
Di Dispenda Riau Bakal Ada Tersangka Baru
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta.
Kejati Riau Beri Sinyal Akan Bertambah Tersangka korupsi Perjalanan Dinas di Dispenda
Kamis 23 November 2017, 07:05 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberi sinyal, bahwa tersangka dalam kasus Korupsi perjalanan dinas di Dispenda (Bapenda) bisa saja bertambah, setelah sebelumnya ada dua orang berinisial DL dan DY terjerat dalam kasus ini.
Sinyal bahwa adanya potensi tersangka baru itu mencuat setelah Kejati Riau melakukan penyidikan lanjutan terkait perkara Korupsi tersebut. Hal itu diterangkan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta.
"Ada penyidikan lanjutan, kita buka penyidikan baru untuk mendalami fakta hukum, adanya dugaan Korupsi dari hasil yang kemarin (Perkara awal,red)."
Ia juga memastikan, jika ada fakta hukum terkait keterlibatan pihak lain dalam proses penyidikan ini, tentunya akan ditindak lanjuti. Sebab itu, Sugeng meminta untuk bersabar, karena penyidik masih bekerja. "Pasti kita proses, kalau ada fakta hukum keterlibatan pihak lain," lanjutnya.
Meski memberi sinyal adanya penyidikan lanjutan, mantan Kajari Mukomuko ini menjelaskan, kalau pihaknya belum akan menetapkan tersangka (Baru, red) dalam kasus tersebut. "Karena penetapan tersangka tidak bisa serta merta," pungkas Sugeng Riyanta.
Untuk diketahui, dalam kasus Korupsi anggaran perjalanan dinas Dispenda Riau ini, Kejati Riau telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial DY selaku Kasubag Keuangan (Saat itu, red) dan DL mantan Sekretaris.
Dengan adanya penyidikan lanjutan, tentu akan ada potensi tersangka baru selain mereka berdua. Siapa mereka, kita tunggu saja kinerja dari penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Riau ke depan. rls
Sinyal bahwa adanya potensi tersangka baru itu mencuat setelah Kejati Riau melakukan penyidikan lanjutan terkait perkara Korupsi tersebut. Hal itu diterangkan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta.
"Ada penyidikan lanjutan, kita buka penyidikan baru untuk mendalami fakta hukum, adanya dugaan Korupsi dari hasil yang kemarin (Perkara awal,red)."
Ia juga memastikan, jika ada fakta hukum terkait keterlibatan pihak lain dalam proses penyidikan ini, tentunya akan ditindak lanjuti. Sebab itu, Sugeng meminta untuk bersabar, karena penyidik masih bekerja. "Pasti kita proses, kalau ada fakta hukum keterlibatan pihak lain," lanjutnya.
Meski memberi sinyal adanya penyidikan lanjutan, mantan Kajari Mukomuko ini menjelaskan, kalau pihaknya belum akan menetapkan tersangka (Baru, red) dalam kasus tersebut. "Karena penetapan tersangka tidak bisa serta merta," pungkas Sugeng Riyanta.
Untuk diketahui, dalam kasus Korupsi anggaran perjalanan dinas Dispenda Riau ini, Kejati Riau telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial DY selaku Kasubag Keuangan (Saat itu, red) dan DL mantan Sekretaris.
Dengan adanya penyidikan lanjutan, tentu akan ada potensi tersangka baru selain mereka berdua. Siapa mereka, kita tunggu saja kinerja dari penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Riau ke depan. rls
Editor | : | Tis-rls |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan