
Revisi SK Program
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, Ir Puji
Daryanto meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengevaluasi
kembali SK kawasan yang termasuk dalam Program Kota Tanpa Kumuh
(Kotaku).
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Revisi SK Program KotaKu
Senin 20 November 2017, 10:40 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, Ir Puji Daryanto meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengevaluasi kembali SK kawasan yang termasuk dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Menurutnya, beberapa wilayah yang masuk dalam program tersebut, tidak berjalan seiring pelaksanaan program Kotaku. Padahal wilayah itu masuk dalam kategori kawasan kumuh.
"Banyak kelurahan yang tidak di SK kan walikota untuk masuk di program Kotaku, sementara menurut masyarakat disana kawasan mereka masih dapat dianggap kumuh dan mereka berharap wilayahnya masuk ke program Kotaku dan dapat di SK kan Walikota," Kata Puji, ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/11/17).
Dia mencontohkan, wilayah yang berada di Kelurahan Muara Fajar, Umban sari dan Rumbai Bukit, harusnya masuk dalam program layak Kotaku. Karena, tempat tersebut sudah jauh tertinggal.
"Saya berharap, Pemko melakukan revisi dan mengevaluasi SK wilayah yang masuk dalam program Kotaku. Karena ada pengurangan wilayah kumuh di SK tersebut, jadi daerah sudah tidak kumuh diganti wilayah kumuh lainnya," jelasnya.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2017 diluncurkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Daerah yang awalnya kumuh dan padat penduduk disulap menjadi kawasan pemukiman penduduk yang indah dan asri, kini malah dijadikan sebagai lokasi wisata alternatif warga yang dikenal dengan istilah kampung wisata.
Pada tahun 2017 ini, ada sekitar 113 hektar kawasan kumuh di Kota Pekanbaru yang tersebar di 11 Kelurahan dan 6 Kecamatan yang masuk ke dalam Program Kotaku. Salah satu kawasan yang masuk ke dalam Program Kotaku 2017, yakni pemukiman warga yang berada di Jalan Muslimim Kelurahan Tanah Datar - Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dimana, jalan akses warga disemenisasi dan ditanami dengan sejumlah pohon penghijauan. Seain itu, taman bunga juga tampak bermekaran tanpa ada sampah sedikit pun. Semuanya tertata rapi dan indah, bergitu juga dengan rumah-rumah penduduknya. [rls]
Menurutnya, beberapa wilayah yang masuk dalam program tersebut, tidak berjalan seiring pelaksanaan program Kotaku. Padahal wilayah itu masuk dalam kategori kawasan kumuh.
"Banyak kelurahan yang tidak di SK kan walikota untuk masuk di program Kotaku, sementara menurut masyarakat disana kawasan mereka masih dapat dianggap kumuh dan mereka berharap wilayahnya masuk ke program Kotaku dan dapat di SK kan Walikota," Kata Puji, ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/11/17).
Dia mencontohkan, wilayah yang berada di Kelurahan Muara Fajar, Umban sari dan Rumbai Bukit, harusnya masuk dalam program layak Kotaku. Karena, tempat tersebut sudah jauh tertinggal.
"Saya berharap, Pemko melakukan revisi dan mengevaluasi SK wilayah yang masuk dalam program Kotaku. Karena ada pengurangan wilayah kumuh di SK tersebut, jadi daerah sudah tidak kumuh diganti wilayah kumuh lainnya," jelasnya.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2017 diluncurkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Daerah yang awalnya kumuh dan padat penduduk disulap menjadi kawasan pemukiman penduduk yang indah dan asri, kini malah dijadikan sebagai lokasi wisata alternatif warga yang dikenal dengan istilah kampung wisata.
Pada tahun 2017 ini, ada sekitar 113 hektar kawasan kumuh di Kota Pekanbaru yang tersebar di 11 Kelurahan dan 6 Kecamatan yang masuk ke dalam Program Kotaku. Salah satu kawasan yang masuk ke dalam Program Kotaku 2017, yakni pemukiman warga yang berada di Jalan Muslimim Kelurahan Tanah Datar - Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dimana, jalan akses warga disemenisasi dan ditanami dengan sejumlah pohon penghijauan. Seain itu, taman bunga juga tampak bermekaran tanpa ada sampah sedikit pun. Semuanya tertata rapi dan indah, bergitu juga dengan rumah-rumah penduduknya. [rls]
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan