Embung Sei Kepayang
Embung Sei Kepayang Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo
Pemerintah Desa Rambah Utama Akan Kelola Embung Sei Kepayang Menjadi Objek Wisata Air
Jumat 19 Januari 2018, 22:29 WIB
Embung Sei Kepayang Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Pihak pemerintah desa, akan mengelola bendungan atau embung Sei Kepayang di Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo menjadi kawasan objek wisata air, bila nantinya akhir Januari 2018 pihak rekanan sudah serahterimakan hasil pekerjaannya.
Itu diakui Kepala Desa Rambah Utama, Eko Rudi Harmoko SE, Kamis (18/1/2018), saat ditanya sejauhmana pengelolaan embung Sei Kepayang, yang kini sudah dijadikan objek wisata air oleh masyarakat dan setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat lokal, maupun luar desa Rambah Utama.
Eko Rudi Harmoko mengaku, saat ini pihaknya tidak memberikan izin dan pengelolaan embung tersbeut untuk menjadi objek wisata air. Karena selain berresiko dengan kedalaman air capai 3 meter, saat ini embung tersebut belum serah terima karena masih tahap peawaratan rekanan selama 6 bulan kedepan.
“Sehingga belum bisa dilakukan pembangunan kelanjutan lainnya hingga 6 bulan kedepan. Karena untuk menjadikan kawasan objek wisata, butuh sarana prasana pendukung lain, seperti WC, kamar mandi, rumah penjaga dan lokasi parkir kendaraan pengunjung, serta keamanan pengunjung dan penataan pedagang sehingga perlu dilakukan dengan baik,†jelas Kades Eko Rudi Harmoko.
Kades mengaku, terkait intruksi Camat Rambah Samo membentuk panitia peresmian embung, sekaligus panitia pengelolaan embung untuk menjadi objek wisata air, Eko Rudi Harmoko rencana tersebut sudah dimusyarwarahkan.
“Kita akan mantangkan dulu, karena kita ingin pengelolaannya dilakukan profesional oleh lembaga sendiri dan tetap di bawah BUMDesa kita, dan nantinya pengelola jelas apa tanggungjawab mereka yang dilibatkan dalam panitia. Saat ini, pengelolaan wisata liar dan kita tidak pernah berikan izin,†sebut Eko Rudi Harmoko lagi.
Embung yang ada jelas Eko Rudi Harmoko, nantinya juga akan menjadi persedian air (non pertanian) bagi 970 Kepala Keluarga (KK) atau 3.700 jiwa penduduk di tiga dusun Desa Rambah Utama selama musim kemarau.
“Juga dari musyawarah kita dan diskusi, direncanakan air embung tersebut kedepannya akan diolah menjadi air bersih dan dikelola semacam PAM. Karena, air yang ada diembung akan mampu penuhi kebutuhan air masyarakat saat kemarau,â€
“Apalagi embung luas galian capai 2 hektar kedalaman 2,5 sampai 3 meter. Kemudian ada lahan yang dibebaskan sekitar 3 hektar dari ganti rugi Pemkab Rohul. Sehingga kawasan itu selain potensi sebagai kawasan objek wisata air juga bisa dimanfaatkan untuk PAM,†terang Eko Rudi Harmoko lagi.
Kini kata Kades Rambah Utama lagi, embung bantuan APBN melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru berada di Dusun Karya Bhakti RT 02 RW 06, merupakan sebagai aset desa yang kedepannya akan digarap dalam meningkatkan PADesa juga ekonomi masyatakat. **Ar
Itu diakui Kepala Desa Rambah Utama, Eko Rudi Harmoko SE, Kamis (18/1/2018), saat ditanya sejauhmana pengelolaan embung Sei Kepayang, yang kini sudah dijadikan objek wisata air oleh masyarakat dan setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat lokal, maupun luar desa Rambah Utama.
Eko Rudi Harmoko mengaku, saat ini pihaknya tidak memberikan izin dan pengelolaan embung tersbeut untuk menjadi objek wisata air. Karena selain berresiko dengan kedalaman air capai 3 meter, saat ini embung tersebut belum serah terima karena masih tahap peawaratan rekanan selama 6 bulan kedepan.
“Sehingga belum bisa dilakukan pembangunan kelanjutan lainnya hingga 6 bulan kedepan. Karena untuk menjadikan kawasan objek wisata, butuh sarana prasana pendukung lain, seperti WC, kamar mandi, rumah penjaga dan lokasi parkir kendaraan pengunjung, serta keamanan pengunjung dan penataan pedagang sehingga perlu dilakukan dengan baik,†jelas Kades Eko Rudi Harmoko.
Kades mengaku, terkait intruksi Camat Rambah Samo membentuk panitia peresmian embung, sekaligus panitia pengelolaan embung untuk menjadi objek wisata air, Eko Rudi Harmoko rencana tersebut sudah dimusyarwarahkan.
“Kita akan mantangkan dulu, karena kita ingin pengelolaannya dilakukan profesional oleh lembaga sendiri dan tetap di bawah BUMDesa kita, dan nantinya pengelola jelas apa tanggungjawab mereka yang dilibatkan dalam panitia. Saat ini, pengelolaan wisata liar dan kita tidak pernah berikan izin,†sebut Eko Rudi Harmoko lagi.
Embung yang ada jelas Eko Rudi Harmoko, nantinya juga akan menjadi persedian air (non pertanian) bagi 970 Kepala Keluarga (KK) atau 3.700 jiwa penduduk di tiga dusun Desa Rambah Utama selama musim kemarau.
“Juga dari musyawarah kita dan diskusi, direncanakan air embung tersebut kedepannya akan diolah menjadi air bersih dan dikelola semacam PAM. Karena, air yang ada diembung akan mampu penuhi kebutuhan air masyarakat saat kemarau,â€
“Apalagi embung luas galian capai 2 hektar kedalaman 2,5 sampai 3 meter. Kemudian ada lahan yang dibebaskan sekitar 3 hektar dari ganti rugi Pemkab Rohul. Sehingga kawasan itu selain potensi sebagai kawasan objek wisata air juga bisa dimanfaatkan untuk PAM,†terang Eko Rudi Harmoko lagi.
Kini kata Kades Rambah Utama lagi, embung bantuan APBN melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru berada di Dusun Karya Bhakti RT 02 RW 06, merupakan sebagai aset desa yang kedepannya akan digarap dalam meningkatkan PADesa juga ekonomi masyatakat. **Ar
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026