Kosmetik Berbahaya
Kosmetik Ilegal Hasil Sitaan BBPOM di Pekanbaru
BBPOM Pekanbaru Grebek 33 Toko dan Distributor, Sita 1.923 Kosmetik Ilegal
Senin 20 November 2017, 11:37 WIB
Kosmetik Ilegal Hasil Sitaan BBPOM di Pekanbaru
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita sebanyak 1.923 kosmetik ilegal. Seluruh produk tersebut disita dari 33 sarana penjualan dan distribusi kosmetik di Kota Pekanbaru.
"Mayoritas kosmetik yang disita adalah yang tidak memiliki izin edar," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin (20/11/17).
Disebutkannya, 98 persen kosmetik yang disita merupakan kosmetik tanpa izin edar atau TIE. Sementara sisanya dipastikan sebagai kosmetik yang tergolong kedaluwarsa dan berbahaya.
Kashuri menuturkan ribuan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomis mencapai Rp100 juta tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak medio Okotber hingga November 2017 ini.
Menurut dia, pihaknya akan terus menelusuri asal dan peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut dan meminta masyarakat untuk cerdas dalam memilih produk.
"Satu hal yang kita tekankan, jangan mudah tergiur dengan harga murah. Belilah kosmetik di tempat resmi," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengatakan masyarakat dapat menggunakan aplikasi berbasis android yang diluncurkan BBPOM untuk dapat mengetahui apakah produk yang dijual tersebut terdaftar atau justru ilegal.
Lebih jauh, dia mengatakan bahwa BBPOM Pekanbaru bersama Polres Siak terus menelusuri upaya penyelundupan ribuan kosmetik asal negeri jiran beberapa waktu lalu.
"Kita juga sedang bekerjasama dengan Polres Siak dan memastikan porduk kosmetik yang ditangkap di Pelabuhan Buton dengan temuan produk kosmetik TIE sebanyak 16.514 kemasan dan 17.360 produk kosmetik berbahaya," ujarnya. [rls]
"Mayoritas kosmetik yang disita adalah yang tidak memiliki izin edar," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin (20/11/17).
Disebutkannya, 98 persen kosmetik yang disita merupakan kosmetik tanpa izin edar atau TIE. Sementara sisanya dipastikan sebagai kosmetik yang tergolong kedaluwarsa dan berbahaya.
Kashuri menuturkan ribuan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomis mencapai Rp100 juta tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak medio Okotber hingga November 2017 ini.
Menurut dia, pihaknya akan terus menelusuri asal dan peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut dan meminta masyarakat untuk cerdas dalam memilih produk.
"Satu hal yang kita tekankan, jangan mudah tergiur dengan harga murah. Belilah kosmetik di tempat resmi," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengatakan masyarakat dapat menggunakan aplikasi berbasis android yang diluncurkan BBPOM untuk dapat mengetahui apakah produk yang dijual tersebut terdaftar atau justru ilegal.
Lebih jauh, dia mengatakan bahwa BBPOM Pekanbaru bersama Polres Siak terus menelusuri upaya penyelundupan ribuan kosmetik asal negeri jiran beberapa waktu lalu.
"Kita juga sedang bekerjasama dengan Polres Siak dan memastikan porduk kosmetik yang ditangkap di Pelabuhan Buton dengan temuan produk kosmetik TIE sebanyak 16.514 kemasan dan 17.360 produk kosmetik berbahaya," ujarnya. [rls]
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan