Jumat, 10 Mei 2024

Breaking News

  • Ribuan Warga Kampar Ramaikan Perayaan Bagholek Godang di Gelanggang Remaja Pekanbaru   ●   
  • Bupati Kasmarni Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK   ●   
  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
Asuransi Nelayan
Pemprov. Riau Berikan Asuransi Kepada 4.000 Nelayan di Bengkalis
Sabtu 30 Desember 2017, 23:16 WIB
Pemprov. Riau Berikan Asuransi Kepada 4.000 Nelayan di Bengkalis

DURI. RIAUMADANI. com - Kabar gembira untuk para nelayan di Kabupaten Bengkalis. Sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan asuransi kepada sekitar 4.000 nelayan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

Secara simbolis, kartu asuransi dimaksud diserahkan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman pada kegiatan penebaran bibit ikan (restocking) baung di perairan Sungai Mandau, Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kamis petang, 28 Desember 2017, kemarin.

“Asuransi ini kita berikan untuk proteksi keselamatan nelayan dalam bekerja. Sebab tahu, resiko seorang nelayan dalam bekerja sangat besar dan tak dapat diduga. Lebih-lebih nelayan di laut,” kata Andi Rachman, begitu Gubri akrab disapa, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, H Herman Mahmud.

Dikatakan Andi Rachman, dengan adanya asuransi tersebut, apabila seorang nelayan meninggal dunia ketika tengah menjalankan profesinya tersebut, maka keluarga yang ditinggalkan dapat santunan sekitar Rp200 juta.

Dikatakan Gubri, dia sudah menugaskan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau untuk selektif dalam memberikan kartu asuransi tersebut. Sehingga tidak diterima oleh orang yang tidak berhak menerimanya.

“Yang berhak menerima kartu asuransi ini adalah mereka yang benar-benar nelayan. Yaitu orang yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan. Bukan yang lain. Jangan sampai tukang ojek misalnya, juga mendapatkannya. Itu tidak boleh,” jelas Andi Rachman.

Sementara itu Herman Mahmud menjelaskan, secara tekhnis siapa yang berhak menerima asuransi tersebut adalah Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis.

“Agar tidak salah sasaran, kita sudah koordinasikan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis agar data yang disampaikan benar-benar valid. Harus benar-benar sesuai fakta di lapangan. Kalau nelayan, misalnya tentu harus punya perahu dan jarring,” jelas Herman yang pernah menjabat Kadis Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis.

Terpisah, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas program asuransi untuk nelayan dari Pemerintah Provinsi Riau.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya para nelayan di daerah ini, kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau melalui asuransi tersebut,” jelasnya Bupati Amril.

Bupati Amril menambahkan, dia juga sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis memberikan data yang valid tentang siapa saja yang berhak menerimanya.

“Seperti juga harapan Gubri, kita juga tak ingin kartu itu diterima oleh mereka yang berprofesi bukan nelayan. Kita sudah minta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan untuk memvalidasi dengan baik dan benar data mereka yang berhak menerimanya agar tak salah sasaran,” tegas Bupati Amril. (tIS/hUMAS)




Editor : Tis.
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top