Msyarakat Anti Korupsi Indonesia
MAKI: Tiang Listrik Pemenang Sayembara Setnov Rp10 Juta Tempat kejadian
perkara kecelakaan mobil Setya Novanto di Permata Hijau, Jakarta, Kamis
(16/11). (Detikcom/Aditya)
Koordinator MAKI: Tiang Listrik Pemenang Sayembara Setnov Rp10 Juta
Jumat 17 November 2017, 22:08 WIB
MAKI: Tiang Listrik Pemenang Sayembara Setnov Rp10 Juta Tempat kejadian
perkara kecelakaan mobil Setya Novanto di Permata Hijau, Jakarta, Kamis
(16/11). (Detikcom/Aditya)
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan tiang listrik menjadi pihak pemenang sayembara tentang keberadaan Setya Novanto.
Sebelumnya, MAKI menyampaikan sayembara hadiah Rp10 juta bagi siapa pun yang memberikan informasi terkait dengan keberadaan Setya Novanto, Ketua DPR.
“Terkait hadiah 10 juta haknya siapa setelah kejadian? Maka yang paling berhak adalah tiang listrik,†kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis (16/11).
Diketahui, Novanto diduga mengalami kecelakaan setelah mobilnya menabrak tiang listrik di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini, pemimpin Partai Golkar itu tengah dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
Boyamin sebelumnya mengklaim, uang Rp10 juta sudah disiapkan dalam rekening khusus. “Sudah saya siapkan surat kuasa kepada yang berhak menerima hadiah,†ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan tim penyidik ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, lokasi Ketua DPR Setya Novanto dirawat usai mengalami kecelakaan, Kamis.
Tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut mengalami kecelakaan saat akan menyerahkan diri ke gedung KPK. Setnov diklaim mengalami luka serius dan tak sadarkan diri.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menggelar sayembara berhadiah Rp10 juta. Sayember itu berisi “Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto, maka akan dapat hadiah uang Rp10 jutaâ€.
“Sebagaimana diketahui, KPK semalam melakukan upaya penangkapan terhadap Setya Novanto di rumahnya namun masih gagal sampai saat ini,†kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11)
Karena itulah sayembara digelar Boyamin. Menurutnya informasi valid soal Setnov bisa diberikan pada KPK atau penegak hukum lainnya. Dengan begitu, Ketua DPR itu bisa ditangkap untuk menjalani proses hukum kasus korupsi e-KTP.
Boyamin mengklaim, uang Rp10 juta sudah disiapkan dalam rekening khusus. “Sudah saya siapkan surat kuasa kepada yang berhak menerima hadiah,†ujarnya.
Besok Boyamin akan mengumumkan rekening tersebut untuk memberikan kesempatan pihak lain, mengisi rekening untuk menambah jumlah hadiahnya. “Jika rekening tersebut bertambah, berapapun akan menjadi hak penerima hadiah,†katanya.
Boyamin menegaskan hadiah sayembara itu hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setnov.
KPK saat ini sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Setnov terkait statusnya sebagai tersangka korupsi KTP elektronik. Namun keberadaanya masih misterius. KPK juga mempertimbangkan untuk memasukan nama Ketua Umum Golkar itu dalam daftar pencarian orang.
CNN
Sebelumnya, MAKI menyampaikan sayembara hadiah Rp10 juta bagi siapa pun yang memberikan informasi terkait dengan keberadaan Setya Novanto, Ketua DPR.
“Terkait hadiah 10 juta haknya siapa setelah kejadian? Maka yang paling berhak adalah tiang listrik,†kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis (16/11).
Diketahui, Novanto diduga mengalami kecelakaan setelah mobilnya menabrak tiang listrik di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini, pemimpin Partai Golkar itu tengah dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
Boyamin sebelumnya mengklaim, uang Rp10 juta sudah disiapkan dalam rekening khusus. “Sudah saya siapkan surat kuasa kepada yang berhak menerima hadiah,†ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan tim penyidik ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, lokasi Ketua DPR Setya Novanto dirawat usai mengalami kecelakaan, Kamis.
Tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut mengalami kecelakaan saat akan menyerahkan diri ke gedung KPK. Setnov diklaim mengalami luka serius dan tak sadarkan diri.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menggelar sayembara berhadiah Rp10 juta. Sayember itu berisi “Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto, maka akan dapat hadiah uang Rp10 jutaâ€.
“Sebagaimana diketahui, KPK semalam melakukan upaya penangkapan terhadap Setya Novanto di rumahnya namun masih gagal sampai saat ini,†kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11)
Karena itulah sayembara digelar Boyamin. Menurutnya informasi valid soal Setnov bisa diberikan pada KPK atau penegak hukum lainnya. Dengan begitu, Ketua DPR itu bisa ditangkap untuk menjalani proses hukum kasus korupsi e-KTP.
Boyamin mengklaim, uang Rp10 juta sudah disiapkan dalam rekening khusus. “Sudah saya siapkan surat kuasa kepada yang berhak menerima hadiah,†ujarnya.
Besok Boyamin akan mengumumkan rekening tersebut untuk memberikan kesempatan pihak lain, mengisi rekening untuk menambah jumlah hadiahnya. “Jika rekening tersebut bertambah, berapapun akan menjadi hak penerima hadiah,†katanya.
Boyamin menegaskan hadiah sayembara itu hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setnov.
KPK saat ini sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Setnov terkait statusnya sebagai tersangka korupsi KTP elektronik. Namun keberadaanya masih misterius. KPK juga mempertimbangkan untuk memasukan nama Ketua Umum Golkar itu dalam daftar pencarian orang.
CNN
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham