Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
Infrastruktur
Pemkab Inhil Bangun Infrastruktur Jalan Teluk Pinang
Sabtu 02 Desember 2017, 22:56 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai wujud komitmen penuntasan pembangunan infrastruktur jalan.

TELUKPINANG, RIAUMADANI. com - Ruas jalan Sungai Piring-Teluk Pinang yang belum mendapatkan perbaikan sepanjang 5 KM di Parit 17, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), tahun 2017 ini mendapatkan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai wujud komitmen penuntasan pembangunan infrastruktur jalan.

Bupati Inhil HM Wardan mengatakan, penimbunan terhadap ruas jalan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah akses menuju Ibu Kota Kecamatan GAS, yakni Kelurahan Teluk Pinang. Meski sebagian besar ruas jalan telah memperoleh pembangunan berupa rigid pavement, namun ada sedikit dari ruas jalan itu yang belum tersentuh perbaikan.

"Alhamdulillah, saat ini kita telah mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan masyarakat. Dengan adanya penimbunan ini, akses masyarakat menjadi semakin terbuka. Ini adalah sebuab kemajuan bagi masyarakat yang mendapatkan "kue" pembangunan," kata bupati, Jumat (1/12/2017).

Bupati berharap, pembangunan jalan khususnya ruas jalan parit 17 Kelurahan Teluk Pinang yang telah diperbaiki tersebut seyogyanya dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat. Sebab, upaya untuk memperoleh dana pembangunan tersebut bukanlah suatu hal yang mudah.

"Kepada pihak rekanan juga diharapkan untuk menyelesaikan penimbunan ini dengan tepat waktu dan tetap fokus pada kualitas, bukan hanya sekadar siap tetapi tak berapa lama ruas jalan tersebut kembali mengalami kerusakan. Ini tentu bukan yang kita inginkan," imbau bupati.

Pekerjaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran awal sebesar Rp 7.651.000.000 untuk 5 KM, Namun transfer pekerjaan DAK tahun 2017 hanya terealisasi pada triwulan I sebesar 30 persen senilai Rp 26.556.412.000, dan triwulan 2 tidak ditransfer oleh Pemerintah Pusat, akibatnya kontrak yang ada diadendum untuk penanganan menjadi 1,5 km, dan total kontrak sebesar Rp 24.660.552.324 dalam bentuk penimbunan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil, Illyanto mengungkapkan, berdasarkan addendum yang ada dan telah berjalan berjalan capaiannya kurang lebih 75 persen.

"Dari hasil evaluasi sementara tim ke lapangan, saat ini sudah terlihat progres yang cukup signifikan, lebih dari 1.1 KM atau sekitar 75 persen," ungkap Illyanto.

Dengan begitu, kata Illyanto, dalam waktu dekat pekerjaan jalan sepanjang 1.5 KM dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak bersama rekanan.

"Kita yakin menjelang akhir tahun 2017 ini pekerjaan pisik 1.5 KM tersebut dapat diselesaikan 100 persen," tukas Illyanto seraya mengatakan pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut ialah PT Gunung Guntur. (RLS)





Editor : Tis.
Kategori : Inhil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top