Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU]
Poto int
PNS Kepri Pemilik Rekening Gendut Rp 1,3 T di tahan Polri
Minggu 31 Agustus 2014, 04:23 WIB
Poto intJAKARTA. Riaumadani.com - Bareskrim Mabes Polri mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil [PNS] Kota Batam, Kepulauan Riau, terkait kepemilikan rekening gendut senilai Rp 1,3 triliun. Niwen Khairiah binti Imam Muhtading diduga kuat sebagai pemilik.
Informasi yang diperoleh Liputan6.com, kini Niwen telah ditetapkan sebagai tersangka atas Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU].
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, terbongkarnya kasus rekening gendut ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan [PPATK] kepada Polri. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, akhirnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus [Dirtipidsus] Bareskrim Polri menahan Niwen.
"Ditahan sejak tanggal 28 Agustus 2014, dengan alasan memiliki rekening yang dicurigai terlibat TPPU dalam kasus yang sedang diungkap di Batam, Provinsi Kepulaun Riau," kata Ronny di Jakarta, Sabtu [30/8/2014].
Dijelaskan Ronny, sebelum menangkap dan menahan Niwen, Polri lebih dulu melakukan penyelidikan. Dari proses itu, penyidik menetapkan Niwen sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka dan penahanan terkesan mendadak dilakukan.
Meski demikian, Polri tidak akan berhenti hanya kepada seorang tersangka ini saja. Penyidikan masih terus dilakukan untuk membongkar siapa saja yang terlibat. "Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan ke arah siapa saja yang terlibat," tandas jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya pada Jumat 29 Agustus kemarin, Kepala PPATK M Yusuf menyambangi Mabes polri, Yusuf ditemani Kabareskrim Komjend Pol Suhardi Alius. Namun, keduanya terburu-buru masuk setelah melakukan salat Azhar di mesjid lingkungan mabes Polri.
Kepala PPATK M Yusuf sebelumnya mengungkapkan ada transaksi mencurigakan dari seorang PNS yang mencapai Rp 1,3 triliun dalam kurun waktu 5 tahun. Yusuf menduga transaksi terkait bisnis ilegal penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan imigran gelap ke daerah perbatasan. Berdasarkan informasi itu, maka dilakukanlah penelusuran guna mencari si pemilik rekening.**
Informasi yang diperoleh Liputan6.com, kini Niwen telah ditetapkan sebagai tersangka atas Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU].
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, terbongkarnya kasus rekening gendut ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan [PPATK] kepada Polri. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, akhirnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus [Dirtipidsus] Bareskrim Polri menahan Niwen.
"Ditahan sejak tanggal 28 Agustus 2014, dengan alasan memiliki rekening yang dicurigai terlibat TPPU dalam kasus yang sedang diungkap di Batam, Provinsi Kepulaun Riau," kata Ronny di Jakarta, Sabtu [30/8/2014].
Dijelaskan Ronny, sebelum menangkap dan menahan Niwen, Polri lebih dulu melakukan penyelidikan. Dari proses itu, penyidik menetapkan Niwen sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka dan penahanan terkesan mendadak dilakukan.
Meski demikian, Polri tidak akan berhenti hanya kepada seorang tersangka ini saja. Penyidikan masih terus dilakukan untuk membongkar siapa saja yang terlibat. "Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan ke arah siapa saja yang terlibat," tandas jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya pada Jumat 29 Agustus kemarin, Kepala PPATK M Yusuf menyambangi Mabes polri, Yusuf ditemani Kabareskrim Komjend Pol Suhardi Alius. Namun, keduanya terburu-buru masuk setelah melakukan salat Azhar di mesjid lingkungan mabes Polri.
Kepala PPATK M Yusuf sebelumnya mengungkapkan ada transaksi mencurigakan dari seorang PNS yang mencapai Rp 1,3 triliun dalam kurun waktu 5 tahun. Yusuf menduga transaksi terkait bisnis ilegal penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan imigran gelap ke daerah perbatasan. Berdasarkan informasi itu, maka dilakukanlah penelusuran guna mencari si pemilik rekening.**
| Editor | : | TIS/GR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan