Maling Sekarat
Pelaku pencurian yang dihakimi warga ini adalah YS alias YG (LK 22) yang beralamat di Desa Bukit Kemuning Kec Tapung Hulu,
Maling Kritis Dihakimi Massa di Jalan Kubang Raya Siak Hulu
Selasa 26 Desember 2017, 07:13 WIB
Pelaku pencurian yang dihakimi warga ini adalah YS alias YG (LK 22) yang beralamat di Desa Bukit Kemuning Kec Tapung Hulu,
SIAK HULU, RIAUMADANI. com - Kembali terjadi peristiwa penganiayaan terhadap pelaku pencurian yang tertangkap tangan oleh warga, di sebuah toko barang harian "Dimas Jaya" yang berlokasi di Jl Kubang Raya Desa Kubang Jaya Kec Siak Hulu Kab Kampar pada Ahad malam (24/12/2017) sekira pukul 22.00 wib.
Pelaku pencurian yang dihakimi warga ini adalah YS alias YG (LK 22) yang beralamat di Desa Bukit Kemuning Kec Tapung Hulu, akibat amukan warga ini YS mengalami luka parah dan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankannya sejumlah barang bukti yaitu 170 bungkus rokok berbagai merk, 1 unit Handphone, 1 Unit TV LED 24 Inci Merk Toshiba, 3 bungkus gula pasir, 12 minuman botol dan uang tunai Rp500 ribu.
Peristiwa ini berawal pada Ahad (24/12/2017) sekira pukul 22.00 wib, saat itu Lismar sebagai pemilik toko barang harian sedang berada di rumah lalu ditelpon oleh tetangganya yang memberitahukan bahwa ada orang yang mencurigakan di depan toko miliknya.
Mendapat laporan tersebut, Lismar bersama anaknya Dimas pergi ke toko untuk melihat situasinya, sesampai di toko mereka melihat seseorang pria telah diamankan oleh masyarakat. Lalu pelapor memeriksa kedalam toko dan ternyata sejumlah barang di dalam toko sudah tidak ada, setelah dicari ditemukan barang-barang tersebut sudah berada di belakang toko.
Kemudian Team Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Aipda Edison tiba di TKP dan mengamankan terduga pelaku YS yang sudah tidak berdaya akibat dipukuli oleh masyarakat yang tidak senang atas perbuatannya.
Selanjutnya petugas membawa terlapor ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk mendapatkan pengobatan.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss MH saat dikonfirmasi datariau.com membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa YS yang diduga sebagai pelaku pencurian yang dihakimi warga ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau karena luka-luka yang dialaminya cukup parah.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri bila ada pelaku kejahatan yang tertangkap tangan.
"Segera laporkan kepada pihak Kepolisian untuk segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Pelaku pencurian yang dihakimi warga ini adalah YS alias YG (LK 22) yang beralamat di Desa Bukit Kemuning Kec Tapung Hulu, akibat amukan warga ini YS mengalami luka parah dan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankannya sejumlah barang bukti yaitu 170 bungkus rokok berbagai merk, 1 unit Handphone, 1 Unit TV LED 24 Inci Merk Toshiba, 3 bungkus gula pasir, 12 minuman botol dan uang tunai Rp500 ribu.
Peristiwa ini berawal pada Ahad (24/12/2017) sekira pukul 22.00 wib, saat itu Lismar sebagai pemilik toko barang harian sedang berada di rumah lalu ditelpon oleh tetangganya yang memberitahukan bahwa ada orang yang mencurigakan di depan toko miliknya.
Mendapat laporan tersebut, Lismar bersama anaknya Dimas pergi ke toko untuk melihat situasinya, sesampai di toko mereka melihat seseorang pria telah diamankan oleh masyarakat. Lalu pelapor memeriksa kedalam toko dan ternyata sejumlah barang di dalam toko sudah tidak ada, setelah dicari ditemukan barang-barang tersebut sudah berada di belakang toko.
Kemudian Team Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Aipda Edison tiba di TKP dan mengamankan terduga pelaku YS yang sudah tidak berdaya akibat dipukuli oleh masyarakat yang tidak senang atas perbuatannya.
Selanjutnya petugas membawa terlapor ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk mendapatkan pengobatan.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss MH saat dikonfirmasi datariau.com membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa YS yang diduga sebagai pelaku pencurian yang dihakimi warga ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau karena luka-luka yang dialaminya cukup parah.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri bila ada pelaku kejahatan yang tertangkap tangan.
"Segera laporkan kepada pihak Kepolisian untuk segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham