Kasus Korupsi E-KTP
Sugiharto dalam sidang e-KTP. Sugiharto saat bersaksi untuk Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11).
KPK Buka Rekaman soal Jatah Rp 100 Miliar untuk Setya Novanto
Kamis 16 November 2017, 23:48 WIB
Sugiharto dalam sidang e-KTP. Sugiharto saat bersaksi untuk Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11).
JAKARTA , RIAUMADANI. com - Tim penuntut umum KPK memutar rekaman dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong alias Andi Agustinus. Percakapan itu kemudian mengungkap adanya jatah uang sebesar Rp 100 miliar untuk Setya Novanto.
Terdapat 3 orang yang terlibat dalam rekaman percakapan tersebut. Mereka adalah Direktur Biomorf Lone Johannes Marliem, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto, serta Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo. Percakapan yang direkam itu terjadi di ruang kerja Sugiharto, dan hal tersebut pun dibenarkan oleh dia.
"Itu di ruangan saya," kata Sugiharto saat bersaksi untuk Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11).
Menurut Sugiharto, Anang dan Marliem mempunyai adanya utang yang belum dilunasi. Keduanya tercatat sebagai rekanan Kemendagri dalam mengerjakan proyek e-KTP.
Sugiharto mengatakan bahwa Marliem selalu memintanya menagihkan utang itu kepada Anang. Utang itu akan dibayarkan kepada Andi Narogong untuk diteruskan kepada bosnya.
"Bos-nya Andi ya SN," kata Sugiharto.
"SN itu siapa?" tanya jaksa.
"Setya Novanto," jawab Sugiharto.
Menurut Sugiharto, Andi meminta agar Setya Novanto diberikan jatah sebesar Rp 100 miliar. Namun, saat itu Marliem --melalui Anang, baru bisa membayar sekitar Rp 60 miliar.
"Apakah percakapan ini juga berbicara adanya permintaan uang dari Andi?" tanya jaksa Basir.
"Iya, untuk Andi. Untuk bosnya. Pokoknya belum pasti, tapi yang jelas hitungan itu kalau bisa sampai Rp 100 miliar," kata Sugiharto.
Berikut transkrip rekaman yang diperlihatkan penuntut umum dalam persidangan:
JM: oh kesini? Enggak baru
Male 1: lu udah kasih semua bahan bahannya ke beliau?
JM: the same exactly, the thing
Male 2 (Sugiharto): berarti nggak usah tak jawab ya? (Tertawa)
Male 1: oh iya (tertawa) pagi. Baru mau manggil kirain lagi meeting supaya gak mengganggu gak apa-apa pagi, pa
Male 2: alhamdulillah tak,,,oh
Male 3: Kevin
JM: oh udah itung-itungan? (Tertawa)
Male 2: he?
JM: nggak, aku bilang Pak Anang udah itung-itungan
Male 2: hah, iya dia,,,(menghela nafas) sebagian curhat aja
JM: iya iya
Male 2: tapi saya bilang “ini kan mestinya ada solusinyaâ€
JM: iya
Male 2: artinya ya bagaimana supaya dua-duanya ini, artinya Pak Yohannes dengan Pak Anang ada satu titik temu
JM: heem heem
Male 2: Jangan sampai merugikan pak yohanes jangan sampe merugikan Pak Anang kan gitu
JM: Ya betul betul, itu saja saya bilang kemarin kan sudah buka bukaan juga sama (suara tidak jelas)
Male 2: kan dia anu
JM: iya iya
Male 2 : paham
JM: paham, saya bilamg "kan yg itu memang untuk si An ya itu kita bisa tahan "iya dong karena saya bilang ya saya juga ga mau pak anang nya rugi.
Sumber; Kumparan
Terdapat 3 orang yang terlibat dalam rekaman percakapan tersebut. Mereka adalah Direktur Biomorf Lone Johannes Marliem, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto, serta Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo. Percakapan yang direkam itu terjadi di ruang kerja Sugiharto, dan hal tersebut pun dibenarkan oleh dia.
"Itu di ruangan saya," kata Sugiharto saat bersaksi untuk Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11).
Menurut Sugiharto, Anang dan Marliem mempunyai adanya utang yang belum dilunasi. Keduanya tercatat sebagai rekanan Kemendagri dalam mengerjakan proyek e-KTP.
Sugiharto mengatakan bahwa Marliem selalu memintanya menagihkan utang itu kepada Anang. Utang itu akan dibayarkan kepada Andi Narogong untuk diteruskan kepada bosnya.
"Bos-nya Andi ya SN," kata Sugiharto.
"SN itu siapa?" tanya jaksa.
"Setya Novanto," jawab Sugiharto.
Menurut Sugiharto, Andi meminta agar Setya Novanto diberikan jatah sebesar Rp 100 miliar. Namun, saat itu Marliem --melalui Anang, baru bisa membayar sekitar Rp 60 miliar.
"Apakah percakapan ini juga berbicara adanya permintaan uang dari Andi?" tanya jaksa Basir.
"Iya, untuk Andi. Untuk bosnya. Pokoknya belum pasti, tapi yang jelas hitungan itu kalau bisa sampai Rp 100 miliar," kata Sugiharto.
Berikut transkrip rekaman yang diperlihatkan penuntut umum dalam persidangan:
JM: oh kesini? Enggak baru
Male 1: lu udah kasih semua bahan bahannya ke beliau?
JM: the same exactly, the thing
Male 2 (Sugiharto): berarti nggak usah tak jawab ya? (Tertawa)
Male 1: oh iya (tertawa) pagi. Baru mau manggil kirain lagi meeting supaya gak mengganggu gak apa-apa pagi, pa
Male 2: alhamdulillah tak,,,oh
Male 3: Kevin
JM: oh udah itung-itungan? (Tertawa)
Male 2: he?
JM: nggak, aku bilang Pak Anang udah itung-itungan
Male 2: hah, iya dia,,,(menghela nafas) sebagian curhat aja
JM: iya iya
Male 2: tapi saya bilang “ini kan mestinya ada solusinyaâ€
JM: iya
Male 2: artinya ya bagaimana supaya dua-duanya ini, artinya Pak Yohannes dengan Pak Anang ada satu titik temu
JM: heem heem
Male 2: Jangan sampai merugikan pak yohanes jangan sampe merugikan Pak Anang kan gitu
JM: Ya betul betul, itu saja saya bilang kemarin kan sudah buka bukaan juga sama (suara tidak jelas)
Male 2: kan dia anu
JM: iya iya
Male 2 : paham
JM: paham, saya bilamg "kan yg itu memang untuk si An ya itu kita bisa tahan "iya dong karena saya bilang ya saya juga ga mau pak anang nya rugi.
Sumber; Kumparan
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan