PARIPURNA DPRD INHIL
Paripurna Ke - III Masa Persidangan DPRD Inhil Pertanyakan Sejumlah Ranperda Usulan Pemkab
Selasa 16 Januari 2018, 22:59 WIB
TEMBILAHAN RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mempertanyakan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam Rapat Paripurna Ke - III (Ketiga) masa persidangan 1 tahun sidang 2018.
Dari total 8 ranperda yang diusulkan, menurut Wakil Ketua DPRD Inhil, H Maryanto, terdapat 7 fraksi di DPRD Inhil yang mempertanyakan tentang Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil itu.
Beberapa Ranperda usulan yang menjadi sorotan dituturkan Maryanto ialah, Ranperda yang mengatur tentang pemberian modal kepada PDAM Tirta Indragiri, Bank Riau - Kepri dan BPR Gemilang, ranperda tentang Sistem Resi Gudang serta Ranperda tentang Masjid Paripurna.
"Sewaktu rapat, rekan - rekan dari 7 fraksi meminta agar pihak Pemerintah dapat memberikan oenjelasan yang rinci atas pertanyaan fraksi, tidak hanya tentang tiga ranperda, melainkan seluruh ranperda yang diusulkan," jelas Maryanto seusai rapat di ruang kerjanya, Kantor DPRD Inhil, Tembilahan, Selasa (16/1/2018) siang.
Secara prosedural, dijelaskan Maryanto, setelah diberikan jawaban oleh Pemerintah Kabupaten Inhil atas pandangan 7 fraksi, DPRD Inhil bersama Pemerintah Kabupaten Inhil baru akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas 8 ranperda yang diusulkan.
"Jadi, pansus yang dibentuk tidak hanya untuk membahas 3 ranperda yang jadi sorotan. Tapi juga untuk membahas 5 ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil lainnya. Artinya, nanti akan ada 8 ranperda yang dibahas pansus," urai Maryanto.
Pembahasan 8 ranperda, menurut Maryanto, sangat perlu untuk dilakukan, mengingat rancangan peraturan daerah yang akan disahkan menjadi peraturan daerah merupakan potret dari institusi DPRD yang memiliki fungsi legislasi.
"Kami (DPRD Inhil, red) tidak ingin muncul persoalan - persoalan tentang Perda yang dibahas dikemudian hari. Maka itu, ranperda yang diusulkan mesti melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan detil," papar Maryanto.
Lebih lanjut, Maryanto mengungkapkan, peluang lolosnya 8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil yang akan dibahas di 3 Pansus nanti tidak bisa dipastikan sebelum dilakukan pembahasan.
"Kita lihat saja nanti. Saya tidak bisa menjawab sekarang. Maka itu, ada pansus yang berguna untuk membahas ranperda itu sehingga kemudian DPRD Inhil bisa menentukan ranperda mana saja yang bisa diterima dan mana yang ditolak," tandas Maryanto. (ys/Diskominfops Inhil)
Dari total 8 ranperda yang diusulkan, menurut Wakil Ketua DPRD Inhil, H Maryanto, terdapat 7 fraksi di DPRD Inhil yang mempertanyakan tentang Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil itu.
Beberapa Ranperda usulan yang menjadi sorotan dituturkan Maryanto ialah, Ranperda yang mengatur tentang pemberian modal kepada PDAM Tirta Indragiri, Bank Riau - Kepri dan BPR Gemilang, ranperda tentang Sistem Resi Gudang serta Ranperda tentang Masjid Paripurna.
"Sewaktu rapat, rekan - rekan dari 7 fraksi meminta agar pihak Pemerintah dapat memberikan oenjelasan yang rinci atas pertanyaan fraksi, tidak hanya tentang tiga ranperda, melainkan seluruh ranperda yang diusulkan," jelas Maryanto seusai rapat di ruang kerjanya, Kantor DPRD Inhil, Tembilahan, Selasa (16/1/2018) siang.
Secara prosedural, dijelaskan Maryanto, setelah diberikan jawaban oleh Pemerintah Kabupaten Inhil atas pandangan 7 fraksi, DPRD Inhil bersama Pemerintah Kabupaten Inhil baru akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas 8 ranperda yang diusulkan.
"Jadi, pansus yang dibentuk tidak hanya untuk membahas 3 ranperda yang jadi sorotan. Tapi juga untuk membahas 5 ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil lainnya. Artinya, nanti akan ada 8 ranperda yang dibahas pansus," urai Maryanto.
Pembahasan 8 ranperda, menurut Maryanto, sangat perlu untuk dilakukan, mengingat rancangan peraturan daerah yang akan disahkan menjadi peraturan daerah merupakan potret dari institusi DPRD yang memiliki fungsi legislasi.
"Kami (DPRD Inhil, red) tidak ingin muncul persoalan - persoalan tentang Perda yang dibahas dikemudian hari. Maka itu, ranperda yang diusulkan mesti melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan detil," papar Maryanto.
Lebih lanjut, Maryanto mengungkapkan, peluang lolosnya 8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil yang akan dibahas di 3 Pansus nanti tidak bisa dipastikan sebelum dilakukan pembahasan.
"Kita lihat saja nanti. Saya tidak bisa menjawab sekarang. Maka itu, ada pansus yang berguna untuk membahas ranperda itu sehingga kemudian DPRD Inhil bisa menentukan ranperda mana saja yang bisa diterima dan mana yang ditolak," tandas Maryanto. (ys/Diskominfops Inhil)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Inhil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026