Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
KIP Award 2017
Bupati Inhil Terima Penghargaan Award Sebagai Pelopor Keterbukaan Informasi Publik
Senin 11 Desember 2017, 00:14 WIB
Sekretaris Daerah (sekda) Indragiri Hilir H. Said Syarifudin terima Penghargaan dari Komisi Informasi (KI) dalam katagori Pelopor Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Desa Tahun 2017.
TEMBILAHAN. RIAUMADANI. com - Bupati Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi. Kali ini, HM. Wardan meraih Award dari Komisi Informasi (KI) dalam katagori Pelopor Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Desa Tahun 2017.

Penghargaan yang diterima oleh Sekretaris Daerah (sekda) Indragiri Hilir H. Said Syarifudin bersama Gubernur Riau dan Ketua LSM Fitra Riau serta beberapa instansi pemerintah, lembaga dan perguruan tinggi di Riau. Diserahkan oleh Komisiner KI Cecep Suryadi, di Hotel Pangeran, Kamis (07/12/2017) pagi.

Dalam penghargaan tersebut, HM. Wardan dinilai sebagai tokoh yang mampu menginspirasi keterbukaan informasi publik bagi pemerintah desa melalui gerakan membentuk peraturan desa (perdes) tentang keterbukaan informasi dalam pelayanan dan pengelolaan dana desa.

Seusai menerima penghargaan, Sekda Inhil mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi bupati dalam menginisasi pemerintah desa dalam pelaksanaan Informasi publik di lingkungan pemkab inhil.

"Ini hasil karya HM. Wardan, yang telah mendorong kepala desa selaku badan publik di lingkungan Pemkab Inhil agar menyampaikan informasi lebih transparan kepada masyarakat, ujar Said Syarifudin

Lebih lanjut Sekda menyampaikannya, di era reformasi sekarang ini dibutuhkan adanya keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel dan melibatkan masyarakat di dalam pengambilan keputusannya. Pemerintah dituntut untuk terbuka dan tidak menutupi apa yang dilakukan.

“Jadi semua yang dilakukan pemerintah bisa dilihat oleh masyarakat. Ini adalah satu kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang harus direalisasikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Riau Zupra Irwan menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi dan komitmen seluruh badan publik yang telah menerapkan Keterbukaan Informasi Publik.

“Kita berharap setiap tahunnya mengalami perkembangan yang signifikan demi terwujudnya good government,” harapnya.

Pada pemeringkatan Badan Publik (BP) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2017 ini, seluruh penerima anugerah pemeringkatan BP menerima sertifikat dan plakat berdasarkan katagori yang ada.

Pada kesempatan itu, turut hadir kepala Dinas Kominfo, persandian dan statistik kab Inhil HM. Thaher dan Kabid. Pengelolaan dan pelayanan informasi dan penguatan sumberdaya komunikasi Trio Beni Putra.(rls/mcr)




Editor : Tis.
Kategori : Inhil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top