Mobdin DPRD
puluhan mobil dinas Anggota DPRD Kabupaten Kuantan
Singingi (Kuansing) telah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Sekretariat
DPRD
Pemkab Kuansing Salurkan Mobdin DPRD ke Perangkat Daerah (OPD)
Sabtu 02 Desember 2017, 23:30 WIB
puluhan mobil dinas Anggota DPRD Kabupaten Kuantan
Singingi (Kuansing) telah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Sekretariat
DPRD
KUANSING. RIAUMADANI. com – Pasca dikembalikannya puluhan mobil dinas Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Sekretariat DPRD, direncanakan mobil tersebut akan disalurkan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini.
Pengembalian mobil dinas anggota DPRD ini sehubungan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Pengembalian mobil dinas (mobdin) itu dilakukan karena akan diganti dengan uang transportasi. Mobil dinas DPRD dikembalikan pada Bagian Perlengkapan dan Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset, BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi, H. Syafrianto, S.Sos belum lama ini di Teluk Kuantan.
Disebutkan Syafrianto, mobil dinas eks anggota DPRD ini akan disalurkan untuk keperluan dinas para Kabid dan sekretaris OPD di Kuansing. “Ini merupakan langkah untuk menghindari pemborosan agar para pejabat tidak mesti dibelikan mobil baru,†katanya.
Saat ini, kata Syafrianto, mobil eks anggota dewan tersebut sudah dipakai beberapa pejabat sekretaris dan kabid pada OPD di Kuansing.
“Pejabat tersebut saat ini belum memiliki mobil dinas, sehingga menurut hemat kami ini tidak ada permasalahan dengan pemakaian mobil ini,†ungkapnya.
Ditambahkannya, mobil tersebut boleh dipakai sepanjang mendapatkan ijin dari Kepala Dinas, karena ini untuk kendaraan operasional.
Dalam kesempatan itu, Syafrianto juga memaparkan terkait persoalan adanya mobil dinas UPTD Kesehatan yang dipinjam pihak KONI Kuansing pada Porprov Riau ke-IX di Kampar, Syafrianto menyatakan bahwa sampai saat ini tak ada penarikan kendaraan operasional UPTD Kesehatan. "Tak ada penarikan sampai saat ini, belum ada perintah pimpinan untuk menarik mobil tersebut," tegas Syafrianto.
Diapun mengaku tidak tahu apakah kendaraan tersebut sudah dikembalikan oleh KONI ke Diskes. "Setahu saya, KONI meminjam mobil operasional UPTD kepada Diskes Kuansing," kata Syafrianto. Rls
Pengembalian mobil dinas anggota DPRD ini sehubungan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Pengembalian mobil dinas (mobdin) itu dilakukan karena akan diganti dengan uang transportasi. Mobil dinas DPRD dikembalikan pada Bagian Perlengkapan dan Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset, BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi, H. Syafrianto, S.Sos belum lama ini di Teluk Kuantan.
Disebutkan Syafrianto, mobil dinas eks anggota DPRD ini akan disalurkan untuk keperluan dinas para Kabid dan sekretaris OPD di Kuansing. “Ini merupakan langkah untuk menghindari pemborosan agar para pejabat tidak mesti dibelikan mobil baru,†katanya.
Saat ini, kata Syafrianto, mobil eks anggota dewan tersebut sudah dipakai beberapa pejabat sekretaris dan kabid pada OPD di Kuansing.
“Pejabat tersebut saat ini belum memiliki mobil dinas, sehingga menurut hemat kami ini tidak ada permasalahan dengan pemakaian mobil ini,†ungkapnya.
Ditambahkannya, mobil tersebut boleh dipakai sepanjang mendapatkan ijin dari Kepala Dinas, karena ini untuk kendaraan operasional.
Dalam kesempatan itu, Syafrianto juga memaparkan terkait persoalan adanya mobil dinas UPTD Kesehatan yang dipinjam pihak KONI Kuansing pada Porprov Riau ke-IX di Kampar, Syafrianto menyatakan bahwa sampai saat ini tak ada penarikan kendaraan operasional UPTD Kesehatan. "Tak ada penarikan sampai saat ini, belum ada perintah pimpinan untuk menarik mobil tersebut," tegas Syafrianto.
Diapun mengaku tidak tahu apakah kendaraan tersebut sudah dikembalikan oleh KONI ke Diskes. "Setahu saya, KONI meminjam mobil operasional UPTD kepada Diskes Kuansing," kata Syafrianto. Rls
| Editor | : | Tis-humas |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham