Jumat, 10 Mei 2024

Breaking News

  • Ribuan Warga Kampar Ramaikan Perayaan Bagholek Godang di Gelanggang Remaja Pekanbaru   ●   
  • Bupati Kasmarni Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK   ●   
  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
Sarjana Pendamping Desa
Pemkab Bengkalis Rekrut 136 Sarjana Diterima sebagai Pendamping Desa
Jumat 05 Januari 2018, 23:43 WIB
Sarjana Pendamping Desa
Pemkab Bengkalis Rekrut 136 Sarjana Diterima sebagai Pendamping Desa
BENGKALIS. RIAUMADANI. com – Sebanyak 136 orang dinyatakan lulus seleksi sebagai tenaga pendamping desa di Kabupaten Bengkalis. Mereka bakal digaji Rp3,5 juta per bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi sebagaimana dikutip dari riauterkini.com menjelaskan, seluruh peserta yang dinyatakan lulus dan akan ditempatkan di desa yang mengalami kekosongan tenaga pendamping desa.

“Surat Keputusan untuk mereka akan diserahkan 15 Januari mendatang dan sekaligus pembekalan pratugas,” ungkap Yuhelmi didampingi Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, Asnurial di ruang kerjanya, Kamis, 4 Januari 2018, kemarin.

Ke-136 tenaga pendamping desa yang dinyatakan lulus tersebut, diantaranya untuk Bidang Ekonomi sebanyak 88 orang dengan peserta yang dinyatakan lulus cadangan 45 orang. Kemudian untuk Bidang Pembangunan lulus 41 orang dan tanpa cadangan. Sedangkan untuk Pendamping Bidang Akuntan dinyatakan lulus 7 orang dan cadangan 7 orang.

Sementara itu Asnurial mengatakan, tenaga pendamping desa dinyatakan lulus itu, tak serta merta akan ditugaskan di daerah asal mereka. Namun bakal ditempatkan di desa-desa yang membutuhkan dengan imbalan gaji sebesar Rp3,5 juta per bulan.

“Yang lulus ini harus siap di tempatkan di mana saja, apabila berhalangan atau mengundurkan diri dan tidak disiplin dalam melaksanakan tugas, maka akan digantikan oleh peserta yang lulus dari cadangan,” katanya.

Khusus untuk tenaga pendamping Akuntan, katanya, mereka akan ditugaskan di kantor kecamatan. Masing-masing kecamatan ditempatkan satu atau dua orang lebih tenaga Akuntan, tergantung dari jumlah desa yang ada di kecamatan.

“Penempatan tenaga Akuntan ini disesuaikan, misalnya kecamatan lebih dari 20 desa, akan di tempatkan lebih dari satu orang atau tidak sampai satu kecamatan tidak mencapai 10 desa di tempatkan hanya satu tenaga Akuntan,” tambah Asnurial.




Editor : Tis.
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top