Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Razia Narkoba
BNN Riau Ciduk 31 Orang di Tempat Hiburan Malam, 2 Oknum Jaksa dan 4 PNS
Kamis 16 November 2017, 23:19 WIB
BNN Provinsi Riau menggelar razia dadakan di tempat hiburan malam di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Hasilnya 31 orang diamankan karena diduga positif Amphetamine dan Methamphetamine.
SELATPANJANG, RIUMADANI.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggelar razia dadakan di tempat hiburan malam di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Hasilnya 31 orang diamankan karena diduga positif Amphetamine dan Methamphetamine.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun menerangkan, gabungan Tim BNNP Riau melakukan razia di tempat-tempat rawan peredaran narkotika di Selatpanjang dalam rangka kegiatan Ops Bersinar. Tim turun pada Rabu (15/11) malam, pukul 23.00 wib hingga Kamis (16/11) pukul 02.00 wib dinihari.

Upaya tim ternyata membuahkan hasil, setelah mendapati salah satu sasaran tempat hiburan yang rawan terlibat peredaran narkotika. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 31 orang berhasil diamankan positif Amphetamine dan Methaphetamine.

"Di tempat hiburan jalan Yos Sudarso Selatpanjang 31 orang diamankan. Satu tempat lagi nihil. Kemudian ada sebanyak 5 tempat hiburan lainnya semuanya tutup," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11/2017).

Dari 30 orang tersebut, diantaranya 19 laki-laki dan 12 perempuan. Mereka terdiri dari 4 PNS, 2 oknum Jaksa, dan 25 warga sipil.

"Mereka yang terjaring ini dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik BNNP untuk mengetahui asal usul perolehan narkotikanya," jelasnya.

Setelah itu, pelaku dugaan pengguna narkotika tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak. Untuk dilakukan assesment guna menentukan tingkat ketergantungan masing-masing.

"Pengguna narkotika tersebut akan dilakukan assesment oleh tim assesment RSUD. Setelah itu ke tahap rehabilitasi," kata Haldun.




Editor : Tis.
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top