
KEJARI ROHIL
Press Release terkait upaya hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil sepanjang tahun 2017.
2017 Kejari Rohil Selamatkan Uang Negara 11,3 Miliyar
Sabtu 09 Desember 2017, 22:56 WIB

BAGANSIAPIAPI. RIAUMADANI. com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau menggelar Press Release terkait upaya hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil sepanjang tahun 2017.
Dalam Press Release Kejari Rohil yang dilaksanakan di aula lantai II Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi, Jumat (8/12/2017) itu terungkap bahwa tidak sedikit uang Negara yang telah berhasil di selamatkan oleh Kejari Rokan Hilir dari perkara tindak pidana korupsi terkait pembangunan Jembatan Pedamaran II Kabupaten Rohil tahun anggaran 2008 sebesar Rp9,2 miliar.
Kajari Rohil, Bima Suprayoga,SH, mengatakankan bahwa posisi uang sebesar Rp9,2 miliar itu adalah hasil dari upaya penyelamatan keuangan Negara oleh pihaknya, dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sekarang ini uang tersebut dalam proses eksekusi untuk diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Rohil sesuai putusan pengadilan.
“Bertepatan peringatan HAKI ini, Kejari Rohil telah berhasil menyelamatkan kerugian negara dari beberapa penanganan perkara selama tahun 2017 dengan total uang negara yang berhasil diselamatkan Rp11,3 miliar,”Kata Kajari Rohil.
Dijelaskan Bima, 11,3 miliyar itu diantaranya Rp1,8 miliar merupakan hasil pengembalian uang korupsi penyalahgunaan anggaran pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil tahun anggaran 2008-2011 oleh terdakwa Drs. H. Wan Amir Firdaus, M.Si. Sedangkan Rp9,2 miliar pengembalian uang dari perkara tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II Kabupaten Rohil tahun anggaran 2008 oleh terpidana Ibus Kasri Cs.
“Untuk denda yang berhasil kami tarik sebesar Rp200 juta,” sebut Bima. Bima mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi yang telah memfasilitasi press release maupun telah banyak membantu kejaksaan sehingga proses penyelamatan uang negara dari Riau ke Rohil berjalan dengan lancar.
“Saya juga mengapresiasi kepada Pemkab Rohil, DPRD dan seluruh aparatur pemerintah daerah baik sipil maupun militer, Polri maupun TNI dan seluruh masyarakat Rohil serta rekan-rekan media yang telah membantu kinerja kami dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Rohil,” ucapnya.
Selain itu, Bima juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya khususnya kepada Kasi Pidsus beserta Tim JPU yang telah berjuang memperjuangkan proses penuntutan.
“Terima kasih juga kepada Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasubag BIN dan seluruh Jaksa yang telah memperjuangkan selama ini terhadap penegakan hukum di Kabupaten Rohil,” tuturnya.
Di harapkan Bima, semoga Kejari Rohil senantiasa mendapatkan lindungan Allah SWT dan dapat selalu bekerja bersama-sama untuk kemajua Kabupaten Rohil.
“Terus terang saya agak terharu, bukan karena jumlah uang ini tapi adalah perjuangan bersama, termasuk dukungan rekan-rekan media. Saya sudah dua tahun disini, bagi saya Kabupaten Rohil adalah rumah kedua saya. Mohon maaf bila seandainya Kejari Rohil ada salah kata ataupun perbuatan dari jajaran saya maupun saya pribadi saya mohon maaf. Karena kesalahan anggota saya itu kesalahan saya, tapi keberhasilan Kejari Rohil adalah keberhasilan dari kebersamaan kami,” Tandasnya. (rls)
Dalam Press Release Kejari Rohil yang dilaksanakan di aula lantai II Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi, Jumat (8/12/2017) itu terungkap bahwa tidak sedikit uang Negara yang telah berhasil di selamatkan oleh Kejari Rokan Hilir dari perkara tindak pidana korupsi terkait pembangunan Jembatan Pedamaran II Kabupaten Rohil tahun anggaran 2008 sebesar Rp9,2 miliar.
Kajari Rohil, Bima Suprayoga,SH, mengatakankan bahwa posisi uang sebesar Rp9,2 miliar itu adalah hasil dari upaya penyelamatan keuangan Negara oleh pihaknya, dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sekarang ini uang tersebut dalam proses eksekusi untuk diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Rohil sesuai putusan pengadilan.
“Bertepatan peringatan HAKI ini, Kejari Rohil telah berhasil menyelamatkan kerugian negara dari beberapa penanganan perkara selama tahun 2017 dengan total uang negara yang berhasil diselamatkan Rp11,3 miliar,”Kata Kajari Rohil.
Dijelaskan Bima, 11,3 miliyar itu diantaranya Rp1,8 miliar merupakan hasil pengembalian uang korupsi penyalahgunaan anggaran pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil tahun anggaran 2008-2011 oleh terdakwa Drs. H. Wan Amir Firdaus, M.Si. Sedangkan Rp9,2 miliar pengembalian uang dari perkara tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II Kabupaten Rohil tahun anggaran 2008 oleh terpidana Ibus Kasri Cs.
“Untuk denda yang berhasil kami tarik sebesar Rp200 juta,” sebut Bima. Bima mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi yang telah memfasilitasi press release maupun telah banyak membantu kejaksaan sehingga proses penyelamatan uang negara dari Riau ke Rohil berjalan dengan lancar.
“Saya juga mengapresiasi kepada Pemkab Rohil, DPRD dan seluruh aparatur pemerintah daerah baik sipil maupun militer, Polri maupun TNI dan seluruh masyarakat Rohil serta rekan-rekan media yang telah membantu kinerja kami dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Rohil,” ucapnya.
Selain itu, Bima juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya khususnya kepada Kasi Pidsus beserta Tim JPU yang telah berjuang memperjuangkan proses penuntutan.
“Terima kasih juga kepada Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasubag BIN dan seluruh Jaksa yang telah memperjuangkan selama ini terhadap penegakan hukum di Kabupaten Rohil,” tuturnya.
Di harapkan Bima, semoga Kejari Rohil senantiasa mendapatkan lindungan Allah SWT dan dapat selalu bekerja bersama-sama untuk kemajua Kabupaten Rohil.
“Terus terang saya agak terharu, bukan karena jumlah uang ini tapi adalah perjuangan bersama, termasuk dukungan rekan-rekan media. Saya sudah dua tahun disini, bagi saya Kabupaten Rohil adalah rumah kedua saya. Mohon maaf bila seandainya Kejari Rohil ada salah kata ataupun perbuatan dari jajaran saya maupun saya pribadi saya mohon maaf. Karena kesalahan anggota saya itu kesalahan saya, tapi keberhasilan Kejari Rohil adalah keberhasilan dari kebersamaan kami,” Tandasnya. (rls)
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan