Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
KEJARI ROHIL
Ketua DPRD H.Nasrudin Hasan: Kinerja Kejari Rohil di Acungkan Jempol
Sabtu 09 Desember 2017, 22:35 WIB
Ketua DPRD Rohil, H.Nasrudin Hasan,
BAGANSIAPIAPI. RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, karenanya selain melakukan upaya penegakkan hukum pihak  Kejari Rohil juga telah membantu pihak pemerintah daerah dalam upaya penyelamatan uang daerah yang telah diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Saya selaku pimpinan DPRD Rohil mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran  Kejari Rohil yang sudah berusaha membawa uang sitaan atau uang yang dikembalikan atas kasus pidana yang ada di Kabupaten Rokan Hilir yakni yang bersumber dari dana APBD,” Ungkap Ketua DPRD Rohil, H.Nasrudin Hasan, Jumaat (8/12/2017).

Disebut Nasrudin, Proses pengembalian uang negara tersebut sudah berjalan, saat ini uangnya sudah diserahkan pihak Kejari Rohil kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi sejumlah 11 miliyar lebih.

“Nah ini kan bentuk daripada keperhatinan pihak kejari terhadap kondisi keuangan daerah kita. kembali saya sampaikan ucapan terima kasih kepada pak Kajari dan jajarannya,tentunya  kita sangat berharap persoalan yang sama jangan sampai terulang  lagi,” Harapnya.

Mengenai peruntukan uang daerah yang berhasil diselamatkan oleh pihak kejaksaan tersebut, bisa saja diperuntukan untuk membayar kewajiban pemerintah contohnya membayar tunjangan pegawai, membayar hutang kepada rekanan.

"Pada intinya kita acungkan jempol kepada pihak kejaksaan yang sudah berkerja keras dalam upaya menyelamatkan keuangan daerah,”Pungkas Nasrudin.

Uang berhasil diselamatkan pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Kejaksaan Tinggi Riau yaitu, Kerugian atas tindak pidana korupsi Pembangunan Jembatan Pedamaran sebesar Rp.9 miliyar lebih, kemudian tindak pidana korupsi terhadap mantan Bappeda Rohil Wan Amir Firdaus yakni sebesar Rp. 1,8 miliyar lebih. (RLS)




Editor : Tis.
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top