Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan MM kembali
mengingatkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan untuk dapat meraih kembali
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (22/1
Wabup Zardewan Berharap Pemkab Pelalawan Dapat Meraih Kembali WTP Tahun Ini
Senin 22 Januari 2018, 21:57 WIB
Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan MM kembali
mengingatkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan untuk dapat meraih kembali
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (22/1
PANGKALANKERINCI, RIAUMADANI. com - Bupati Pelalawan H Harris melalui Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan MM kembali mengingatkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan untuk dapat meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (22/1/2018), di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Turut hadir pada kegiatan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pelalawan Devitson MH, Kadiskominfo Pelalawan Fakhrizal Msi beserta Kepala OPD lainnya. Dan sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas, Bendahara Penerimaan , Pengeluaran serta Pemeriksa dan Pengurusan Barang dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.
Perolehan WTP merupakan laporan dari keuangan pada tahun 2018 ini, saat menerima kunjungan dari Ketua Perwakilan Riau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Muhammad beserta tim sebanyak tiga orang, Senin (22/1/2018) pagi.
Bupati Pelalawan H Harris melalui Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan menghimbau, serta menegaskan kembali agar Kepala OPD segera menginstruksikan kepada pemegang kegiatan, untuk senantiasa dapat bekerjasama mempersiapkan data, dan dapat menindaklanjuti permintaan BPK, agar dapat meraih kembali WTP pada tahun 2018 ini.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Keuangan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan hendaknya dapat kita peroleh kembali, mengingat sudah lima kali Pemkab Pelalawan dapat meraihnya dan insyaalah, kita dapat untuk meraihnya pada tahun ini," ungkap mantan Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Pelalawan tersebut, Senin (22/1/2018) tadi.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Riau Muhammad mengatakan untuk pemeriksaaan keuangan akan dilaksanakan selama 40 hari kedepan, yang dimulai tanggal 22 Januari hingga 2 Maret 2018 mendatang. Adapun untuk kegiatan itu sendiri yang akan dilaksanakan nantinya, seperti pemeriksaan laporan keuangan, pengujian system, serta mereview kembali pemeriksaan laporan keuangan pada tahun 2017 lalu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. rls/dtrc
Turut hadir pada kegiatan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pelalawan Devitson MH, Kadiskominfo Pelalawan Fakhrizal Msi beserta Kepala OPD lainnya. Dan sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas, Bendahara Penerimaan , Pengeluaran serta Pemeriksa dan Pengurusan Barang dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.
Perolehan WTP merupakan laporan dari keuangan pada tahun 2018 ini, saat menerima kunjungan dari Ketua Perwakilan Riau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Muhammad beserta tim sebanyak tiga orang, Senin (22/1/2018) pagi.
Bupati Pelalawan H Harris melalui Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan menghimbau, serta menegaskan kembali agar Kepala OPD segera menginstruksikan kepada pemegang kegiatan, untuk senantiasa dapat bekerjasama mempersiapkan data, dan dapat menindaklanjuti permintaan BPK, agar dapat meraih kembali WTP pada tahun 2018 ini.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Keuangan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan hendaknya dapat kita peroleh kembali, mengingat sudah lima kali Pemkab Pelalawan dapat meraihnya dan insyaalah, kita dapat untuk meraihnya pada tahun ini," ungkap mantan Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Pelalawan tersebut, Senin (22/1/2018) tadi.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Riau Muhammad mengatakan untuk pemeriksaaan keuangan akan dilaksanakan selama 40 hari kedepan, yang dimulai tanggal 22 Januari hingga 2 Maret 2018 mendatang. Adapun untuk kegiatan itu sendiri yang akan dilaksanakan nantinya, seperti pemeriksaan laporan keuangan, pengujian system, serta mereview kembali pemeriksaan laporan keuangan pada tahun 2017 lalu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. rls/dtrc
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham