BENGKALIS
DPMD Bengkalis Sebut Penyaluran DD dan P3ID Sudah di Laporkan ke Mendagri
Minggu 24 Desember 2017, 23:28 WIB
Yuhelmi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis DPMD) Kabupaten Bengkalis,
BENGKALIS. RIAUMADANI. com – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis DPMD) Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi, menegaskan, persoalan penyaluran Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sudah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Begitu pula Alokasi dana desa (ADD) maupun program Percepatan Pembangunan Penyediaan Infrastruktur Desa (P3ID) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis, juga sudah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Pemkab) Bengkalis ke Mendagri melalui DPMD.
Laporan dimaksud, kata Yuhelmi, tertuang dalam Surat Nomor: 412.2.24/DPMD-Pemdesa/477, Surat dengan Hal : Laporan Penyaluran Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Percepatan Pembangunan Penyediaan Infrastruktur Desa (P3ID) itu, tertanggal 22 Desember 2017.
“Ada tiga hal yang kita laporkan ke Mendagri melalui surat tersebut,” papar Yuhelmi, Ahad pagi, 24 Desember 2017, sembari menambahkan bahwa surat dimaksud diantaranya juga ditembuskan Gubernur Riau dan Ketua DPRD Bengkalis.
Ketiga point yang dimaksudkannya itu adalah: Pertama, berkenaan dengan DD yang bersumber dari APBN telah disalurkan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Bengkalis pada 11 Desember 2017, dan langsung disalurkan ke 132 desa dari 136 desa. Sedangkan 4 desa lainnya yang tertunda penyalurannya karena terlambat mengajukan permohonan dan persyaratan penyaluran.
Kedua, berkenaan dengan DD, bahwa sampai saat ini tengah dilakukan proses penyaluran tahap II. Dari total pagu ADD tahun 2017 sebesar Rp243.944.239.077, hingga proses penyaluran tahap II tersebut, sudah terealisasi sebesar Rp178.558.009.065. Sedangkan sisanya sebesar Rp65.386.230.012, bakal terjadi tunda bayar setelah diterimanya penyaluran dana APBD Kabupaten Bengkalis triwulan IV dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Ketiga, untuk Kabupaten Bengkalis, sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, memberikan bantuan keuangan khusus melalui P3ID sebesar Rp200 juta pada setiap desa. Saat ini penyaluran bantuan khusus P3ID sudah disalurkan sebagian ke desa. Sedangkan sisanya dalam proses penyaluran.
Sementara itu, ketika diminta tanggapannya terkait adanya laporan Solihin (salah seorang mantan anggota TIM Relawan Jokowi-JK) ke Mendagri, Yuhelmi mengatakan, laporan tersebut sangat tendensius alias mengada-ngada.
Dikatakannya, tak benar ada Surat Edaran (SE) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke DPMD dan ditembuskan ke Kepala Desa tentang adanya pemotongan ADD sebagaimana dijelaskan Solihin dalam suratnya ke Mendagri tersebut.
“Sama sekali tak ada SE dimaksud. Apalagi ditembuskan ke kepala desa. Yang ada adalah surat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke DPMD. Surat Nomor 900/BPKAD/XII/2017/517, tertanggal 18 Desember 2017 yang ditujukan ke Dinas PMD tentang Pembayaran ADD,” jelasnya.
Dalam surat itu, imbuh Yuhelmi, BPKAD menyampaikan bahwa realisasi penerimaan dana perimbangan daerah Kabupaten Bengkalis per 15 Desember 2017. Yaitu, sebesar Rp1.785.580.090.649 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil dan Bukan Pajak Rp1.440.509.374.649 dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp345.070.716.000.
"Sesuai kewajiban dari total dana perimbangan itu, maka sepuluh 10 persen dialokasikan untuk Pemerintah Desa, yakni Rp178.558.009.065, dan dana ini sudah kita realisasikan. Jadi tak benar digunakan untuk hal lain oleh Bupati Bengkalis seperti ditudingkan Solihin itu," ungkapnya.
Masih kata Yuhelmi, melalui surat tersebut BPKAD meminta DPMD menghitung dana bagi hasil dan mengajukan permohonan pencairan ADD untuk tahap selanjutnya yang harus disampaikan paling lambat 27 Ddesember 2017.
"Jadi tak ada satu kata pun menyebutkan adanya pemotongan ADD tahun 2017. Apa yang disampaikan Solihin itu adalah bohong alias hoax. Kita sama sekali tak tahu dari mana dia dapat informasi tersebut. Kita juga tak tahu data dari Kementerian Keuangan yang mana yang dipantaunya, sehingga Solihin berani mengatakan dana untuk Kabupaten Bengkalis sudah ditransfer ke Kas Daerah," tegasnya.
Dikatakan Yuhelmi, apa yang dilakukan Pemkab Bengkalis adalah untuk mendukung Nawacita Jokowi-JK. Karenanya, sebagai salah seorang mantan Relawan Jokowi-JK yang sudah mendapat penghargaan dari Mendagri, harapnya, seharusnya Solihin bisa membantu Pemkab Bengkalis untuk menyampaikan informasi yang benar yang sesuai dengan data dan fakta.
“Bukan malah menyampaikan informasi bohong ke masyarakat. Kita khawatir apa yang disampaikan Solihin itu dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada kepemimpinan Jokowi-JK. Khususnya masyarakat daerah ini. Apalagi suratnya itu saat ini sudah tersebar luas di media sosial,” ujar Yuhelmi, mengingatkan.
Lantas apa isi surat Solihin ke Mendagri tersebut? Setelah diedit dan disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia, kira-kira begini bunyinya:
Assalamualaikum Pak Mendagri.
Info buat Bapak, bahwa kondisi tata kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis, Riau, saat ini benar-benar sudah sangat parah dan amburadul. ADD tahap II setiap Desa se-Kabupaten Bengkalis yang bernilai ratusan miliyar, tidak dibayar oleh Pemkab Bengkalis ke Pemerintah Desa. Alasan Pemkab Bengkalis uang tidak ada. Sementara pantauan kami ke Kementerian Keuangan, dana telah ditransfer ke kas daerah.
Sebelumnya Pemkab Bengkalis melalui TPAD mengeluarkan SE ke DPMD yang tembusannya ke masing-masing Kepala Desa, ingin memotong dana ADD. Namun setelah tadi siang masing-masing Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkalis ingin melakukan aksi demo, oleh Pemkab Bengkalis melalui Plt Kadis PMD menyatakan kepada masing-masing Kades bahwa dana ADD tidak jadi dipotong. Namun akan dibayar pada tahun 2018 dengan jaminan akan dibuat Perbup (Peraturan Bupati) malam ini juga.
Sesungguhnya perlu Bapak (Mendagri) ketahui bahwa kondisi Pemerintah Desa sepertinya sudah tidak bergerak oleh karena dana untuk operasional Pemerintah desa yang sesungguhnya bersumber dari ADD tidak ada atau entah kemana dibuat Bupati.
Kemudian Dana Desa (DD) untuk seluruh desa se-Kabupaten Bengkalis tahap II yang telah dialokasikan secara langsung dari APBN, juga tidak cair atau entah dikemanakan oleh bupati. Begitu juga dana P3ID untuk pembangunan infrastruktur desa yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, juga tidak dapat dicairkan oleh Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis.
Isu yang beredar di tengah masyarakat Kabupaten Bengkalis menyebutkan bahwa apa yang terjadi oleh akibat pemerintahan Pak Jokowi. Sementara kami selaku tim relawan Jokowi-JK yang telah Pak Cahyo (Mendagri Tjahjo Kumolo) berikan sertifikat penghargaan cukup terpukul oleh apa yang saat ini terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Bengkalis,
Oleh karena itu pada kesempatan ini saya atas nama mantan anggota Tim Relawan Jokowi-JK mohon atas dasar rasa prikemanusian Bapak selaku Menteri Dalam Negeri untuk dapat sesegera mungkin mengambil langkah yang konkrit untuk menuntaskan permasalahan tata kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yang sudah cukup parah dan sangat mensensarakan masyarakat Bengkalis saat ini. Terima kasih.
Dari Solihin, mantan Tim Relawan Jokowi-JK Kabupaten Bengkalis. (mcr)
Begitu pula Alokasi dana desa (ADD) maupun program Percepatan Pembangunan Penyediaan Infrastruktur Desa (P3ID) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis, juga sudah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Pemkab) Bengkalis ke Mendagri melalui DPMD.
Laporan dimaksud, kata Yuhelmi, tertuang dalam Surat Nomor: 412.2.24/DPMD-Pemdesa/477, Surat dengan Hal : Laporan Penyaluran Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Percepatan Pembangunan Penyediaan Infrastruktur Desa (P3ID) itu, tertanggal 22 Desember 2017.
“Ada tiga hal yang kita laporkan ke Mendagri melalui surat tersebut,” papar Yuhelmi, Ahad pagi, 24 Desember 2017, sembari menambahkan bahwa surat dimaksud diantaranya juga ditembuskan Gubernur Riau dan Ketua DPRD Bengkalis.
Ketiga point yang dimaksudkannya itu adalah: Pertama, berkenaan dengan DD yang bersumber dari APBN telah disalurkan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Bengkalis pada 11 Desember 2017, dan langsung disalurkan ke 132 desa dari 136 desa. Sedangkan 4 desa lainnya yang tertunda penyalurannya karena terlambat mengajukan permohonan dan persyaratan penyaluran.
Kedua, berkenaan dengan DD, bahwa sampai saat ini tengah dilakukan proses penyaluran tahap II. Dari total pagu ADD tahun 2017 sebesar Rp243.944.239.077, hingga proses penyaluran tahap II tersebut, sudah terealisasi sebesar Rp178.558.009.065. Sedangkan sisanya sebesar Rp65.386.230.012, bakal terjadi tunda bayar setelah diterimanya penyaluran dana APBD Kabupaten Bengkalis triwulan IV dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Ketiga, untuk Kabupaten Bengkalis, sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, memberikan bantuan keuangan khusus melalui P3ID sebesar Rp200 juta pada setiap desa. Saat ini penyaluran bantuan khusus P3ID sudah disalurkan sebagian ke desa. Sedangkan sisanya dalam proses penyaluran.
Sementara itu, ketika diminta tanggapannya terkait adanya laporan Solihin (salah seorang mantan anggota TIM Relawan Jokowi-JK) ke Mendagri, Yuhelmi mengatakan, laporan tersebut sangat tendensius alias mengada-ngada.
Dikatakannya, tak benar ada Surat Edaran (SE) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke DPMD dan ditembuskan ke Kepala Desa tentang adanya pemotongan ADD sebagaimana dijelaskan Solihin dalam suratnya ke Mendagri tersebut.
“Sama sekali tak ada SE dimaksud. Apalagi ditembuskan ke kepala desa. Yang ada adalah surat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke DPMD. Surat Nomor 900/BPKAD/XII/2017/517, tertanggal 18 Desember 2017 yang ditujukan ke Dinas PMD tentang Pembayaran ADD,” jelasnya.
Dalam surat itu, imbuh Yuhelmi, BPKAD menyampaikan bahwa realisasi penerimaan dana perimbangan daerah Kabupaten Bengkalis per 15 Desember 2017. Yaitu, sebesar Rp1.785.580.090.649 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil dan Bukan Pajak Rp1.440.509.374.649 dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp345.070.716.000.
"Sesuai kewajiban dari total dana perimbangan itu, maka sepuluh 10 persen dialokasikan untuk Pemerintah Desa, yakni Rp178.558.009.065, dan dana ini sudah kita realisasikan. Jadi tak benar digunakan untuk hal lain oleh Bupati Bengkalis seperti ditudingkan Solihin itu," ungkapnya.
Masih kata Yuhelmi, melalui surat tersebut BPKAD meminta DPMD menghitung dana bagi hasil dan mengajukan permohonan pencairan ADD untuk tahap selanjutnya yang harus disampaikan paling lambat 27 Ddesember 2017.
"Jadi tak ada satu kata pun menyebutkan adanya pemotongan ADD tahun 2017. Apa yang disampaikan Solihin itu adalah bohong alias hoax. Kita sama sekali tak tahu dari mana dia dapat informasi tersebut. Kita juga tak tahu data dari Kementerian Keuangan yang mana yang dipantaunya, sehingga Solihin berani mengatakan dana untuk Kabupaten Bengkalis sudah ditransfer ke Kas Daerah," tegasnya.
Dikatakan Yuhelmi, apa yang dilakukan Pemkab Bengkalis adalah untuk mendukung Nawacita Jokowi-JK. Karenanya, sebagai salah seorang mantan Relawan Jokowi-JK yang sudah mendapat penghargaan dari Mendagri, harapnya, seharusnya Solihin bisa membantu Pemkab Bengkalis untuk menyampaikan informasi yang benar yang sesuai dengan data dan fakta.
“Bukan malah menyampaikan informasi bohong ke masyarakat. Kita khawatir apa yang disampaikan Solihin itu dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada kepemimpinan Jokowi-JK. Khususnya masyarakat daerah ini. Apalagi suratnya itu saat ini sudah tersebar luas di media sosial,” ujar Yuhelmi, mengingatkan.
Lantas apa isi surat Solihin ke Mendagri tersebut? Setelah diedit dan disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia, kira-kira begini bunyinya:
Assalamualaikum Pak Mendagri.
Info buat Bapak, bahwa kondisi tata kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis, Riau, saat ini benar-benar sudah sangat parah dan amburadul. ADD tahap II setiap Desa se-Kabupaten Bengkalis yang bernilai ratusan miliyar, tidak dibayar oleh Pemkab Bengkalis ke Pemerintah Desa. Alasan Pemkab Bengkalis uang tidak ada. Sementara pantauan kami ke Kementerian Keuangan, dana telah ditransfer ke kas daerah.
Sebelumnya Pemkab Bengkalis melalui TPAD mengeluarkan SE ke DPMD yang tembusannya ke masing-masing Kepala Desa, ingin memotong dana ADD. Namun setelah tadi siang masing-masing Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkalis ingin melakukan aksi demo, oleh Pemkab Bengkalis melalui Plt Kadis PMD menyatakan kepada masing-masing Kades bahwa dana ADD tidak jadi dipotong. Namun akan dibayar pada tahun 2018 dengan jaminan akan dibuat Perbup (Peraturan Bupati) malam ini juga.
Sesungguhnya perlu Bapak (Mendagri) ketahui bahwa kondisi Pemerintah Desa sepertinya sudah tidak bergerak oleh karena dana untuk operasional Pemerintah desa yang sesungguhnya bersumber dari ADD tidak ada atau entah kemana dibuat Bupati.
Kemudian Dana Desa (DD) untuk seluruh desa se-Kabupaten Bengkalis tahap II yang telah dialokasikan secara langsung dari APBN, juga tidak cair atau entah dikemanakan oleh bupati. Begitu juga dana P3ID untuk pembangunan infrastruktur desa yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, juga tidak dapat dicairkan oleh Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis.
Isu yang beredar di tengah masyarakat Kabupaten Bengkalis menyebutkan bahwa apa yang terjadi oleh akibat pemerintahan Pak Jokowi. Sementara kami selaku tim relawan Jokowi-JK yang telah Pak Cahyo (Mendagri Tjahjo Kumolo) berikan sertifikat penghargaan cukup terpukul oleh apa yang saat ini terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Bengkalis,
Oleh karena itu pada kesempatan ini saya atas nama mantan anggota Tim Relawan Jokowi-JK mohon atas dasar rasa prikemanusian Bapak selaku Menteri Dalam Negeri untuk dapat sesegera mungkin mengambil langkah yang konkrit untuk menuntaskan permasalahan tata kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yang sudah cukup parah dan sangat mensensarakan masyarakat Bengkalis saat ini. Terima kasih.
Dari Solihin, mantan Tim Relawan Jokowi-JK Kabupaten Bengkalis. (mcr)
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”