Kanit Laka Ipda Efendi Lupino kepada sejumlah Wartawan Rabu (24/02/18) Mengatakan Kegiatan penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan Satlantas Polres Rohul, nantinya digelar secara mobile dan stationer, dan dilaksanakan secara rutin setiap hari.
Kasat Lantas mengakui, Kota Pasir Pangaraian sebagai ibukota Rohul, akan menjadi pilot projects dari kegiatan keselamatan berkendara, itu sebagai bentuk menghindari tingginya angka lakalantas yang terjadi di Rohul ini.
“Melalui kegiatan ini kita akan melakukan penertiban dan penegakan hukum yang kita gelar, sekaligus mensosialisasikan UU Nomor 22 tahun 2009 yang mengatur secara detil soal sejumlah larangan dan ketentuan Pelanggaran tentang lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan raya. Dan Paling terpenting, bagaimana bisa menekan angka lakalantas di Rohul, kita juga tidak ingin tingginya angka tilang kepada pengendara,â€tegasnya"
Lebih Lanjut Risnan Aldino mengatakan “Kedepannya, dengan kegiatan tersebut diharapkan adanya kesadaran masyarakat berlalu lintas, dan jangan karena ada polisi masyarakat baru memathui aturan lalu lintas. Namun, bagaimana dari kesadaran pribadi masyarakat aturan lalu lintas bisa dilaksanakannya,†Kita Tidak Bangga melakukan Penilangan terhadap masyarakat.namun kami lebih senang jika masyarakat lebih mematuhi dan sadar atas pentingnya keselamatan berlalu lintas "Pintanya"
Saat ini, jumlah pelanggaran yang telah dilaakukan penindakan oleh petugas (tilang) meningkat dan angka lakalantas menurun. Namun Kasat Lantas menyatakan, dirinya tidak bangga dengan banyak tilang terhadap masyarakat, karena itu menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara masih rendah.
Kasat Lantas juga mengungkapkan, berdasarkan data Global Status Report on Road Safety tahun 2015, di Asia Tenggara 34 persen yang terlibat laka lantas itu pengendara sepeda motor atau roda dua.
“Sehingga untuk melakukan antisipasinya, kita berpatroli, penindakan hukum, dan melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah terkait pemahaman UU no 22 tahun 2009 tantang lalin dan angkutan jalan. Pihaknya Berharap, dengan timbulnya kesadaran masyarakat maka angka laka lantas di Rohul akan zero (nihil), melalui kegiatan kita inilah bagaimana kita timbulkan kesadaran masyarakat,†ucapnya.
Kemudian, berdasarkan data WHO tahun 2012, kelompok yang meninggal dunia di jalan raya akibat lakalantas mencapai 74 persen dan itu dari kelas menengah ke bawah antara uisa 15 hingga 29 tahun. Kemudian disusul meninggal dunia akibat Bunuh diri, selanjutnya akibat HIV –Aids.
Dari rekapitulasi yang dilakukan Satlantas Polres Rohul melalui Unit Lakalantas terang Kasat Lantas lagi, di tahun 2016 jumlah lakalantas yang terjadi ada 120 kasus dan jumlah korban 261 orang, korban meninggal dunia (Md) 56, Luka Berat (LB) 102, luka ringan 108 orang.
“Tahun 2017, menurun menjadi 90 kasus lakalantas, MD 21, LB 88, Luka ringan 96.Hanya saja, di tahun 2017 jumlah tilang mencapai 6215 dimana kendaraan roda 2 4035, bus 32 dan pick up 232 dan tilang mini bus 369. Untuk teguran 2193,†ungkap Kasat Lantas. *( Alfian)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026