KDRT
drg SA tersangka kasus KDRT terhadap pembantu rumahtangganya
Dokter Penganiaya Pembantunya Ditahan di Mapolres Kampar
Kamis 07 Desember 2017, 00:56 WIB
drg SA tersangka kasus KDRT terhadap pembantu rumahtangganya
BANGKINANG, RIAUMADANI.com - Penyidik Polres Kampar akhirnya menetapkan drg SA sebagai tersangka kasus KDRT terhadap pembantu rumahtangganya dan langsung dilakukan penahanan di rang tahanan (Rutan) Mapolres Kampar sejak siang Rabu (6/12/2017).
Sebagaimana diketahui bahwa drg SA awalnya dilaporkan ke Polres Kampar oleh Sarimin selaku ayah korban Ika Indah Sri Wahyuni (Pr 21) pada hari Kamis (30/11), karena telah melakukan penganiayaan berat terhadap anak gadisnya itu di Klinik Dokter Gigi milik pelaku yang berlokasi di Jalan Agus Salim Bangkinang.
Atas laporan ini pihak penyidik Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadiannya.
Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku drg. SA yang akhirnya datang memenuhi panggilan ini pada Rabu pagi (6/12), setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya didukung hasil pemeriksaan saksi-saksi serta visum terhadap korban, akhirnya oknum dokter gigi ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Peristiwa ini diketahui pada hari Kamis (30/11/2017) sekira pukul 20.00 WIB, di Klinik Dokter Gigi SA yang diduga dilakukan oleh pemilik klinik yaitu SA terhadap korban Ika Sri Indah Wahyuni yang berkerja sebagai pembantu dirumah pelaku.
Adapun cara tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju wajah korban sehingga mengakibatkan lebam dibagian kedua mata korban, pelaku juga memukul kepala korban dengan botol kaca sehingga terdapat beberapa bekas luka dibagian kepala korban, selain itu korban juga sering dipukul menggunakan sapu dan ember.
Masyarakat yang curiga terhadap tindak KDRT yang dilakukan tersangka ini kemudian menginformasikan hal tersebut kepada anggota unit PPA Polres Kampar, selanjutnya anggota unit PPA mendatangi TKP dibantu personil lainnya dan langsung mengamankan korban ke Polres Kampar.
Korban kemudian dibawa oleh petugas Kepolisian ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan visum dan perawatan medis terhadapnya karena luka-luka yang dialaminya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi datariau.com membenarkan penangkapan oknum dokter gigi ini, tersangka SA saat ini telah diamankan di ruang tahanan Polres Kampar dan selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penahanan terhadap dirinya. dTK
Sebagaimana diketahui bahwa drg SA awalnya dilaporkan ke Polres Kampar oleh Sarimin selaku ayah korban Ika Indah Sri Wahyuni (Pr 21) pada hari Kamis (30/11), karena telah melakukan penganiayaan berat terhadap anak gadisnya itu di Klinik Dokter Gigi milik pelaku yang berlokasi di Jalan Agus Salim Bangkinang.
Atas laporan ini pihak penyidik Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadiannya.
Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku drg. SA yang akhirnya datang memenuhi panggilan ini pada Rabu pagi (6/12), setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya didukung hasil pemeriksaan saksi-saksi serta visum terhadap korban, akhirnya oknum dokter gigi ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Peristiwa ini diketahui pada hari Kamis (30/11/2017) sekira pukul 20.00 WIB, di Klinik Dokter Gigi SA yang diduga dilakukan oleh pemilik klinik yaitu SA terhadap korban Ika Sri Indah Wahyuni yang berkerja sebagai pembantu dirumah pelaku.
Adapun cara tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju wajah korban sehingga mengakibatkan lebam dibagian kedua mata korban, pelaku juga memukul kepala korban dengan botol kaca sehingga terdapat beberapa bekas luka dibagian kepala korban, selain itu korban juga sering dipukul menggunakan sapu dan ember.
Masyarakat yang curiga terhadap tindak KDRT yang dilakukan tersangka ini kemudian menginformasikan hal tersebut kepada anggota unit PPA Polres Kampar, selanjutnya anggota unit PPA mendatangi TKP dibantu personil lainnya dan langsung mengamankan korban ke Polres Kampar.
Korban kemudian dibawa oleh petugas Kepolisian ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan visum dan perawatan medis terhadapnya karena luka-luka yang dialaminya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi datariau.com membenarkan penangkapan oknum dokter gigi ini, tersangka SA saat ini telah diamankan di ruang tahanan Polres Kampar dan selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penahanan terhadap dirinya. dTK
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau