Asuransi Nelayan
Pemprov. Riau Berikan Asuransi Kepada 4.000 Nelayan di Bengkalis
Sabtu 30 Desember 2017, 23:16 WIB
Pemprov. Riau Berikan Asuransi Kepada 4.000 Nelayan di Bengkalis
DURI. RIAUMADANI. com - Kabar gembira untuk para nelayan di Kabupaten Bengkalis. Sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan asuransi kepada sekitar 4.000 nelayan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
Secara simbolis, kartu asuransi dimaksud diserahkan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman pada kegiatan penebaran bibit ikan (restocking) baung di perairan Sungai Mandau, Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kamis petang, 28 Desember 2017, kemarin.
“Asuransi ini kita berikan untuk proteksi keselamatan nelayan dalam bekerja. Sebab tahu, resiko seorang nelayan dalam bekerja sangat besar dan tak dapat diduga. Lebih-lebih nelayan di laut,” kata Andi Rachman, begitu Gubri akrab disapa, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, H Herman Mahmud.
Dikatakan Andi Rachman, dengan adanya asuransi tersebut, apabila seorang nelayan meninggal dunia ketika tengah menjalankan profesinya tersebut, maka keluarga yang ditinggalkan dapat santunan sekitar Rp200 juta.
Dikatakan Gubri, dia sudah menugaskan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau untuk selektif dalam memberikan kartu asuransi tersebut. Sehingga tidak diterima oleh orang yang tidak berhak menerimanya.
“Yang berhak menerima kartu asuransi ini adalah mereka yang benar-benar nelayan. Yaitu orang yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan. Bukan yang lain. Jangan sampai tukang ojek misalnya, juga mendapatkannya. Itu tidak boleh,” jelas Andi Rachman.
Sementara itu Herman Mahmud menjelaskan, secara tekhnis siapa yang berhak menerima asuransi tersebut adalah Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis.
“Agar tidak salah sasaran, kita sudah koordinasikan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis agar data yang disampaikan benar-benar valid. Harus benar-benar sesuai fakta di lapangan. Kalau nelayan, misalnya tentu harus punya perahu dan jarring,” jelas Herman yang pernah menjabat Kadis Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis.
Terpisah, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas program asuransi untuk nelayan dari Pemerintah Provinsi Riau.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya para nelayan di daerah ini, kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau melalui asuransi tersebut,” jelasnya Bupati Amril.
Bupati Amril menambahkan, dia juga sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis memberikan data yang valid tentang siapa saja yang berhak menerimanya.
“Seperti juga harapan Gubri, kita juga tak ingin kartu itu diterima oleh mereka yang berprofesi bukan nelayan. Kita sudah minta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan untuk memvalidasi dengan baik dan benar data mereka yang berhak menerimanya agar tak salah sasaran,” tegas Bupati Amril. (tIS/hUMAS)
Secara simbolis, kartu asuransi dimaksud diserahkan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman pada kegiatan penebaran bibit ikan (restocking) baung di perairan Sungai Mandau, Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kamis petang, 28 Desember 2017, kemarin.
“Asuransi ini kita berikan untuk proteksi keselamatan nelayan dalam bekerja. Sebab tahu, resiko seorang nelayan dalam bekerja sangat besar dan tak dapat diduga. Lebih-lebih nelayan di laut,” kata Andi Rachman, begitu Gubri akrab disapa, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, H Herman Mahmud.
Dikatakan Andi Rachman, dengan adanya asuransi tersebut, apabila seorang nelayan meninggal dunia ketika tengah menjalankan profesinya tersebut, maka keluarga yang ditinggalkan dapat santunan sekitar Rp200 juta.
Dikatakan Gubri, dia sudah menugaskan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau untuk selektif dalam memberikan kartu asuransi tersebut. Sehingga tidak diterima oleh orang yang tidak berhak menerimanya.
“Yang berhak menerima kartu asuransi ini adalah mereka yang benar-benar nelayan. Yaitu orang yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan. Bukan yang lain. Jangan sampai tukang ojek misalnya, juga mendapatkannya. Itu tidak boleh,” jelas Andi Rachman.
Sementara itu Herman Mahmud menjelaskan, secara tekhnis siapa yang berhak menerima asuransi tersebut adalah Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis.
“Agar tidak salah sasaran, kita sudah koordinasikan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis agar data yang disampaikan benar-benar valid. Harus benar-benar sesuai fakta di lapangan. Kalau nelayan, misalnya tentu harus punya perahu dan jarring,” jelas Herman yang pernah menjabat Kadis Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis.
Terpisah, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas program asuransi untuk nelayan dari Pemerintah Provinsi Riau.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya para nelayan di daerah ini, kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau melalui asuransi tersebut,” jelasnya Bupati Amril.
Bupati Amril menambahkan, dia juga sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis memberikan data yang valid tentang siapa saja yang berhak menerimanya.
“Seperti juga harapan Gubri, kita juga tak ingin kartu itu diterima oleh mereka yang berprofesi bukan nelayan. Kita sudah minta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan untuk memvalidasi dengan baik dan benar data mereka yang berhak menerimanya agar tak salah sasaran,” tegas Bupati Amril. (tIS/hUMAS)
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”