Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
ASN
Bupati HM. Wardan Ingatkan ASN Inhil Agar Pahami Peraturan Perundang-undangan
Rabu 17 Januari 2018, 22:53 WIB
Bupati Inhil HM Wardan mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan yang berlaku.
TEMBILAHAN RIAUMADANI. com - Bupati Inhil HM Wardan mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan beliau dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 17 tiap bulan, Rabu (17/1/18) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan.

Bupati Wardan mengingatkan, dengan hari kesadaran nasional ini, setiap aparatur negara bisa menyadari dirinya sebagai pelayan masyarakat dan bisa mengembangkan semangat patriotisme kebangsaan.

Mudah-mudahan dengan upacara ini, bisa memberikan kesadaran kepada seluruh aparatur negara agar dapat melayani masyarakat lebih maksimal.

"Untuk mewujudkan fungsi pelayanan tersebut setiap aparatur pemerintahan khususnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir harus meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan," pesannya.

Ditegaskan, adanya penyimpangan dalam praktek pelayanan masyarakat tidak hanya disebabkan oleh faktor kesengajaan namun sering terjadi karena adanya salah prosedur administrasi dan bedanya pemahaman terhadap peraturan.

"Oleh karena itu saya menghimbau kepada setiap aparatur pemerintah agar dapat memahami sebuah peraturan dengan baik," imbaunya.

Paradigma kepemerintahan saat ini menempatkan birokrasi sebagai abdi masyarakat dan abdi negara. Dengan demikian posisi aparatur pemerintah menjadi pelayanan dan fasilitator yang baik terutama dalam upaya mencapai tujuan nasional bangsa indonesia diantaranya untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat.

Dalam melayani masyarakat fenomena yang berkembang saat ini pada umumnya yakni tuntutan masyarakat terhadap sikap dan perilaku aparatur pemerintah yang ramah, santun dan bersifat mengayomi jauh dari sikap arogan dan ingin menang sendiri.

Karena dengan sikap demikian akan mendekatkan hubungan emosional antara masyarakat dengan aparatur pemerintah yang pada akhirnya akan meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa.

Melaksanakan tugas dilandasi niat yang tulus untuk melakukan perubahan kehidupan masyarakat yang lebih baik merupakan salah satu bentuk pengabdian praktis aparatur pemerintah terhadap bangsa dan negara. Berbagai kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan tahun lalu semoga dapat dijadikan umpan balik untuk bekerja lebih baik pada tahun ini dan tahun mendatang. (Ys/Diskominfops Inhil)




Editor : Tis
Kategori : Inhil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top