Sarjana Pendamping Desa
Sarjana Pendamping Desa
Pemkab Bengkalis Rekrut 136 Sarjana Diterima sebagai Pendamping Desa
Jumat 05 Januari 2018, 23:43 WIB
Pemkab Bengkalis Rekrut 136 Sarjana Diterima sebagai Pendamping Desa
BENGKALIS. RIAUMADANI. com – Sebanyak 136 orang dinyatakan lulus seleksi sebagai tenaga pendamping desa di Kabupaten Bengkalis. Mereka bakal digaji Rp3,5 juta per bulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi sebagaimana dikutip dari riauterkini.com menjelaskan, seluruh peserta yang dinyatakan lulus dan akan ditempatkan di desa yang mengalami kekosongan tenaga pendamping desa.
“Surat Keputusan untuk mereka akan diserahkan 15 Januari mendatang dan sekaligus pembekalan pratugas,” ungkap Yuhelmi didampingi Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, Asnurial di ruang kerjanya, Kamis, 4 Januari 2018, kemarin.
Ke-136 tenaga pendamping desa yang dinyatakan lulus tersebut, diantaranya untuk Bidang Ekonomi sebanyak 88 orang dengan peserta yang dinyatakan lulus cadangan 45 orang. Kemudian untuk Bidang Pembangunan lulus 41 orang dan tanpa cadangan. Sedangkan untuk Pendamping Bidang Akuntan dinyatakan lulus 7 orang dan cadangan 7 orang.
Sementara itu Asnurial mengatakan, tenaga pendamping desa dinyatakan lulus itu, tak serta merta akan ditugaskan di daerah asal mereka. Namun bakal ditempatkan di desa-desa yang membutuhkan dengan imbalan gaji sebesar Rp3,5 juta per bulan.
“Yang lulus ini harus siap di tempatkan di mana saja, apabila berhalangan atau mengundurkan diri dan tidak disiplin dalam melaksanakan tugas, maka akan digantikan oleh peserta yang lulus dari cadangan,” katanya.
Khusus untuk tenaga pendamping Akuntan, katanya, mereka akan ditugaskan di kantor kecamatan. Masing-masing kecamatan ditempatkan satu atau dua orang lebih tenaga Akuntan, tergantung dari jumlah desa yang ada di kecamatan.
“Penempatan tenaga Akuntan ini disesuaikan, misalnya kecamatan lebih dari 20 desa, akan di tempatkan lebih dari satu orang atau tidak sampai satu kecamatan tidak mencapai 10 desa di tempatkan hanya satu tenaga Akuntan,” tambah Asnurial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi sebagaimana dikutip dari riauterkini.com menjelaskan, seluruh peserta yang dinyatakan lulus dan akan ditempatkan di desa yang mengalami kekosongan tenaga pendamping desa.
“Surat Keputusan untuk mereka akan diserahkan 15 Januari mendatang dan sekaligus pembekalan pratugas,” ungkap Yuhelmi didampingi Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, Asnurial di ruang kerjanya, Kamis, 4 Januari 2018, kemarin.
Ke-136 tenaga pendamping desa yang dinyatakan lulus tersebut, diantaranya untuk Bidang Ekonomi sebanyak 88 orang dengan peserta yang dinyatakan lulus cadangan 45 orang. Kemudian untuk Bidang Pembangunan lulus 41 orang dan tanpa cadangan. Sedangkan untuk Pendamping Bidang Akuntan dinyatakan lulus 7 orang dan cadangan 7 orang.
Sementara itu Asnurial mengatakan, tenaga pendamping desa dinyatakan lulus itu, tak serta merta akan ditugaskan di daerah asal mereka. Namun bakal ditempatkan di desa-desa yang membutuhkan dengan imbalan gaji sebesar Rp3,5 juta per bulan.
“Yang lulus ini harus siap di tempatkan di mana saja, apabila berhalangan atau mengundurkan diri dan tidak disiplin dalam melaksanakan tugas, maka akan digantikan oleh peserta yang lulus dari cadangan,” katanya.
Khusus untuk tenaga pendamping Akuntan, katanya, mereka akan ditugaskan di kantor kecamatan. Masing-masing kecamatan ditempatkan satu atau dua orang lebih tenaga Akuntan, tergantung dari jumlah desa yang ada di kecamatan.
“Penempatan tenaga Akuntan ini disesuaikan, misalnya kecamatan lebih dari 20 desa, akan di tempatkan lebih dari satu orang atau tidak sampai satu kecamatan tidak mencapai 10 desa di tempatkan hanya satu tenaga Akuntan,” tambah Asnurial.
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”