Revisi SK Program
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, Ir Puji
Daryanto meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengevaluasi
kembali SK kawasan yang termasuk dalam Program Kota Tanpa Kumuh
(Kotaku).
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Revisi SK Program KotaKu
Senin 20 November 2017, 10:40 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, Ir Puji Daryanto meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengevaluasi kembali SK kawasan yang termasuk dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Menurutnya, beberapa wilayah yang masuk dalam program tersebut, tidak berjalan seiring pelaksanaan program Kotaku. Padahal wilayah itu masuk dalam kategori kawasan kumuh.
"Banyak kelurahan yang tidak di SK kan walikota untuk masuk di program Kotaku, sementara menurut masyarakat disana kawasan mereka masih dapat dianggap kumuh dan mereka berharap wilayahnya masuk ke program Kotaku dan dapat di SK kan Walikota," Kata Puji, ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/11/17).
Dia mencontohkan, wilayah yang berada di Kelurahan Muara Fajar, Umban sari dan Rumbai Bukit, harusnya masuk dalam program layak Kotaku. Karena, tempat tersebut sudah jauh tertinggal.
"Saya berharap, Pemko melakukan revisi dan mengevaluasi SK wilayah yang masuk dalam program Kotaku. Karena ada pengurangan wilayah kumuh di SK tersebut, jadi daerah sudah tidak kumuh diganti wilayah kumuh lainnya," jelasnya.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2017 diluncurkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Daerah yang awalnya kumuh dan padat penduduk disulap menjadi kawasan pemukiman penduduk yang indah dan asri, kini malah dijadikan sebagai lokasi wisata alternatif warga yang dikenal dengan istilah kampung wisata.
Pada tahun 2017 ini, ada sekitar 113 hektar kawasan kumuh di Kota Pekanbaru yang tersebar di 11 Kelurahan dan 6 Kecamatan yang masuk ke dalam Program Kotaku. Salah satu kawasan yang masuk ke dalam Program Kotaku 2017, yakni pemukiman warga yang berada di Jalan Muslimim Kelurahan Tanah Datar - Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dimana, jalan akses warga disemenisasi dan ditanami dengan sejumlah pohon penghijauan. Seain itu, taman bunga juga tampak bermekaran tanpa ada sampah sedikit pun. Semuanya tertata rapi dan indah, bergitu juga dengan rumah-rumah penduduknya. [rls]
Menurutnya, beberapa wilayah yang masuk dalam program tersebut, tidak berjalan seiring pelaksanaan program Kotaku. Padahal wilayah itu masuk dalam kategori kawasan kumuh.
"Banyak kelurahan yang tidak di SK kan walikota untuk masuk di program Kotaku, sementara menurut masyarakat disana kawasan mereka masih dapat dianggap kumuh dan mereka berharap wilayahnya masuk ke program Kotaku dan dapat di SK kan Walikota," Kata Puji, ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/11/17).
Dia mencontohkan, wilayah yang berada di Kelurahan Muara Fajar, Umban sari dan Rumbai Bukit, harusnya masuk dalam program layak Kotaku. Karena, tempat tersebut sudah jauh tertinggal.
"Saya berharap, Pemko melakukan revisi dan mengevaluasi SK wilayah yang masuk dalam program Kotaku. Karena ada pengurangan wilayah kumuh di SK tersebut, jadi daerah sudah tidak kumuh diganti wilayah kumuh lainnya," jelasnya.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2017 diluncurkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Daerah yang awalnya kumuh dan padat penduduk disulap menjadi kawasan pemukiman penduduk yang indah dan asri, kini malah dijadikan sebagai lokasi wisata alternatif warga yang dikenal dengan istilah kampung wisata.
Pada tahun 2017 ini, ada sekitar 113 hektar kawasan kumuh di Kota Pekanbaru yang tersebar di 11 Kelurahan dan 6 Kecamatan yang masuk ke dalam Program Kotaku. Salah satu kawasan yang masuk ke dalam Program Kotaku 2017, yakni pemukiman warga yang berada di Jalan Muslimim Kelurahan Tanah Datar - Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dimana, jalan akses warga disemenisasi dan ditanami dengan sejumlah pohon penghijauan. Seain itu, taman bunga juga tampak bermekaran tanpa ada sampah sedikit pun. Semuanya tertata rapi dan indah, bergitu juga dengan rumah-rumah penduduknya. [rls]
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau