SEJARAH
Kawasan Makam Raja Rambah Rokan Hulu
Kisah Mistis Di Kawasan Makam Raja Rambah Rokan Hulu
Sabtu 13 Januari 2018, 22:52 WIB
Kawasan Makam Raja Rambah Rokan Hulu
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Keberadaan Kompleks makam Raja-Raja Rambah yang terletak di Desa Rambah kecamatan Rambah Hilir kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ini tidak terlepas dari eksistensi Kerajaan Rambah.
Kerajaan Rambah merupakan salah satu dari lima Kerajaan Melayu di daerah Rokan Hulu dengan ibukota kerajaan yang pada awalnya berada di komplek Sungai Kumpai Desa Rambah.
Kerajaan Rambah diperkirakan berdiri sekitar pertengahan abad ke XVII Masehi dan sudah menganut Agama Islam. Kerajaan Rambah ini memakai sistem Raja Empat Selo yaitu tiga anak raja, satu anak raja-raja. Secara hirarki, Kerajaan ini masih memiliki pertalian saudara dengan Kerajaan Tambusai.
Pendiri Kerajaan adalah Raja Muda beserta rombongan Sutan Perempuan. Raja Muda adalah anak dari Raja Kerajaan Tambusai, sedangkan rombongan dari Sutan Perempuan berasal dari Penyabungan.
Mereka mencari lokasi kerajaan dengan mengikuti arus sungai ke hulu. Mereka menemukan satu lokasi yang dianggap tepat dan menjadikannya sebagai kerajaan. Bekas Kerajaan Rambah saat ini telah dimekarkan menjadi 4 kecamatan yaitu: Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rambah Hilir, dan Kecamatan Bangun Purba.

Saat Wartawan Media ini turun langsung dan memantau di kawasan Cagar Budaya pada salah satu Batu nisan di kompleks makam ini, terdapat angka tahun yang menunjukkan 1292 Hijriah atau sekitar 1871 masehi. Dalam kompleks situs makam Raja Rambah tersebut, terdapat sekitar sebelas Makam,Secara arkeologis makam raja raja Rambah,menggunakan Batu Nisan Type Aceh.
Keberadaan kompleks makam ini diperkirakan mulai di Lestarikan pada awal tahun 1800-an. Kompleks pemakaman ini dahulunya berada dalam kompleks istana Kerajaan Rambah yang berada di pinggir sungai Rokan Kanan dengan jarak sekitar 250 meter dari jalan raya Pasir Pengaraian – Dalu-Dalu dengan jalan menuju lokasi pemakaman sudah ditembok.
Luas dari komplek pemakaman Raja-Raja Rambah ini sekitar 600 m2 dengan panjang 30 meter dan lebar 20 meter. Luas keselurahan dari lokasi ini menurut data yang diperoleh seluas 4 hektar. Dalam areal 600 m2 tersebut terdapat 27 makam besar dan kecil. Menurut data makam yang kecil merupakan makam keluarga dari keluarga kerajaan.
Sekeliling dari kompleks pemakaman ini dilindungi parit dengan lebar 3 dengan kedalaman sekitar 2 sampai dengan 3 meter. Lingkungan dari kompleks pemakaman ini dilindungi oleh pohan beringin sehingga menyebabkan beberapa makam yang berada dalam akar-akar pohon tersebut menjadi terancam kerusakan.
Makam ini berorientasi utara-selatan dengan tipe nisan Aceh. Selain itu makam ini juga membedakan antara laki-laki dan perempuan. Jenis tipe nisan laki-laki berbentuk bulat sedangkan perempuan berbentuk pipih yang tiap makam memiliki motif yang berbeda. Tinggi dari nisan yang masih utuh sekitar 50-100 cm. Dari hasil pantauan pada salah nisan terdapat angka tahun yang menunjukkan 1292 H atau sekitar 1871 Masehi.
Saat Di temui Di ruang Kerjanya Kadis Pariwisata Rohul, Drs. Yusmar Yusuf, M.Si Jumat (12/01/17) mengatakan, Pihaknya akan menginventarisir secara bertahap keberadaan situs makam-makam Raja Rambah tersebut
“Kita akan koordinasi dengan keturunan-keturunan raja yang masih ada sekarang, dan baru kita sampai kan ke pak Bupati Rohul, H. Suparman untuk bagaimana ini bisa dijadikan salah satu objek yang mana bukan maksud kita semata mata mencari keuntungan, tetapi ini kan religius dan history, untuk dipakai sebagai bahan pelajaran generasi kita dikemudian hari,†ungkapnya.
Berdasarkan beberapa keterangan dari masyarakat, kata Yusmar, makam ini merupakan hal yang sakral. Untuk masuk kesana perlu etika tertentu, tidak sembarang dan tidak hura-hura.
"Apakah namanya untuk ziarah, atau tujuan-tujuan tertentu yang tidak mengganggu dari situs yang ada ini,†terangnya. AR
Kerajaan Rambah merupakan salah satu dari lima Kerajaan Melayu di daerah Rokan Hulu dengan ibukota kerajaan yang pada awalnya berada di komplek Sungai Kumpai Desa Rambah.
Kerajaan Rambah diperkirakan berdiri sekitar pertengahan abad ke XVII Masehi dan sudah menganut Agama Islam. Kerajaan Rambah ini memakai sistem Raja Empat Selo yaitu tiga anak raja, satu anak raja-raja. Secara hirarki, Kerajaan ini masih memiliki pertalian saudara dengan Kerajaan Tambusai.
Pendiri Kerajaan adalah Raja Muda beserta rombongan Sutan Perempuan. Raja Muda adalah anak dari Raja Kerajaan Tambusai, sedangkan rombongan dari Sutan Perempuan berasal dari Penyabungan.
Mereka mencari lokasi kerajaan dengan mengikuti arus sungai ke hulu. Mereka menemukan satu lokasi yang dianggap tepat dan menjadikannya sebagai kerajaan. Bekas Kerajaan Rambah saat ini telah dimekarkan menjadi 4 kecamatan yaitu: Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rambah Hilir, dan Kecamatan Bangun Purba.
Saat Wartawan Media ini turun langsung dan memantau di kawasan Cagar Budaya pada salah satu Batu nisan di kompleks makam ini, terdapat angka tahun yang menunjukkan 1292 Hijriah atau sekitar 1871 masehi. Dalam kompleks situs makam Raja Rambah tersebut, terdapat sekitar sebelas Makam,Secara arkeologis makam raja raja Rambah,menggunakan Batu Nisan Type Aceh.
Keberadaan kompleks makam ini diperkirakan mulai di Lestarikan pada awal tahun 1800-an. Kompleks pemakaman ini dahulunya berada dalam kompleks istana Kerajaan Rambah yang berada di pinggir sungai Rokan Kanan dengan jarak sekitar 250 meter dari jalan raya Pasir Pengaraian – Dalu-Dalu dengan jalan menuju lokasi pemakaman sudah ditembok.
Luas dari komplek pemakaman Raja-Raja Rambah ini sekitar 600 m2 dengan panjang 30 meter dan lebar 20 meter. Luas keselurahan dari lokasi ini menurut data yang diperoleh seluas 4 hektar. Dalam areal 600 m2 tersebut terdapat 27 makam besar dan kecil. Menurut data makam yang kecil merupakan makam keluarga dari keluarga kerajaan.
Sekeliling dari kompleks pemakaman ini dilindungi parit dengan lebar 3 dengan kedalaman sekitar 2 sampai dengan 3 meter. Lingkungan dari kompleks pemakaman ini dilindungi oleh pohan beringin sehingga menyebabkan beberapa makam yang berada dalam akar-akar pohon tersebut menjadi terancam kerusakan.
Makam ini berorientasi utara-selatan dengan tipe nisan Aceh. Selain itu makam ini juga membedakan antara laki-laki dan perempuan. Jenis tipe nisan laki-laki berbentuk bulat sedangkan perempuan berbentuk pipih yang tiap makam memiliki motif yang berbeda. Tinggi dari nisan yang masih utuh sekitar 50-100 cm. Dari hasil pantauan pada salah nisan terdapat angka tahun yang menunjukkan 1292 H atau sekitar 1871 Masehi.
Saat Di temui Di ruang Kerjanya Kadis Pariwisata Rohul, Drs. Yusmar Yusuf, M.Si Jumat (12/01/17) mengatakan, Pihaknya akan menginventarisir secara bertahap keberadaan situs makam-makam Raja Rambah tersebut
“Kita akan koordinasi dengan keturunan-keturunan raja yang masih ada sekarang, dan baru kita sampai kan ke pak Bupati Rohul, H. Suparman untuk bagaimana ini bisa dijadikan salah satu objek yang mana bukan maksud kita semata mata mencari keuntungan, tetapi ini kan religius dan history, untuk dipakai sebagai bahan pelajaran generasi kita dikemudian hari,†ungkapnya.
Berdasarkan beberapa keterangan dari masyarakat, kata Yusmar, makam ini merupakan hal yang sakral. Untuk masuk kesana perlu etika tertentu, tidak sembarang dan tidak hura-hura.
"Apakah namanya untuk ziarah, atau tujuan-tujuan tertentu yang tidak mengganggu dari situs yang ada ini,†terangnya. AR
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham