PIDATO PRESIDEN RAPBN 2015
Pidato Presiden SBY saat menyampaikan Nota RAPBN 2015
Pidato Presiden Soal RAPBN 2015 Picu Demo Kades ke Senayan
Selasa 02 September 2014, 03:12 WIB
UNGARAN. Riaumadani. com - Dipicu oleh pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaiakan nota RAPBN 2015 di hadapan sidang paripurna DPR RI bulan Agustus lalu, puluhan kepala desa sekabupaten Semarang, Rabu [3/9/2014] akan bergabung dengan kepala desa seluruh Indonesia menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Mereka datang untuk menuntut kejelasan nasib dana Alokasi Dana Desa [ADD].
"Pidato Presiden yang menyatakan alokasi ADD sebesar Rp 9,1 triliun ini sangat meresahkan kami yang ada di desa. Jika dibagikan ke seluruh desa di Indinesia yang berjumlah 72.944 desa, setiap desa akan menerima sekitar Rp 100 juta lebih. Kami tidak bisa membayar perangkat desa dan melakukan pembangunan," kata Sekertaris APDESI [Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia] Kabupaten Semarang, Sjaichul Hadi, Selasa [2/9/2014] di Terminal Sisemut Ungaran.
Berdasarkan RAPDB 2015, dana ADD ini telah dialokasikan sebesar Rp 9,1 triliun, yang bersumber dari pos PNPM Rp 7,5 triliun dan selebihnya dari Pos Kementerian Pekerjaan Umum. Jika dibagikan ke seluruh desa di Indonesia yang berjumlah 72.944 desa, setiap desa akan menerima sekitar Rp 100 juta lebih.
Padahal, diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, setiap desa mendapatkan dana ADD sebesar Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar. "Jelas tidak masuk minimal sesuai UU desa dan PP yang terkait. Apalagi Rp 1,4 miliar yang dijanjikan Pak Jokowi, jelas sangat jauh," tegas Hadi.
Terkait hal itu, dia akan menanyakan pada Komisi III DPR RI bersama perwakilan kepala desa se-Indonesia untuk menanyakan perihal dana ADD. "Dari Kabupaten Semarang ada 50 kades perwakilan dari masing-masing kecamatan. Dan Kami sudah menemui Bupati untuk berpamitan. Beliau pesan agar kita tetap sopan dan menjaga nama baik kabupaten Semarang," ungkap Hadi.
Hadi juga menyatakan rencana Pemerintah yang tertuang dalam RAPBN 2015 ini juga dirasa janggal. Karena dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tetang Desa, Pasal 81 menyatakan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dialokasikan dari APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa [ADD]. Dengan perhitungan kurang dari Rp 500 juta dialokasikan 60 persen.
Menurut Hadi, jika benar-benar akan diterapkan pada 2015 mendatang, sebaiknya dana harus sudah disiapkan. Jangan justru menyulitkan pengalokasian dana untuk pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa, termasuk pembangunan desa.
"Jika akan diterapkan alangkan pada 2015 alangkah baiknya sarana pendukungnya juga telah disiapkan termasuk alokasi dana ADD ini," kata dia.**
"Pidato Presiden yang menyatakan alokasi ADD sebesar Rp 9,1 triliun ini sangat meresahkan kami yang ada di desa. Jika dibagikan ke seluruh desa di Indinesia yang berjumlah 72.944 desa, setiap desa akan menerima sekitar Rp 100 juta lebih. Kami tidak bisa membayar perangkat desa dan melakukan pembangunan," kata Sekertaris APDESI [Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia] Kabupaten Semarang, Sjaichul Hadi, Selasa [2/9/2014] di Terminal Sisemut Ungaran.
Berdasarkan RAPDB 2015, dana ADD ini telah dialokasikan sebesar Rp 9,1 triliun, yang bersumber dari pos PNPM Rp 7,5 triliun dan selebihnya dari Pos Kementerian Pekerjaan Umum. Jika dibagikan ke seluruh desa di Indonesia yang berjumlah 72.944 desa, setiap desa akan menerima sekitar Rp 100 juta lebih.
Padahal, diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, setiap desa mendapatkan dana ADD sebesar Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar. "Jelas tidak masuk minimal sesuai UU desa dan PP yang terkait. Apalagi Rp 1,4 miliar yang dijanjikan Pak Jokowi, jelas sangat jauh," tegas Hadi.
Terkait hal itu, dia akan menanyakan pada Komisi III DPR RI bersama perwakilan kepala desa se-Indonesia untuk menanyakan perihal dana ADD. "Dari Kabupaten Semarang ada 50 kades perwakilan dari masing-masing kecamatan. Dan Kami sudah menemui Bupati untuk berpamitan. Beliau pesan agar kita tetap sopan dan menjaga nama baik kabupaten Semarang," ungkap Hadi.
Hadi juga menyatakan rencana Pemerintah yang tertuang dalam RAPBN 2015 ini juga dirasa janggal. Karena dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tetang Desa, Pasal 81 menyatakan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dialokasikan dari APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa [ADD]. Dengan perhitungan kurang dari Rp 500 juta dialokasikan 60 persen.
Menurut Hadi, jika benar-benar akan diterapkan pada 2015 mendatang, sebaiknya dana harus sudah disiapkan. Jangan justru menyulitkan pengalokasian dana untuk pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa, termasuk pembangunan desa.
"Jika akan diterapkan alangkan pada 2015 alangkah baiknya sarana pendukungnya juga telah disiapkan termasuk alokasi dana ADD ini," kata dia.**
| Editor | : | Kompas |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau