Embung Sei Kepayang
Embung Sei Kepayang Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo
Pemerintah Desa Rambah Utama Akan Kelola Embung Sei Kepayang Menjadi Objek Wisata Air
Jumat 19 Januari 2018, 22:29 WIB
Embung Sei Kepayang Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Pihak pemerintah desa, akan mengelola bendungan atau embung Sei Kepayang di Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo menjadi kawasan objek wisata air, bila nantinya akhir Januari 2018 pihak rekanan sudah serahterimakan hasil pekerjaannya.
Itu diakui Kepala Desa Rambah Utama, Eko Rudi Harmoko SE, Kamis (18/1/2018), saat ditanya sejauhmana pengelolaan embung Sei Kepayang, yang kini sudah dijadikan objek wisata air oleh masyarakat dan setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat lokal, maupun luar desa Rambah Utama.
Eko Rudi Harmoko mengaku, saat ini pihaknya tidak memberikan izin dan pengelolaan embung tersbeut untuk menjadi objek wisata air. Karena selain berresiko dengan kedalaman air capai 3 meter, saat ini embung tersebut belum serah terima karena masih tahap peawaratan rekanan selama 6 bulan kedepan.
“Sehingga belum bisa dilakukan pembangunan kelanjutan lainnya hingga 6 bulan kedepan. Karena untuk menjadikan kawasan objek wisata, butuh sarana prasana pendukung lain, seperti WC, kamar mandi, rumah penjaga dan lokasi parkir kendaraan pengunjung, serta keamanan pengunjung dan penataan pedagang sehingga perlu dilakukan dengan baik,†jelas Kades Eko Rudi Harmoko.
Kades mengaku, terkait intruksi Camat Rambah Samo membentuk panitia peresmian embung, sekaligus panitia pengelolaan embung untuk menjadi objek wisata air, Eko Rudi Harmoko rencana tersebut sudah dimusyarwarahkan.
“Kita akan mantangkan dulu, karena kita ingin pengelolaannya dilakukan profesional oleh lembaga sendiri dan tetap di bawah BUMDesa kita, dan nantinya pengelola jelas apa tanggungjawab mereka yang dilibatkan dalam panitia. Saat ini, pengelolaan wisata liar dan kita tidak pernah berikan izin,†sebut Eko Rudi Harmoko lagi.
Embung yang ada jelas Eko Rudi Harmoko, nantinya juga akan menjadi persedian air (non pertanian) bagi 970 Kepala Keluarga (KK) atau 3.700 jiwa penduduk di tiga dusun Desa Rambah Utama selama musim kemarau.
“Juga dari musyawarah kita dan diskusi, direncanakan air embung tersebut kedepannya akan diolah menjadi air bersih dan dikelola semacam PAM. Karena, air yang ada diembung akan mampu penuhi kebutuhan air masyarakat saat kemarau,â€
“Apalagi embung luas galian capai 2 hektar kedalaman 2,5 sampai 3 meter. Kemudian ada lahan yang dibebaskan sekitar 3 hektar dari ganti rugi Pemkab Rohul. Sehingga kawasan itu selain potensi sebagai kawasan objek wisata air juga bisa dimanfaatkan untuk PAM,†terang Eko Rudi Harmoko lagi.
Kini kata Kades Rambah Utama lagi, embung bantuan APBN melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru berada di Dusun Karya Bhakti RT 02 RW 06, merupakan sebagai aset desa yang kedepannya akan digarap dalam meningkatkan PADesa juga ekonomi masyatakat. **Ar
Itu diakui Kepala Desa Rambah Utama, Eko Rudi Harmoko SE, Kamis (18/1/2018), saat ditanya sejauhmana pengelolaan embung Sei Kepayang, yang kini sudah dijadikan objek wisata air oleh masyarakat dan setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat lokal, maupun luar desa Rambah Utama.
Eko Rudi Harmoko mengaku, saat ini pihaknya tidak memberikan izin dan pengelolaan embung tersbeut untuk menjadi objek wisata air. Karena selain berresiko dengan kedalaman air capai 3 meter, saat ini embung tersebut belum serah terima karena masih tahap peawaratan rekanan selama 6 bulan kedepan.
“Sehingga belum bisa dilakukan pembangunan kelanjutan lainnya hingga 6 bulan kedepan. Karena untuk menjadikan kawasan objek wisata, butuh sarana prasana pendukung lain, seperti WC, kamar mandi, rumah penjaga dan lokasi parkir kendaraan pengunjung, serta keamanan pengunjung dan penataan pedagang sehingga perlu dilakukan dengan baik,†jelas Kades Eko Rudi Harmoko.
Kades mengaku, terkait intruksi Camat Rambah Samo membentuk panitia peresmian embung, sekaligus panitia pengelolaan embung untuk menjadi objek wisata air, Eko Rudi Harmoko rencana tersebut sudah dimusyarwarahkan.
“Kita akan mantangkan dulu, karena kita ingin pengelolaannya dilakukan profesional oleh lembaga sendiri dan tetap di bawah BUMDesa kita, dan nantinya pengelola jelas apa tanggungjawab mereka yang dilibatkan dalam panitia. Saat ini, pengelolaan wisata liar dan kita tidak pernah berikan izin,†sebut Eko Rudi Harmoko lagi.
Embung yang ada jelas Eko Rudi Harmoko, nantinya juga akan menjadi persedian air (non pertanian) bagi 970 Kepala Keluarga (KK) atau 3.700 jiwa penduduk di tiga dusun Desa Rambah Utama selama musim kemarau.
“Juga dari musyawarah kita dan diskusi, direncanakan air embung tersebut kedepannya akan diolah menjadi air bersih dan dikelola semacam PAM. Karena, air yang ada diembung akan mampu penuhi kebutuhan air masyarakat saat kemarau,â€
“Apalagi embung luas galian capai 2 hektar kedalaman 2,5 sampai 3 meter. Kemudian ada lahan yang dibebaskan sekitar 3 hektar dari ganti rugi Pemkab Rohul. Sehingga kawasan itu selain potensi sebagai kawasan objek wisata air juga bisa dimanfaatkan untuk PAM,†terang Eko Rudi Harmoko lagi.
Kini kata Kades Rambah Utama lagi, embung bantuan APBN melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru berada di Dusun Karya Bhakti RT 02 RW 06, merupakan sebagai aset desa yang kedepannya akan digarap dalam meningkatkan PADesa juga ekonomi masyatakat. **Ar
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham