PEKANBARU- Setelah melalui pembahasan panjang selama beberapa pekan terakhir. Dewan perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Riau akhirnya mengesahk" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
APBD RIAU 2018
APBD Riau 2018 Disahkan Lewat Paripurna DPRD Sebesar Rp10,091 Triliun
Kamis 30 November 2017, 02:48 WIB
Poto Penandatanganan MoU APBD 2018 oleh pimpinan DPRD Riau yang disaksikan oleh wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim


Advetorial DPRD Riau
PEKANBARU.RIAUMADANI.com - Setelah melalui pembahasan panjang selama beberapa pekan terakhir. Dewan perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Riau akhirnya mengesahkan Anggaran  Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018 tersebut, Rabu (29/11/2017) berlangsung hingga sekitar pukul 20.30 WIB malam

Sidang paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau    Sunaryo yangdidampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati  dan Wakil Ketua Noviwaldy Jusman, Kordias Pasaribu dan 45 orang Anggota DPRD Riau dari 65 orang.

Sementara itu dari pihak pemerintah dihadiri Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi,      Asisten II Pemprov. Riau Misperi Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemrov Riau.
 
Namun sebelum dibacakan hasil laporan bangar tersebut, paripurna yang berlangsung hingga tengah malam itu sempat diwarnai aksi protes oleh anggota DPRD Riau.
 

Ket. Poto Penandatanganan MoU APBD 2018 oleh pimpinan DPRD Riau yang disaksikan oleh wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim

Diantaranya M. Adil yang memprotes ketidakhadiran gubernur dalam pengesahan RAPBD 2018 menjadi perda ini.

"Menangapi peryataan itu beberapa anggota DPRD Riau interupsi untuk menjelaskan ketidakhadiran gubernur. Alhasil kesimpulannya paripurna pengesahan APBD 2018 dilanjutkan".
 
"Saya rasa ketidakhadiran gubernur sudah jelas bahwa beliau  berhalangan hadir karena urusan yang beliau anggap penting, jadi paripurna tetap lanjut sebab tidak ada melanggar hukum kehadiran wakil gubernur sudah mewakili karena satu paket," jawab pimpinan sidang Sunaryo.
 
Usai di lanjutkan, SugengPranoto ditunjuk sebagai Juru bicara badan Anggaran (Banggar) dalam menyampaikan laporan hasil banggar.
 
Dalam laporannya ia menyampaikan bahwa APBD Riau tahun anggaran 2018  ini berjumlah Rp10.136.926.710.000, atau lebih rendah Rp. 45.741.083.452.60 dibandingkan dengan ran cangan perubahan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Riau 2014-2019 sebesar Rp.10.136.926.710.000
 
Adapun rinciannya lanjut dia ialah untuk total belanja daerah   sebesar Rp.510.145.520.1889.24 atau turun 4,91 persen dari yang diusulkan dalam rancangan KUA PPAS Provinsi Riau tahun 2018 yang sebelum pembahasan Bangar dengan TAPD provinsi Riau sebesar Rp.9.887.577.703.329.14.
 
"Jumlah ini jika dibanding tahun 2017 (Setelah Perubahan) juga turun, tahun lalu sebesar Rp. 10.397.723. 223. 518 .30, "jelasnya.
 
Kemudian untuk total belanja sendiri katanya tidak mengalami penurunan melainkan mengalami kenaikkan. Dalam KUA PPAS 2018 sebelum pembahasan di Banggar bersama TAPDsebesar Rp. 9.887.577.703.329.14 dan sekarang setelah ditetapkan naik menjadi Rp. 203.607.923.218.25 atau 2,06 persen.
 
"Jadi besaran nilai APBD 2018 pemerintah provinsi Riau berjumlah Rp. 10.091.185.626.547.00,"paparnya.
 
Usaimenyampaikan laporan banggar, seluruh anggota DPRD    menyetujui  APBD murni 2018 ini setelah ditanya Sunaryo. Wakil rakyat ini langsung mengetok palu sebagai tanda raperda APBD  2018 sudah disahkan.DPRD mengesahkan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp10,091 Triliun atau turun dibandingkan APBD murni Riau tahun 2017 sebesar Rp 10.397.723.223.518, atau terjadi penurunan sebanyak 306. miliar.
 

Angka tersebut, sebagaimana laporan yang dibacakan, disebutkan mengalami devisit sebesar Rp1,99 triliun dari usulan pemerintah yang diajukan kepada DPRD. Pada APBD 2018, pemerintah mengajukan Belanja langsung sebesar Rp4,3 triliun, sedangkan sisanya sebesar 5,7 triliun di per- untukkan untuk belanja tidak langsung.

Pada APBD tersebut, pemerintah menetapkan  asumsi peneri maan daerah  melalui PAD sebesar Rp3 triliun, serta dana perimbangan sebesar Rp5 triliun.  Dalam kesempatan itu, Sunaryo memaparkan beberapa kebijakan anggaran yang telah disepakati mengacu pada peraturan Mendagri tentang penyusunan anggaran. Salah satunya, disebutkan dia adalah terkait anggaran sektor pendidikan yang diperhitungkan mencapai 30 persen atau hampir mencapai Rp3 triliun.
 
Sementara untuk bidang kesehatan, pemerintah mengalo kasikan anggaran sebesar 10,1 persen. "Dua sektor itu sudah memenuhi ketentuan, sesuai mandatory," kata Sunaryo.

Dalam APBD 2018, pemerintah Provinsi Riau dipastikan terbebas dari kewajiban pembayaran hutang kepada rekanan terkait tunggakan pembayaran pembangunan main stadium. "Sudah tidak ada lagi itu, sudah luas. itu sudah clear pada APBD perubahan," kata anggota Banggar, Aherson.
 
Hanya saja, diakui dia, pada APBD 2018 yang sarat dengan keterbatasan anggaran, pemerintah masih akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan prasarana perkantoran untuk instansi vertikal. Kita akan bangun kantor bersama untuk Kementerian Pekerjaan Umum. Selama ini kantor mereka kan tidak jelas dimana, kasihan kalau pindah-pindah, jadi pemerintah mengalokasikan lahan dan anggaran untuk membangun kantor sendiri di Riau. Aherson sendiri tidak menyebutkan secara rinci dimana lokasi dari perkan toran tersebut dan berapa besar kebutuhan anggarannya.
 
Tentunya ini akan menambah besar alokasi anggaran pemerintah untuk pembangunan kantor instansi vertikal, setelah sebelumnya pemerintah Provinsi Riau juga menga lokasikan anggaran untuk pembangunan kantor Mapolda Ri au. Sementara disinggung tentang pembangunan ruas jalan di daerah Kuntu yang menjadi jalur alternatif Riau-Sumbar di Kampar Kiri Hulu, Aherson mengaku pihaknya tidak menge tahui persis.
 
Tapi idealnya, kalau ada usulan dan itu diperjuangkan oleh anggota dari dapil terkait, harusnya masuk. saya tidak berhak menjelaskan, silahkan langsung ke pihak yang membidangi itu,"kata Aherson yang duduk sebagai Ketua Komisi V DPRD Riau.

Sementara itu Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim dalam pidato pembukaan penyampaian persetujuan akhir kepala daerah mengatakan, badan anggaran dan komisi telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran dan tanggapan dan koreksi terhadap rancangan anggaran APBD Riau 2018 sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan akhir tahun anggran 2018 yang dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

Selanjutnya Wan Thamrin Hasyim menyampaikan hasil pembahasan rancangan APBD 2018 langsung khususnya kepada para hadirin yang tidak terlibat langsung dalam penyusunan RAPBD tersebut terkait Penerimaan, belanja dan pembiayaan.

“Secara umum apa yang telah dikomunikasikan bersama dan proses pembahasan setelah kami sikapi dan tindak lanjuti dan diantaranya melakukan penyesuaian-penyesuaian dan penyempurnaan terhadap alokasi anggaran baik pada kelompok pendapatan daerah maupun pada kelompok belanja daerah sehingga diperoleh APBD Riau 2018,” kata Wagub.

Pada akhir penyampaiannya, Wan Thamrin berharap proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar dan para jajaran eksekutif untuk terus meningkatkan kinerjanya agar dapat menjalankan semua program dan kegiatan pembangunan yang telah di rencanakan agar pemanfaatan anggaran pada tahun 2018 ini dapat berjalan secara optimal efektif dan juga efisien.
Adv DPRD Riau/Tis



Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top