LANTIK UPTD
Kabag Ortal Yunita Tresia, SH, MH Berharap Bupati Kuansing, untuk segera Lakukan Pelantikan UPTD
Jumat 29 Desember 2017, 22:42 WIB
Kabag Ortal Setda Kuansing bersama Bupati dan wakil Bupati Kuansing
usai pembukaan kegiatan yang ditajah bagian Ortal bebera waktu yang
lalu.
TELUK KUANTAN, RIAUMADANI.Com - Kabag Ortal Setda Kuansing, Yunita Tresia, SH, MH berharap kepada Bupati Kuantan Singingi, untuk segerah melakukan pelantikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebelum bulan Desember berakhir.
Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor Surat 060/9187/ODTDA/2017 yang ditujuhkan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Indonesia, dengan tanggal surat 6 November 2017 perihal Penetapan Peraturan Kepala Daerah Tentang Cabang Dinas dan UPTD.
Hal ini disampaikan Kabag Ortal diruang kerjanya Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, pada Jum at, (29/12/2017) kepada RIAUMADANI.com, mengingat surat dari kementerian dalam negeri yang sudah lama kita terima, namun hal ini sudah disampaikan lansung oleh Kabag Ortal kepada Bupati beberapa waktu yang lalu.
Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Saat ini kuansing ada lebih kurang 30 UPTD yang telah disetujui dan harus segerah dilantik oleh Bapak Bupati Kuantan Singingi, sehingga pada Januri 2018 tidak ada lagi kekosangan UPTD di Kuansing, sehingga visi dan misi dari Pemerintahan Mursini - Halim segerah tercapai, adapun UPTD yang telah disetujui tersebut, UPTD Kesehatan, Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan Pembangunan Umuk. semoga pak Bupati segerah melantik dari UPTD ini, harap Kabag Ortal, karena sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Pelantikan Pejabat UPTD dimaksud dilaksanakan paling lambat awal Januari 2018.
Lebih lanjut Kabag Ortal menjelaskan, bahwa seluruh keperluan Administrasi dari UPTD yang telah disetujui ini tidak ada masalah lagi, sudah lama kita persiapkan, tinggal menunggu pak Bupati untuk melantik pejabat yang mengisi jabatan dimasing-masing UPTD ini,'ujar Yunita Tresia. (mu)
Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor Surat 060/9187/ODTDA/2017 yang ditujuhkan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Indonesia, dengan tanggal surat 6 November 2017 perihal Penetapan Peraturan Kepala Daerah Tentang Cabang Dinas dan UPTD.
Hal ini disampaikan Kabag Ortal diruang kerjanya Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, pada Jum at, (29/12/2017) kepada RIAUMADANI.com, mengingat surat dari kementerian dalam negeri yang sudah lama kita terima, namun hal ini sudah disampaikan lansung oleh Kabag Ortal kepada Bupati beberapa waktu yang lalu.
Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Saat ini kuansing ada lebih kurang 30 UPTD yang telah disetujui dan harus segerah dilantik oleh Bapak Bupati Kuantan Singingi, sehingga pada Januri 2018 tidak ada lagi kekosangan UPTD di Kuansing, sehingga visi dan misi dari Pemerintahan Mursini - Halim segerah tercapai, adapun UPTD yang telah disetujui tersebut, UPTD Kesehatan, Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan Pembangunan Umuk. semoga pak Bupati segerah melantik dari UPTD ini, harap Kabag Ortal, karena sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Pelantikan Pejabat UPTD dimaksud dilaksanakan paling lambat awal Januari 2018.
Lebih lanjut Kabag Ortal menjelaskan, bahwa seluruh keperluan Administrasi dari UPTD yang telah disetujui ini tidak ada masalah lagi, sudah lama kita persiapkan, tinggal menunggu pak Bupati untuk melantik pejabat yang mengisi jabatan dimasing-masing UPTD ini,'ujar Yunita Tresia. (mu)
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem