Komisi Akreditasi Kemenkes
Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan melakukan penilaian terhadap Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar
Komisi Akreditasi Kemenkes Lakukan Penilaian Langsung Terhadap Puskesmas di Kampar
Jumat 22 Desember 2017, 22:04 WIB
Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan melakukan penilaian terhadap Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar
PERHENTIAN RAJA, RIAUMADANI. com – Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan melakukan penilaian terhadap Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar, Komisi ini menilai apakah sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok Puskesmas sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan atau belum.
Penilaian ini dilaksanakan selama tiga hari dari Kamis 21 sampai Sabtu 23 Desember 2017. Tim penilai berasal dari Komisi yang memang sudah dilatih khusus menjadi penilai apakah puakesmas lulus akreditasi atau tidak.
Dikatakan Dedi Royani, SKM Sekretaris Dinkes Kampar,â€adapun tujuan dari penilaian Akreditasi Puskesmas antara lain, memacu Puskesmas untuk memenuhi standar yang ditetapkan, menetapkan strata akreditasi Puskesmas yang telah memenuhi standar yang ditentukan, memberikan jaminan kepada petugas Puskesmas bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan, memberikan jaminan kpd masyarakat bahwa pelayanan yg diberikan oleh Puskesmas telah sesuai standar dan terbinanya Puskesmas dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan, mutu dan kinerja Puskesmas,†tutur Dedi.
Dilanjutkan Dedi, yang di nilai adalah kelengkapan administrasi peraturan dan SOP kerja Puskesmas, kelengkapan dokumen upaya kesehatan perorangan dan kelengkapan dokumen upaya kesehatan masyarakat,†terang Dedi.
Dedi berharap dengan penilaian akreditasi ini peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat terwujud sehingga masyarakat benar – benar bisa merasakan keberadaan Puskesmas di daerah mereka masing – masing,†ujar Dedi.
Sedangkan tingkatan nilai akreditasi adalah dari yang rendah strata Pratama, Madya, Mandiri dan paling tinggi adalah Purnama
Dari 31 Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar sudah 11 Puskesmas yang diakreditasi, Puskesmas Perhentian raja ini merupakan Puskesmas yang ke 12 dinilai akreditasinya,â€pungkas Dedi. (man)
Penilaian ini dilaksanakan selama tiga hari dari Kamis 21 sampai Sabtu 23 Desember 2017. Tim penilai berasal dari Komisi yang memang sudah dilatih khusus menjadi penilai apakah puakesmas lulus akreditasi atau tidak.
Dikatakan Dedi Royani, SKM Sekretaris Dinkes Kampar,â€adapun tujuan dari penilaian Akreditasi Puskesmas antara lain, memacu Puskesmas untuk memenuhi standar yang ditetapkan, menetapkan strata akreditasi Puskesmas yang telah memenuhi standar yang ditentukan, memberikan jaminan kepada petugas Puskesmas bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan, memberikan jaminan kpd masyarakat bahwa pelayanan yg diberikan oleh Puskesmas telah sesuai standar dan terbinanya Puskesmas dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan, mutu dan kinerja Puskesmas,†tutur Dedi.
Dilanjutkan Dedi, yang di nilai adalah kelengkapan administrasi peraturan dan SOP kerja Puskesmas, kelengkapan dokumen upaya kesehatan perorangan dan kelengkapan dokumen upaya kesehatan masyarakat,†terang Dedi.
Dedi berharap dengan penilaian akreditasi ini peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat terwujud sehingga masyarakat benar – benar bisa merasakan keberadaan Puskesmas di daerah mereka masing – masing,†ujar Dedi.
Sedangkan tingkatan nilai akreditasi adalah dari yang rendah strata Pratama, Madya, Mandiri dan paling tinggi adalah Purnama
Dari 31 Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar sudah 11 Puskesmas yang diakreditasi, Puskesmas Perhentian raja ini merupakan Puskesmas yang ke 12 dinilai akreditasinya,â€pungkas Dedi. (man)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham