Asbun, Ketua Kesbangpolinmas Pelalawan
Asbun, Ketua Kesbangpolinmas Pelalawan
Abdul Karim SH: Media Massa Harus Terdaftar Di Kesbangpolinmas
Jumat 29 Desember 2017, 23:15 WIB
Abdul Karim SH: Media Massa Harus Terdaftar Di Kesbangpolinmas
PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. Com - Kepala Badan Kesbangpolinmas Abdul Karim SH keluarkan komentar yang mengejutkan awak media yang bertugas di Kabupaten Pelalawan, bagaimana tidak Kepala Badan tersebut mengungkapkan bahwa setiap media yang beroperasi di Kab Pelalawan harus terdaftar di Kesbangpolinmas Pelalawan, ujar Abdul Karim SH di ruang kerjanya Kamis (28/12/2017).
Sambil bertanya, apa nama media yang kamu miliki sekarang,seperti halnya Riau Global. Com harus terdaftar di Kesbangpolinmas Pelalawan dan saya sudah menyampaikan dan menegaskan masalah ini kepada Kadiskominfo Pelalawan supaya setiap media harus terdaftar tahun depan di Kesbangpolinmas.
Abdul Karim juga menuturkan, dengan tidak pilih buluh semua media pada tahun 2018 harus terdaftar di Kesbangpolinmas dan bila tidak terdaftar maka tidak bisa beroperasi di sini, ujar Kaban.
Seperti halnya Ormas dan Partai Politik maka semua media juga harus mendaftar di Kesbangpolinmas tanpa kecuali hal ini dilakukan supaya setiap media bisa didata,media apa saya yang beroperasi di Kab Pelalawan dan hal ini sudah saya sampaikan kepada Diskominfo untuk menjalankan ketentuan tersebut,jelas Karim.
Ketika ditanya kepada Kaban Kesbangpolinmas apakah ketentuan ini dibuat karna unsur sakit hati kepada media karena Riau Global. Com pernah naikkan berita terkait dugaan Tim POA yang turun ke PT. RAPP di edisi lalu dengan judul"Diduga telah diamankan, Tim POA Breafing hingga 3 jam". Karim menampik hal tersebut.
Mendengar hal ini, awak media yang bertugas di Kabupaten Pelalawan ramai bicarakan komentar Karim SH karna dinilai sudah salah kaprah tentang media.
Salah satunya Tom Edy yang bertugas di Kabupaten Pelalawan sangat menyayangkan komentar Kaban Kesbangpolinmas yang mengharuskan tiap media di Pelalawan mendaftar ke Kesbangpolinmas. Tom balik mempertanyakan apa dasar hukum ketentuan tersebut,ia berharap jangan karna emosi semua asal disampaikan saja ujarnya pada Kamis(28/12/2017).
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, Kesbangpolinmas hanya bertugas dengan Kesatuan Bangsa yang menangani masalah pendaftaran partai politik dan Ormas yang berada di Kabupaten Pelalawan.Tidak ada ketentuan bahwa media massa harus terdaftar di Kesbangpolinmas.
Kesbangpolinmas dinilai tidak tahu apa tugasnya, sampai keluarkan komentar yang mengejutkan di akhir tahun ini dan membuat kegaduhan ditengah para awak media,akhirnya.(Yusuf Situmorang)
Sambil bertanya, apa nama media yang kamu miliki sekarang,seperti halnya Riau Global. Com harus terdaftar di Kesbangpolinmas Pelalawan dan saya sudah menyampaikan dan menegaskan masalah ini kepada Kadiskominfo Pelalawan supaya setiap media harus terdaftar tahun depan di Kesbangpolinmas.
Abdul Karim juga menuturkan, dengan tidak pilih buluh semua media pada tahun 2018 harus terdaftar di Kesbangpolinmas dan bila tidak terdaftar maka tidak bisa beroperasi di sini, ujar Kaban.
Seperti halnya Ormas dan Partai Politik maka semua media juga harus mendaftar di Kesbangpolinmas tanpa kecuali hal ini dilakukan supaya setiap media bisa didata,media apa saya yang beroperasi di Kab Pelalawan dan hal ini sudah saya sampaikan kepada Diskominfo untuk menjalankan ketentuan tersebut,jelas Karim.
Ketika ditanya kepada Kaban Kesbangpolinmas apakah ketentuan ini dibuat karna unsur sakit hati kepada media karena Riau Global. Com pernah naikkan berita terkait dugaan Tim POA yang turun ke PT. RAPP di edisi lalu dengan judul"Diduga telah diamankan, Tim POA Breafing hingga 3 jam". Karim menampik hal tersebut.
Mendengar hal ini, awak media yang bertugas di Kabupaten Pelalawan ramai bicarakan komentar Karim SH karna dinilai sudah salah kaprah tentang media.
Salah satunya Tom Edy yang bertugas di Kabupaten Pelalawan sangat menyayangkan komentar Kaban Kesbangpolinmas yang mengharuskan tiap media di Pelalawan mendaftar ke Kesbangpolinmas. Tom balik mempertanyakan apa dasar hukum ketentuan tersebut,ia berharap jangan karna emosi semua asal disampaikan saja ujarnya pada Kamis(28/12/2017).
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, Kesbangpolinmas hanya bertugas dengan Kesatuan Bangsa yang menangani masalah pendaftaran partai politik dan Ormas yang berada di Kabupaten Pelalawan.Tidak ada ketentuan bahwa media massa harus terdaftar di Kesbangpolinmas.
Kesbangpolinmas dinilai tidak tahu apa tugasnya, sampai keluarkan komentar yang mengejutkan di akhir tahun ini dan membuat kegaduhan ditengah para awak media,akhirnya.(Yusuf Situmorang)
| Editor | : | Tis-RLS |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan