OTT
Kades, F, diduga tertangkap OTT polisi di salah satu
warung di Kilometer 6 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah, Kamis malam
(18/1/2018).
Gempar..!. F Oknum Kades Di Rohul Kena OTT Uang Puluhan Juta Di Amankan
Jumat 19 Januari 2018, 22:44 WIB
Kades, F, diduga tertangkap OTT polisi di salah satu
warung di Kilometer 6 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah, Kamis malam
(18/1/2018).
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Gempar beredar kabar di setiap warung kopi Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kepenuhan berinisial F, tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul).
Informasinya, sang oknum Kades, F, diduga tertangkap OTT polisi di salah satu warung di Kilometer 6 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah, Kamis malam (18/1/2018).
Namun sejauh ini, belum diketahui pasti apa permasalahan OTT yang dilakukan Kepolisian. Namun, informasi sementara, masalah surat tanah. Saat OTT, polisi dikabarkan mengamankan uang sekitar Rp 50 juta.
Informasinya, selain seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan, polisi turut membawa sekitar 5 orang lainnya, yang ada di warung ke Mapolres Rohul.
Kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, dirinya membenarkan anggota Satuan Reskrim menangkap tangan seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan.
Tetapi, ketika ditanya Kades mana yang kena OTT, serta berapa orang yang diamankan, Kapolres Rohul masih enggan berkomentar‎. Dirinya menyatakan, masih perlu dilakukan gelar perkara untuk pembuktian, apakah OTT tersebut masuk tindak pidana atau bukan.
“Memang itu OTT, sekarang kita perjelas dulu perkaranya," kata AKBP Yusup Rahmanto, Jumat (19/1/2018) siang.
Juga saat ditanya apakah yang kena OTT benar oknum Kades berinisial F, Kapolres Rohul juga masih enggan menjawabnya. Dirinya menyarankan, konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto.
“Karena kita perlu waktu 24 jam‎untuk memperdalamnya," kata Kapolres Rohul di ujung telepon.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto,‎dikonfirmasi wartawan membenarkan ada melakukan OTT pada Kamis malam. Meski demikian, diakuinya perkara masih proses.‎
"Ini masih dilakukan proses, belum 1 kali 24 jam untuk tetapkan status yang diamankan," terang AKP Harry, dan dirinya juga membenarkan yang terkena OTT merupakan seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan.
Camat Kepenuhan Recko Roeandra S.STP yang dikonfirmasi, dirinya juga membenarkan‎ ada oknum Kades di daerahnya yang diperiksa di Mapolres Rohul.
Bahkan, Camat Kepenuhan mengaku, dari informasi sementara yang diterimanya adalah masalah surat‎ tanah **( Alfian)
Informasinya, sang oknum Kades, F, diduga tertangkap OTT polisi di salah satu warung di Kilometer 6 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah, Kamis malam (18/1/2018).
Namun sejauh ini, belum diketahui pasti apa permasalahan OTT yang dilakukan Kepolisian. Namun, informasi sementara, masalah surat tanah. Saat OTT, polisi dikabarkan mengamankan uang sekitar Rp 50 juta.
Informasinya, selain seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan, polisi turut membawa sekitar 5 orang lainnya, yang ada di warung ke Mapolres Rohul.
Kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, dirinya membenarkan anggota Satuan Reskrim menangkap tangan seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan.
Tetapi, ketika ditanya Kades mana yang kena OTT, serta berapa orang yang diamankan, Kapolres Rohul masih enggan berkomentar‎. Dirinya menyatakan, masih perlu dilakukan gelar perkara untuk pembuktian, apakah OTT tersebut masuk tindak pidana atau bukan.
“Memang itu OTT, sekarang kita perjelas dulu perkaranya," kata AKBP Yusup Rahmanto, Jumat (19/1/2018) siang.
Juga saat ditanya apakah yang kena OTT benar oknum Kades berinisial F, Kapolres Rohul juga masih enggan menjawabnya. Dirinya menyarankan, konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto.
“Karena kita perlu waktu 24 jam‎untuk memperdalamnya," kata Kapolres Rohul di ujung telepon.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto,‎dikonfirmasi wartawan membenarkan ada melakukan OTT pada Kamis malam. Meski demikian, diakuinya perkara masih proses.‎
"Ini masih dilakukan proses, belum 1 kali 24 jam untuk tetapkan status yang diamankan," terang AKP Harry, dan dirinya juga membenarkan yang terkena OTT merupakan seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan.
Camat Kepenuhan Recko Roeandra S.STP yang dikonfirmasi, dirinya juga membenarkan‎ ada oknum Kades di daerahnya yang diperiksa di Mapolres Rohul.
Bahkan, Camat Kepenuhan mengaku, dari informasi sementara yang diterimanya adalah masalah surat‎ tanah **( Alfian)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham