Objek Wisata
Wow..! Baru Selesai Di Bangun Bendungan Sei Kepayang Rohul Di Usulkan Jadi Objek Wisata
Selasa 16 Januari 2018, 00:54 WIB
Camat Rambah Samo, Drs Zulbahri,
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Baru selesai di bangun Desember 2017 Camat Rambah Samo, Drs Zulbahri, sudah mengajukan bendungan (Embung) Sei kepayang yang terletak di Desa Rambah Utama Du SKPA ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Rokan Hulu (Rohul), agar menjadikan kawasan bendungan atau embung Sei Kepayang menjadi Objek wisata air.
Menurut camat Rambah Samo Usulan pengajuan embung Sei Kepayang jadi kawasan objek wisata air, karena saat ini kawasan tersebut sudah ramai dikunjungi masyarakat, baik dari Desa Rambah Utama termasuk warga desa tetangga lainnya setiap harinya. Bahkan, kini sudah dijadikan lokasi pemandian oleh masyarakat.
“Embung tersebut, sudah kita ajukan ke Disparbud Rohul untuk menjadi objek wisata air, kemudian kita juga menyampaikan ke pihak desa, agar bisa membentuk penitia persiapan peresmian embung itu. Karena embung belum diserah terimakan, pasca usai dibangun rekanan,” terang Camat Rambah Samo. Zulbahri, saat di temui di kantornya senin (15/01/17)
Selain sebagai tempat ketersediaan air bagi warga di Desa Rambah Utama, embung tersebut kedepannya akan dikelola menjadi kawasan objek wisata. Dirinya meminta, agar dibentuk panitia untuk pengelolaan wisata tersebut nantinya.
“Kini setiap harinya ramai warga yang berkunjung, hanya saja belum dikelola oleh desa, dan masih dikelola kelompok masyarakat saja. Bila nantinya dikelola dengan baik oleh desa, maka bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) Rambah utama serta mengatasi masalah pengangguran di desa,” harap Camat lagi.
Kini status embung, masih proses finishing pekerjaan oleh rekanan, dan sampai kini belum di serahterima kan, sehingga kecamatan akan konfirmasi ke pihak rekanan.
“Dengan terbentuk panitia, kita bisa himpun aspirasi masyarakat mau diapakan embung tersebut. Bila sepakat dikelola desa, maka kita akan pertahankan, walau di bawah Disparbud namun pengelolaannya tetap desa, itu akan bisa mengurangi tingkat pengangguran di desa,” harapnya.
Namun kelemahannya, pihak rekanan kurang berkoordinasi dengan pihak kecamatan, bagaimana kesiapan dan bagaimana arahan embung itu selanjutnya. Sementara terkait ganti rugi lahan warga yang terkena pelebaran embung, sudah terealisasi dengan pemkab Rohul dengan sudah dikucukan nya dana melalui APBD Rohul 2017 total sekitar Rp1,3 miliar "Jelasnya".
Lebih lanjut camat menambahkan Ganti rugi lahan masyarakat, sudah disalurkan melalui rekening masing-masing masyarakat di akhir Desember 2017 lalu, oleh dinas terkait,
Kemudian, upaya memperhatikan keberadaan embung Sei Kepayang agar tetap ramai dan lestari, Camat Rambah Samo yang juga Ketua Korpri Kecamatan, sudah membantu dengan menaburkan 5000 ekor benih ikan nila di kawasaan embung, saat HUT Korpri tahun 2017 lalu "Pungkasnya" Al
Menurut camat Rambah Samo Usulan pengajuan embung Sei Kepayang jadi kawasan objek wisata air, karena saat ini kawasan tersebut sudah ramai dikunjungi masyarakat, baik dari Desa Rambah Utama termasuk warga desa tetangga lainnya setiap harinya. Bahkan, kini sudah dijadikan lokasi pemandian oleh masyarakat.
“Embung tersebut, sudah kita ajukan ke Disparbud Rohul untuk menjadi objek wisata air, kemudian kita juga menyampaikan ke pihak desa, agar bisa membentuk penitia persiapan peresmian embung itu. Karena embung belum diserah terimakan, pasca usai dibangun rekanan,” terang Camat Rambah Samo. Zulbahri, saat di temui di kantornya senin (15/01/17)
Selain sebagai tempat ketersediaan air bagi warga di Desa Rambah Utama, embung tersebut kedepannya akan dikelola menjadi kawasan objek wisata. Dirinya meminta, agar dibentuk panitia untuk pengelolaan wisata tersebut nantinya.
“Kini setiap harinya ramai warga yang berkunjung, hanya saja belum dikelola oleh desa, dan masih dikelola kelompok masyarakat saja. Bila nantinya dikelola dengan baik oleh desa, maka bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) Rambah utama serta mengatasi masalah pengangguran di desa,” harap Camat lagi.
Kini status embung, masih proses finishing pekerjaan oleh rekanan, dan sampai kini belum di serahterima kan, sehingga kecamatan akan konfirmasi ke pihak rekanan.
“Dengan terbentuk panitia, kita bisa himpun aspirasi masyarakat mau diapakan embung tersebut. Bila sepakat dikelola desa, maka kita akan pertahankan, walau di bawah Disparbud namun pengelolaannya tetap desa, itu akan bisa mengurangi tingkat pengangguran di desa,” harapnya.
Namun kelemahannya, pihak rekanan kurang berkoordinasi dengan pihak kecamatan, bagaimana kesiapan dan bagaimana arahan embung itu selanjutnya. Sementara terkait ganti rugi lahan warga yang terkena pelebaran embung, sudah terealisasi dengan pemkab Rohul dengan sudah dikucukan nya dana melalui APBD Rohul 2017 total sekitar Rp1,3 miliar "Jelasnya".
Lebih lanjut camat menambahkan Ganti rugi lahan masyarakat, sudah disalurkan melalui rekening masing-masing masyarakat di akhir Desember 2017 lalu, oleh dinas terkait,
Kemudian, upaya memperhatikan keberadaan embung Sei Kepayang agar tetap ramai dan lestari, Camat Rambah Samo yang juga Ketua Korpri Kecamatan, sudah membantu dengan menaburkan 5000 ekor benih ikan nila di kawasaan embung, saat HUT Korpri tahun 2017 lalu "Pungkasnya" Al
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”