
KDRT
drg SA tersangka kasus KDRT terhadap pembantu rumahtangganya
Dokter Penganiaya Pembantunya Ditahan di Mapolres Kampar
Kamis 07 Desember 2017, 00:56 WIB

BANGKINANG, RIAUMADANI.com - Penyidik Polres Kampar akhirnya menetapkan drg SA sebagai tersangka kasus KDRT terhadap pembantu rumahtangganya dan langsung dilakukan penahanan di rang tahanan (Rutan) Mapolres Kampar sejak siang Rabu (6/12/2017).
Sebagaimana diketahui bahwa drg SA awalnya dilaporkan ke Polres Kampar oleh Sarimin selaku ayah korban Ika Indah Sri Wahyuni (Pr 21) pada hari Kamis (30/11), karena telah melakukan penganiayaan berat terhadap anak gadisnya itu di Klinik Dokter Gigi milik pelaku yang berlokasi di Jalan Agus Salim Bangkinang.
Atas laporan ini pihak penyidik Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadiannya.
Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku drg. SA yang akhirnya datang memenuhi panggilan ini pada Rabu pagi (6/12), setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya didukung hasil pemeriksaan saksi-saksi serta visum terhadap korban, akhirnya oknum dokter gigi ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Peristiwa ini diketahui pada hari Kamis (30/11/2017) sekira pukul 20.00 WIB, di Klinik Dokter Gigi SA yang diduga dilakukan oleh pemilik klinik yaitu SA terhadap korban Ika Sri Indah Wahyuni yang berkerja sebagai pembantu dirumah pelaku.
Adapun cara tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju wajah korban sehingga mengakibatkan lebam dibagian kedua mata korban, pelaku juga memukul kepala korban dengan botol kaca sehingga terdapat beberapa bekas luka dibagian kepala korban, selain itu korban juga sering dipukul menggunakan sapu dan ember.
Masyarakat yang curiga terhadap tindak KDRT yang dilakukan tersangka ini kemudian menginformasikan hal tersebut kepada anggota unit PPA Polres Kampar, selanjutnya anggota unit PPA mendatangi TKP dibantu personil lainnya dan langsung mengamankan korban ke Polres Kampar.
Korban kemudian dibawa oleh petugas Kepolisian ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan visum dan perawatan medis terhadapnya karena luka-luka yang dialaminya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi datariau.com membenarkan penangkapan oknum dokter gigi ini, tersangka SA saat ini telah diamankan di ruang tahanan Polres Kampar dan selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penahanan terhadap dirinya. dTK
Sebagaimana diketahui bahwa drg SA awalnya dilaporkan ke Polres Kampar oleh Sarimin selaku ayah korban Ika Indah Sri Wahyuni (Pr 21) pada hari Kamis (30/11), karena telah melakukan penganiayaan berat terhadap anak gadisnya itu di Klinik Dokter Gigi milik pelaku yang berlokasi di Jalan Agus Salim Bangkinang.
Atas laporan ini pihak penyidik Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadiannya.
Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku drg. SA yang akhirnya datang memenuhi panggilan ini pada Rabu pagi (6/12), setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya didukung hasil pemeriksaan saksi-saksi serta visum terhadap korban, akhirnya oknum dokter gigi ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Peristiwa ini diketahui pada hari Kamis (30/11/2017) sekira pukul 20.00 WIB, di Klinik Dokter Gigi SA yang diduga dilakukan oleh pemilik klinik yaitu SA terhadap korban Ika Sri Indah Wahyuni yang berkerja sebagai pembantu dirumah pelaku.
Adapun cara tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju wajah korban sehingga mengakibatkan lebam dibagian kedua mata korban, pelaku juga memukul kepala korban dengan botol kaca sehingga terdapat beberapa bekas luka dibagian kepala korban, selain itu korban juga sering dipukul menggunakan sapu dan ember.
Masyarakat yang curiga terhadap tindak KDRT yang dilakukan tersangka ini kemudian menginformasikan hal tersebut kepada anggota unit PPA Polres Kampar, selanjutnya anggota unit PPA mendatangi TKP dibantu personil lainnya dan langsung mengamankan korban ke Polres Kampar.
Korban kemudian dibawa oleh petugas Kepolisian ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan visum dan perawatan medis terhadapnya karena luka-luka yang dialaminya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi datariau.com membenarkan penangkapan oknum dokter gigi ini, tersangka SA saat ini telah diamankan di ruang tahanan Polres Kampar dan selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penahanan terhadap dirinya. dTK
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan