Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
LANTIK UPTD
Kabag Ortal Yunita Tresia, SH, MH Berharap Bupati Kuansing, untuk segera Lakukan Pelantikan UPTD
Jumat 29 Desember 2017, 22:42 WIB
Kabag Ortal Setda Kuansing bersama Bupati dan wakil Bupati Kuansing usai pembukaan kegiatan yang ditajah bagian Ortal bebera waktu yang lalu.

TELUK KUANTAN, RIAUMADANI.Com -  Kabag Ortal Setda Kuansing, Yunita Tresia, SH, MH berharap kepada Bupati Kuantan Singingi, untuk segerah melakukan pelantikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebelum bulan Desember berakhir.

Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor Surat 060/9187/ODTDA/2017 yang ditujuhkan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Indonesia, dengan tanggal surat 6 November 2017 perihal Penetapan Peraturan Kepala Daerah Tentang Cabang Dinas dan UPTD.

Hal ini disampaikan Kabag Ortal diruang kerjanya Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, pada Jum at, (29/12/2017) kepada RIAUMADANI.com, mengingat surat dari kementerian dalam negeri yang sudah lama kita terima, namun hal ini sudah disampaikan lansung oleh Kabag Ortal kepada Bupati beberapa waktu yang lalu.

Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Saat ini kuansing ada lebih kurang 30 UPTD yang telah disetujui dan harus segerah dilantik oleh Bapak Bupati Kuantan Singingi, sehingga pada Januri 2018 tidak ada lagi kekosangan UPTD di Kuansing, sehingga visi dan misi dari Pemerintahan Mursini - Halim segerah tercapai, adapun UPTD yang telah disetujui tersebut, UPTD Kesehatan, Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan Pembangunan Umuk. semoga pak Bupati segerah melantik dari UPTD ini, harap Kabag Ortal, karena sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Pelantikan Pejabat UPTD dimaksud dilaksanakan paling lambat awal Januari 2018.

Lebih lanjut Kabag Ortal menjelaskan, bahwa seluruh keperluan Administrasi dari UPTD yang telah disetujui ini tidak ada masalah lagi, sudah lama kita persiapkan, tinggal menunggu pak Bupati untuk melantik pejabat yang mengisi jabatan dimasing-masing UPTD ini,'ujar Yunita Tresia. (mu)




Editor : Tis.
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top