KEJARI ROHIL
Press Release terkait upaya hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil sepanjang tahun 2017.
2017 Kejari Rohil Selamatkan Uang Negara 11,3 Miliyar
Sabtu 09 Desember 2017, 22:56 WIB
Press Release terkait upaya hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil sepanjang tahun 2017.
BAGANSIAPIAPI. RIAUMADANI. com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau menggelar Press Release terkait upaya hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil sepanjang tahun 2017.
Dalam Press Release Kejari Rohil yang dilaksanakan di aula lantai II Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi, Jumat (8/12/2017) itu terungkap bahwa tidak sedikit uang Negara yang telah berhasil di selamatkan oleh Kejari Rokan Hilir dari perkara tindak pidana korupsi terkait pembangunan Jembatan Pedamaran II Kabupaten Rohil tahun anggaran 2008 sebesar Rp9,2 miliar.
Kajari Rohil, Bima Suprayoga,SH, mengatakankan bahwa posisi uang sebesar Rp9,2 miliar itu adalah hasil dari upaya penyelamatan keuangan Negara oleh pihaknya, dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sekarang ini uang tersebut dalam proses eksekusi untuk diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Rohil sesuai putusan pengadilan.
“Bertepatan peringatan HAKI ini, Kejari Rohil telah berhasil menyelamatkan kerugian negara dari beberapa penanganan perkara selama tahun 2017 dengan total uang negara yang berhasil diselamatkan Rp11,3 miliar,â€Kata Kajari Rohil.
Dijelaskan Bima, 11,3 miliyar itu diantaranya Rp1,8 miliar merupakan hasil pengembalian uang korupsi penyalahgunaan anggaran pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil tahun anggaran 2008-2011 oleh terdakwa Drs. H. Wan Amir Firdaus, M.Si. Sedangkan Rp9,2 miliar pengembalian uang dari perkara tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II Kabupaten Rohil tahun anggaran 2008 oleh terpidana Ibus Kasri Cs.
“Untuk denda yang berhasil kami tarik sebesar Rp200 juta,†sebut Bima. Bima mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi yang telah memfasilitasi press release maupun telah banyak membantu kejaksaan sehingga proses penyelamatan uang negara dari Riau ke Rohil berjalan dengan lancar.
“Saya juga mengapresiasi kepada Pemkab Rohil, DPRD dan seluruh aparatur pemerintah daerah baik sipil maupun militer, Polri maupun TNI dan seluruh masyarakat Rohil serta rekan-rekan media yang telah membantu kinerja kami dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Rohil,†ucapnya.
Selain itu, Bima juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya khususnya kepada Kasi Pidsus beserta Tim JPU yang telah berjuang memperjuangkan proses penuntutan.
“Terima kasih juga kepada Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasubag BIN dan seluruh Jaksa yang telah memperjuangkan selama ini terhadap penegakan hukum di Kabupaten Rohil,†tuturnya.
Di harapkan Bima, semoga Kejari Rohil senantiasa mendapatkan lindungan Allah SWT dan dapat selalu bekerja bersama-sama untuk kemajua Kabupaten Rohil.
“Terus terang saya agak terharu, bukan karena jumlah uang ini tapi adalah perjuangan bersama, termasuk dukungan rekan-rekan media. Saya sudah dua tahun disini, bagi saya Kabupaten Rohil adalah rumah kedua saya. Mohon maaf bila seandainya Kejari Rohil ada salah kata ataupun perbuatan dari jajaran saya maupun saya pribadi saya mohon maaf. Karena kesalahan anggota saya itu kesalahan saya, tapi keberhasilan Kejari Rohil adalah keberhasilan dari kebersamaan kami,†Tandasnya. (rls)
Dalam Press Release Kejari Rohil yang dilaksanakan di aula lantai II Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi, Jumat (8/12/2017) itu terungkap bahwa tidak sedikit uang Negara yang telah berhasil di selamatkan oleh Kejari Rokan Hilir dari perkara tindak pidana korupsi terkait pembangunan Jembatan Pedamaran II Kabupaten Rohil tahun anggaran 2008 sebesar Rp9,2 miliar.
Kajari Rohil, Bima Suprayoga,SH, mengatakankan bahwa posisi uang sebesar Rp9,2 miliar itu adalah hasil dari upaya penyelamatan keuangan Negara oleh pihaknya, dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sekarang ini uang tersebut dalam proses eksekusi untuk diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Rohil sesuai putusan pengadilan.
“Bertepatan peringatan HAKI ini, Kejari Rohil telah berhasil menyelamatkan kerugian negara dari beberapa penanganan perkara selama tahun 2017 dengan total uang negara yang berhasil diselamatkan Rp11,3 miliar,â€Kata Kajari Rohil.
Dijelaskan Bima, 11,3 miliyar itu diantaranya Rp1,8 miliar merupakan hasil pengembalian uang korupsi penyalahgunaan anggaran pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil tahun anggaran 2008-2011 oleh terdakwa Drs. H. Wan Amir Firdaus, M.Si. Sedangkan Rp9,2 miliar pengembalian uang dari perkara tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II Kabupaten Rohil tahun anggaran 2008 oleh terpidana Ibus Kasri Cs.
“Untuk denda yang berhasil kami tarik sebesar Rp200 juta,†sebut Bima. Bima mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi yang telah memfasilitasi press release maupun telah banyak membantu kejaksaan sehingga proses penyelamatan uang negara dari Riau ke Rohil berjalan dengan lancar.
“Saya juga mengapresiasi kepada Pemkab Rohil, DPRD dan seluruh aparatur pemerintah daerah baik sipil maupun militer, Polri maupun TNI dan seluruh masyarakat Rohil serta rekan-rekan media yang telah membantu kinerja kami dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Rohil,†ucapnya.
Selain itu, Bima juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya khususnya kepada Kasi Pidsus beserta Tim JPU yang telah berjuang memperjuangkan proses penuntutan.
“Terima kasih juga kepada Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasubag BIN dan seluruh Jaksa yang telah memperjuangkan selama ini terhadap penegakan hukum di Kabupaten Rohil,†tuturnya.
Di harapkan Bima, semoga Kejari Rohil senantiasa mendapatkan lindungan Allah SWT dan dapat selalu bekerja bersama-sama untuk kemajua Kabupaten Rohil.
“Terus terang saya agak terharu, bukan karena jumlah uang ini tapi adalah perjuangan bersama, termasuk dukungan rekan-rekan media. Saya sudah dua tahun disini, bagi saya Kabupaten Rohil adalah rumah kedua saya. Mohon maaf bila seandainya Kejari Rohil ada salah kata ataupun perbuatan dari jajaran saya maupun saya pribadi saya mohon maaf. Karena kesalahan anggota saya itu kesalahan saya, tapi keberhasilan Kejari Rohil adalah keberhasilan dari kebersamaan kami,†Tandasnya. (rls)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham