Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
KOPASSUS
58 Prajurit Raider dan Kopassus Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima
Senin 20 November 2017, 22:04 WIB
58 Prajurit Raider dan Kopassus Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, kenaikan pangkat luar biasa bagi 58 prajurit TNI yang terlibat operasi pembebasan sandera dari kelomp

TIMIKA. RIAUMADANI. com  - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memimpin langsung upacara penganugerahan kenaikan pangkat luar biasa bagi 58 prajurit TNI yang terlibat dalam operasi pembebasan sandera dari kelompok kriminal bersenjata di Kampung Banti dan Kimbeli, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (18/11/2017).

"Jadi sebenarnya pemberian kenaikan pangkat luar biasa ini dilakukan di Desa Banti atau Kimbeli. Namun, jalannya rusak sehingga kami masuk tempat ini (Utikini) dengan latar belakang (gedung lama) tempat ini. Inilah tempat markas mereka (separatis)," kata panglima Gatot seusai memberikan kenaikan pangkat di Kampung Utikini.

Kenaikan pangkat luar biasa prajurit dari Ton Taipur Kostrad, Raider dan Yonif 751 ini berdasarkan surat KSAD Nomor R/429/XI/2017 tertanggal 17 November 2017, tentang usul kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang (KPLBOMSP) Bintara dan Tamtama TNI AD dan berdasarkan pertimbangan pimpinan TNI.

Menurut Gatot, gerakan separatis yang dilancarkan kelompok kriminal bersenjata, selain pelarangan aktifitas terhadap ribuan sandera juga telah melakukan pembunuhan serta aksi-aksi kriminal lainnya. Apalagi mereka menuntut kemerdekaan yang tidak mungkin bisa diberikan oleh negara Indonesia kepada mereka.

"Ini bukan di sekap dalam satu ruangan, tetapi di suatu lokasi. Mereka tidak boleh beribadah, tidak boleh ke mana-mana, tidak boleh mendapatkan pelayanan kesehatan, terintimidasi. 12 wanita mendapat kekerasan seksual hingga perampasan uang Rp107,5 juta, emas seberat 254,4 gram, 200 unit ponsel," tutur Panglima.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf M Aidi Nubic menambahkan, dari penghargaan kenaikan pangkat luar biasa ini, terdapat lima orang perwira menolak untuk diberikan penghargaan kenaikan pangkat. Kelima perwira ini menyampaikan kepada bapak KSAD bahwa keberhasilan ini adalah milik anak buahnya.
Sumber Sindonews




Editor : Tis.
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top