Razia Pajak
Bapenda dan Dirlantas Polda Riau Razia Kendaraan Tidak Bayar Pajak, Hari I Jaring 150 Pengendara
Bapenda dan Dirlantas Polda Riau Razia Kendaraan Tidak Bayar Pajak
Selasa 21 November 2017, 22:47 WIB
Bapenda dan Dirlantas Polda Riau Razia Kendaraan Tidak Bayar Pajak, Hari I Jaring 150 Pengendara
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kebijakan keras yang dilakukan pemerintahan setempat mengenai pendapatan daerah terus digalakkan. Dengan memfokuskan pada pajak kendaraan yang telah mati atau sudah tidak berlaku lagi melalui pengawasan dini.
Badan Penerima Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melakukan razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Sudirman Ujung, tepatnya di depan Purna MTQ, Senin (20/11/2017).
Hal ini diungkapkan Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Riau, AKBP M. Sembiring saat dikonfirmasi halloriau.com. Dia mengatakan hasil razia di hari pertama yang digelar ini, sebanyak 150 unit kendaraan sepeda motor yang terjaring.
"Jadi 150 unit kendaraan yang terjaring tadi diketahui telah beberapa bulan menunggak pembayaran pajaknya," ungkap Sembiring.
Dari sekian banyaknya kendaraan yang terjaring terkait penunggakan pembayaran pajak itu dimana keseluruhannya didominasi oleh kendaraan roda dua. Bentuk penegakan penindakannya dilakukan di tempat langsung.
"Ada ditemukan yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraannya, sanksinya bayar atau pelunasan di tempat yang telat beberapa bulan atau bisa ke Samsat untuk pajak yang habis lima tahun. Rata-rata keseluruhannya didominasi oleh roda dua," terang Sembiring.
Selanjutnya, Sembiring juga menyebutkan bagi pengendara yang kedapatan tidak membawa atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK, langsung diambil ahli oleh pihak Ditlantas Polda Riau, dengan melakukan penahanan.
"Kita lakukan penilangan langsung dan tahan kendaraannya bagi yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK," tambah Sembiring.
Sementara ini, razia yang digelar ini akan dilakukan selama empat hari ke depan, tentunya dengan lokasi yang berbeda-beda pula.
"Nantinya akan digelar di sejumlah beberapa wilayah di Kabupaten di Riau. Tentunya bertahan dan bekerjasama dengan Bapenda," pungkas Sembiring.
Badan Penerima Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melakukan razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Sudirman Ujung, tepatnya di depan Purna MTQ, Senin (20/11/2017).
Hal ini diungkapkan Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Riau, AKBP M. Sembiring saat dikonfirmasi halloriau.com. Dia mengatakan hasil razia di hari pertama yang digelar ini, sebanyak 150 unit kendaraan sepeda motor yang terjaring.
"Jadi 150 unit kendaraan yang terjaring tadi diketahui telah beberapa bulan menunggak pembayaran pajaknya," ungkap Sembiring.
Dari sekian banyaknya kendaraan yang terjaring terkait penunggakan pembayaran pajak itu dimana keseluruhannya didominasi oleh kendaraan roda dua. Bentuk penegakan penindakannya dilakukan di tempat langsung.
"Ada ditemukan yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraannya, sanksinya bayar atau pelunasan di tempat yang telat beberapa bulan atau bisa ke Samsat untuk pajak yang habis lima tahun. Rata-rata keseluruhannya didominasi oleh roda dua," terang Sembiring.
Selanjutnya, Sembiring juga menyebutkan bagi pengendara yang kedapatan tidak membawa atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK, langsung diambil ahli oleh pihak Ditlantas Polda Riau, dengan melakukan penahanan.
"Kita lakukan penilangan langsung dan tahan kendaraannya bagi yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK," tambah Sembiring.
Sementara ini, razia yang digelar ini akan dilakukan selama empat hari ke depan, tentunya dengan lokasi yang berbeda-beda pula.
"Nantinya akan digelar di sejumlah beberapa wilayah di Kabupaten di Riau. Tentunya bertahan dan bekerjasama dengan Bapenda," pungkas Sembiring.
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham