Embung Sei Kepayang
Embung Sei Kepayang Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo
Pemerintah Desa Rambah Utama Akan Kelola Embung Sei Kepayang Menjadi Objek Wisata Air
Jumat 19 Januari 2018, 22:29 WIB
Embung Sei Kepayang Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Pihak pemerintah desa, akan mengelola bendungan atau embung Sei Kepayang di Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo menjadi kawasan objek wisata air, bila nantinya akhir Januari 2018 pihak rekanan sudah serahterimakan hasil pekerjaannya.
Itu diakui Kepala Desa Rambah Utama, Eko Rudi Harmoko SE, Kamis (18/1/2018), saat ditanya sejauhmana pengelolaan embung Sei Kepayang, yang kini sudah dijadikan objek wisata air oleh masyarakat dan setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat lokal, maupun luar desa Rambah Utama.
Eko Rudi Harmoko mengaku, saat ini pihaknya tidak memberikan izin dan pengelolaan embung tersbeut untuk menjadi objek wisata air. Karena selain berresiko dengan kedalaman air capai 3 meter, saat ini embung tersebut belum serah terima karena masih tahap peawaratan rekanan selama 6 bulan kedepan.
“Sehingga belum bisa dilakukan pembangunan kelanjutan lainnya hingga 6 bulan kedepan. Karena untuk menjadikan kawasan objek wisata, butuh sarana prasana pendukung lain, seperti WC, kamar mandi, rumah penjaga dan lokasi parkir kendaraan pengunjung, serta keamanan pengunjung dan penataan pedagang sehingga perlu dilakukan dengan baik,†jelas Kades Eko Rudi Harmoko.
Kades mengaku, terkait intruksi Camat Rambah Samo membentuk panitia peresmian embung, sekaligus panitia pengelolaan embung untuk menjadi objek wisata air, Eko Rudi Harmoko rencana tersebut sudah dimusyarwarahkan.
“Kita akan mantangkan dulu, karena kita ingin pengelolaannya dilakukan profesional oleh lembaga sendiri dan tetap di bawah BUMDesa kita, dan nantinya pengelola jelas apa tanggungjawab mereka yang dilibatkan dalam panitia. Saat ini, pengelolaan wisata liar dan kita tidak pernah berikan izin,†sebut Eko Rudi Harmoko lagi.
Embung yang ada jelas Eko Rudi Harmoko, nantinya juga akan menjadi persedian air (non pertanian) bagi 970 Kepala Keluarga (KK) atau 3.700 jiwa penduduk di tiga dusun Desa Rambah Utama selama musim kemarau.
“Juga dari musyawarah kita dan diskusi, direncanakan air embung tersebut kedepannya akan diolah menjadi air bersih dan dikelola semacam PAM. Karena, air yang ada diembung akan mampu penuhi kebutuhan air masyarakat saat kemarau,â€
“Apalagi embung luas galian capai 2 hektar kedalaman 2,5 sampai 3 meter. Kemudian ada lahan yang dibebaskan sekitar 3 hektar dari ganti rugi Pemkab Rohul. Sehingga kawasan itu selain potensi sebagai kawasan objek wisata air juga bisa dimanfaatkan untuk PAM,†terang Eko Rudi Harmoko lagi.
Kini kata Kades Rambah Utama lagi, embung bantuan APBN melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru berada di Dusun Karya Bhakti RT 02 RW 06, merupakan sebagai aset desa yang kedepannya akan digarap dalam meningkatkan PADesa juga ekonomi masyatakat. **Ar
Itu diakui Kepala Desa Rambah Utama, Eko Rudi Harmoko SE, Kamis (18/1/2018), saat ditanya sejauhmana pengelolaan embung Sei Kepayang, yang kini sudah dijadikan objek wisata air oleh masyarakat dan setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat lokal, maupun luar desa Rambah Utama.
Eko Rudi Harmoko mengaku, saat ini pihaknya tidak memberikan izin dan pengelolaan embung tersbeut untuk menjadi objek wisata air. Karena selain berresiko dengan kedalaman air capai 3 meter, saat ini embung tersebut belum serah terima karena masih tahap peawaratan rekanan selama 6 bulan kedepan.
“Sehingga belum bisa dilakukan pembangunan kelanjutan lainnya hingga 6 bulan kedepan. Karena untuk menjadikan kawasan objek wisata, butuh sarana prasana pendukung lain, seperti WC, kamar mandi, rumah penjaga dan lokasi parkir kendaraan pengunjung, serta keamanan pengunjung dan penataan pedagang sehingga perlu dilakukan dengan baik,†jelas Kades Eko Rudi Harmoko.
Kades mengaku, terkait intruksi Camat Rambah Samo membentuk panitia peresmian embung, sekaligus panitia pengelolaan embung untuk menjadi objek wisata air, Eko Rudi Harmoko rencana tersebut sudah dimusyarwarahkan.
“Kita akan mantangkan dulu, karena kita ingin pengelolaannya dilakukan profesional oleh lembaga sendiri dan tetap di bawah BUMDesa kita, dan nantinya pengelola jelas apa tanggungjawab mereka yang dilibatkan dalam panitia. Saat ini, pengelolaan wisata liar dan kita tidak pernah berikan izin,†sebut Eko Rudi Harmoko lagi.
Embung yang ada jelas Eko Rudi Harmoko, nantinya juga akan menjadi persedian air (non pertanian) bagi 970 Kepala Keluarga (KK) atau 3.700 jiwa penduduk di tiga dusun Desa Rambah Utama selama musim kemarau.
“Juga dari musyawarah kita dan diskusi, direncanakan air embung tersebut kedepannya akan diolah menjadi air bersih dan dikelola semacam PAM. Karena, air yang ada diembung akan mampu penuhi kebutuhan air masyarakat saat kemarau,â€
“Apalagi embung luas galian capai 2 hektar kedalaman 2,5 sampai 3 meter. Kemudian ada lahan yang dibebaskan sekitar 3 hektar dari ganti rugi Pemkab Rohul. Sehingga kawasan itu selain potensi sebagai kawasan objek wisata air juga bisa dimanfaatkan untuk PAM,†terang Eko Rudi Harmoko lagi.
Kini kata Kades Rambah Utama lagi, embung bantuan APBN melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru berada di Dusun Karya Bhakti RT 02 RW 06, merupakan sebagai aset desa yang kedepannya akan digarap dalam meningkatkan PADesa juga ekonomi masyatakat. **Ar
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau