MOU
Polda Riau dan PLN Wilayah Riau Kepri Lakukan Penandatanganan MoU
Jumat 29 Desember 2017, 08:06 WIB
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT PLN (Persero) wilayah Riau & Kepri dengan Polda Riau.
MoU dalam rangka kerjasama penyelesaian pelanggan pascabayar ke prabayar di lingkungan Polda Riau tersebut dilaksanakan di Hotel Pangeran Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Jumat (29/12/2017).
Selain Kapolda, kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polda Riau Brigejen Pol Drs Ermi Widyatno, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Drs Suwarno beserta Pejabat Utama Polda Riau, GM PLN wilayah Riau & Kepri M Irwansyah Putra, MB SDM PLN Dwi Suryo Abdullah, MB Niaga PLN Busron Labintang, MB Teknik PLN Abdul Rahim dan Beberapa staf PLN wilayaj Riau dan Kepri.
Dalam sambutannya Kapolda Riau Irjen Pol Nandang mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN yang telah mau bekerjasama dengan Polda Riau.
Penandatanganan MoU ini, juga bertujuan untuk mengurangi tindakan pencurian arus listrik yang pernah dilakukan oleh oknum pelanggan PLN.
Irjen Pol Nandang juga menekankan agar seluruh pelanggan PLN di jajaran Polda Riau mau mencicil tunggakan PLN.
Jika masih berhutang, dengan kesadaran membayar sendiri biaya listrik rumah dinas jika tagihannya tidak ditanggung negara.
"Dengan adanya MoU ini mudah- mudahan Polda Riau memjadi contoh sebagai aparatur Negara yang taat," kata Nandang.
PT PLN (Persero) wilayah Riau & Kepri yang diwakili oleh GM PLN wilayah Riau dan Kepri M Irwansyah Putra, juga mengucapkan terima kasih yang sebesarnya atas terselenggaranya MoU ini.
“Ini merupakan suatu moment anugerah bagi kami PLN karena yang kesepakatan MoU ini merupakan pertama di Sumatera dan yang ke 2 di Indonesia setelah yang pertama dibuat oleh Sulawesi Selatan," sebut Irwansyah.
Di kesempatan ini, besar harapan dan integritas PLN dengan Polda Riau untuk pelaksanaan rutin menyapa pelanggan potensial.
MoU dalam rangka kerjasama penyelesaian pelanggan pascabayar ke prabayar di lingkungan Polda Riau tersebut dilaksanakan di Hotel Pangeran Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Jumat (29/12/2017).
Selain Kapolda, kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polda Riau Brigejen Pol Drs Ermi Widyatno, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Drs Suwarno beserta Pejabat Utama Polda Riau, GM PLN wilayah Riau & Kepri M Irwansyah Putra, MB SDM PLN Dwi Suryo Abdullah, MB Niaga PLN Busron Labintang, MB Teknik PLN Abdul Rahim dan Beberapa staf PLN wilayaj Riau dan Kepri.
Dalam sambutannya Kapolda Riau Irjen Pol Nandang mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN yang telah mau bekerjasama dengan Polda Riau.
Penandatanganan MoU ini, juga bertujuan untuk mengurangi tindakan pencurian arus listrik yang pernah dilakukan oleh oknum pelanggan PLN.
Irjen Pol Nandang juga menekankan agar seluruh pelanggan PLN di jajaran Polda Riau mau mencicil tunggakan PLN.
Jika masih berhutang, dengan kesadaran membayar sendiri biaya listrik rumah dinas jika tagihannya tidak ditanggung negara.
"Dengan adanya MoU ini mudah- mudahan Polda Riau memjadi contoh sebagai aparatur Negara yang taat," kata Nandang.
PT PLN (Persero) wilayah Riau & Kepri yang diwakili oleh GM PLN wilayah Riau dan Kepri M Irwansyah Putra, juga mengucapkan terima kasih yang sebesarnya atas terselenggaranya MoU ini.
“Ini merupakan suatu moment anugerah bagi kami PLN karena yang kesepakatan MoU ini merupakan pertama di Sumatera dan yang ke 2 di Indonesia setelah yang pertama dibuat oleh Sulawesi Selatan," sebut Irwansyah.
Di kesempatan ini, besar harapan dan integritas PLN dengan Polda Riau untuk pelaksanaan rutin menyapa pelanggan potensial.
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham