MOBNAS
MOBNAS
Sudah Terima Tunjangan,18 Anggota DPRD Rohil Tidak Juga Kembalikan Mobnas
Selasa 16 Januari 2018, 23:31 WIB
MOBNAS
BAGANSIAPIAPI. RIAUMADANI. com - Dari 41 orang anggota DPRD Rokan Hilir, hanya 23 anggota Dewan yang sudah mengembalikan mobil dinas (Mobnas) pasca menerima dana tunjangan operasional PP Nomor 18.
Dengan begitu masih ada 18 anggota dewan lagi yang belum mengembalikannya dengan berbagai alasan. Berikut nama-nama anggota dewan yang enggan mengembalikan mobnas: 1. Amansyah 2. Budi Santoso 3. Yohanis 4. H Bachtiar 5. Ahmad Yani 6. Leonard Situmorang 7. Hj Rusmanita 8. Jufrizan 9. H Suheli 10. Murkan 11. Dodi Syahputra 12. Hj Jumiati 13. Darwisyam 14. Budiono 15. Hendra ST 16. Abdullah 17. H Jaerli Silalahi 18. Hendriza
Dari 18 nama di atas, ada kabar yang mengejutkan banyak pihak, dimana salah satu anggota DPRD enggan mengembalikan mobil dinas yang ia pakai selama ini kepada pemerintah dengan alasan mobnas tersebut akan digunakan untuk operasional fraksinya.
Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD Rohil Rounlad Romieza, S.STP M.Si dikonfirmasi kabar tersebut membenarkan, namun ia tidak menyebutkan alasan anggota dewan itu enggan mengembalikan mobnas untuk keperluan fraksi. "Saat kami temui, dia mengatakan akan menemui bupati dulu, ntah apa tujuannya saya tidak tau," kata Rouland.
Rouland menjelaskan bahwa seluruh mobil yang sudah dikembalikan sebanyak 23 unit malam ini akan diserahkan ke Pemda. "Sesuai intruksi bupati mobil ini malam ini akan diserahkan ke pemda, mobil ini kami antar ke mess, Disana nanti ada pejabat penerimanya.
Masalah mobil yang belum dikembalikan itu, bukan tugas kami lagi, itu tugas dari BKAD," pungkasnya. Sekedar informasi, anggota dewan yang pertama kali mengembalikan Mobnas dengan penuh kesadaran adalah H Bachid Madjid, Anggota DPRD dari PPP, dilanjutkan Perwedessuito yang juga anggota DPRD dari PPP. Sementara Anggota dewan yang mengembalikan mobnas pada hari Senin dan hari ini yakni Joto Bangun, Heridayanto, Hj Suryati dan Habib Nur. (rls/REc)
Dengan begitu masih ada 18 anggota dewan lagi yang belum mengembalikannya dengan berbagai alasan. Berikut nama-nama anggota dewan yang enggan mengembalikan mobnas: 1. Amansyah 2. Budi Santoso 3. Yohanis 4. H Bachtiar 5. Ahmad Yani 6. Leonard Situmorang 7. Hj Rusmanita 8. Jufrizan 9. H Suheli 10. Murkan 11. Dodi Syahputra 12. Hj Jumiati 13. Darwisyam 14. Budiono 15. Hendra ST 16. Abdullah 17. H Jaerli Silalahi 18. Hendriza
Dari 18 nama di atas, ada kabar yang mengejutkan banyak pihak, dimana salah satu anggota DPRD enggan mengembalikan mobil dinas yang ia pakai selama ini kepada pemerintah dengan alasan mobnas tersebut akan digunakan untuk operasional fraksinya.
Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD Rohil Rounlad Romieza, S.STP M.Si dikonfirmasi kabar tersebut membenarkan, namun ia tidak menyebutkan alasan anggota dewan itu enggan mengembalikan mobnas untuk keperluan fraksi. "Saat kami temui, dia mengatakan akan menemui bupati dulu, ntah apa tujuannya saya tidak tau," kata Rouland.
Rouland menjelaskan bahwa seluruh mobil yang sudah dikembalikan sebanyak 23 unit malam ini akan diserahkan ke Pemda. "Sesuai intruksi bupati mobil ini malam ini akan diserahkan ke pemda, mobil ini kami antar ke mess, Disana nanti ada pejabat penerimanya.
Masalah mobil yang belum dikembalikan itu, bukan tugas kami lagi, itu tugas dari BKAD," pungkasnya. Sekedar informasi, anggota dewan yang pertama kali mengembalikan Mobnas dengan penuh kesadaran adalah H Bachid Madjid, Anggota DPRD dari PPP, dilanjutkan Perwedessuito yang juga anggota DPRD dari PPP. Sementara Anggota dewan yang mengembalikan mobnas pada hari Senin dan hari ini yakni Joto Bangun, Heridayanto, Hj Suryati dan Habib Nur. (rls/REc)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau