LANTIK UPTD
Kabag Ortal Setda Kuansing bersama Bupati dan wakil Bupati Kuansing
usai pembukaan kegiatan yang ditajah bagian Ortal bebera waktu yang
lalu.
Kabag Ortal Yunita Tresia, SH, MH Berharap Bupati Kuansing, untuk segera Lakukan Pelantikan UPTD
Jumat 29 Desember 2017, 22:42 WIB
Kabag Ortal Setda Kuansing bersama Bupati dan wakil Bupati Kuansing
usai pembukaan kegiatan yang ditajah bagian Ortal bebera waktu yang
lalu.
TELUK KUANTAN, RIAUMADANI.Com - Kabag Ortal Setda Kuansing, Yunita Tresia, SH, MH berharap kepada Bupati Kuantan Singingi, untuk segerah melakukan pelantikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebelum bulan Desember berakhir.
Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor Surat 060/9187/ODTDA/2017 yang ditujuhkan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Indonesia, dengan tanggal surat 6 November 2017 perihal Penetapan Peraturan Kepala Daerah Tentang Cabang Dinas dan UPTD.
Hal ini disampaikan Kabag Ortal diruang kerjanya Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, pada Jum at, (29/12/2017) kepada RIAUMADANI.com, mengingat surat dari kementerian dalam negeri yang sudah lama kita terima, namun hal ini sudah disampaikan lansung oleh Kabag Ortal kepada Bupati beberapa waktu yang lalu.
Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Saat ini kuansing ada lebih kurang 30 UPTD yang telah disetujui dan harus segerah dilantik oleh Bapak Bupati Kuantan Singingi, sehingga pada Januri 2018 tidak ada lagi kekosangan UPTD di Kuansing, sehingga visi dan misi dari Pemerintahan Mursini - Halim segerah tercapai, adapun UPTD yang telah disetujui tersebut, UPTD Kesehatan, Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan Pembangunan Umuk. semoga pak Bupati segerah melantik dari UPTD ini, harap Kabag Ortal, karena sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Pelantikan Pejabat UPTD dimaksud dilaksanakan paling lambat awal Januari 2018.
Lebih lanjut Kabag Ortal menjelaskan, bahwa seluruh keperluan Administrasi dari UPTD yang telah disetujui ini tidak ada masalah lagi, sudah lama kita persiapkan, tinggal menunggu pak Bupati untuk melantik pejabat yang mengisi jabatan dimasing-masing UPTD ini,'ujar Yunita Tresia. (mu)
Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor Surat 060/9187/ODTDA/2017 yang ditujuhkan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Indonesia, dengan tanggal surat 6 November 2017 perihal Penetapan Peraturan Kepala Daerah Tentang Cabang Dinas dan UPTD.
Hal ini disampaikan Kabag Ortal diruang kerjanya Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, pada Jum at, (29/12/2017) kepada RIAUMADANI.com, mengingat surat dari kementerian dalam negeri yang sudah lama kita terima, namun hal ini sudah disampaikan lansung oleh Kabag Ortal kepada Bupati beberapa waktu yang lalu.
Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Saat ini kuansing ada lebih kurang 30 UPTD yang telah disetujui dan harus segerah dilantik oleh Bapak Bupati Kuantan Singingi, sehingga pada Januri 2018 tidak ada lagi kekosangan UPTD di Kuansing, sehingga visi dan misi dari Pemerintahan Mursini - Halim segerah tercapai, adapun UPTD yang telah disetujui tersebut, UPTD Kesehatan, Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan Pembangunan Umuk. semoga pak Bupati segerah melantik dari UPTD ini, harap Kabag Ortal, karena sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Pelantikan Pejabat UPTD dimaksud dilaksanakan paling lambat awal Januari 2018.
Lebih lanjut Kabag Ortal menjelaskan, bahwa seluruh keperluan Administrasi dari UPTD yang telah disetujui ini tidak ada masalah lagi, sudah lama kita persiapkan, tinggal menunggu pak Bupati untuk melantik pejabat yang mengisi jabatan dimasing-masing UPTD ini,'ujar Yunita Tresia. (mu)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham