Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Izin HO Dicabut Pusat
Pemkab Bengkalis Kehilangan PAD Rp2 M Pertahun
Minggu 12 November 2017, 22:59 WIB
Indra Gunawan, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Menyusul kebijakan pencabutan Izin Gangguan atau HO perusahaan dalam proses proses perizinan oleh Kementrian Dalam Negeri RI (Kemendagri) berdampak pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Setidaknya, Pemkab Bengkalis terpaksa kehilangan potensi PAD sebesar Rp2 miliar dalam setahun.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan saat dikonfirmasi, Ahad (12/11/17).

"Sejak Juli 2017 lalu sudah diberlakukan. Setidaknya PAD Bengkalis berkurang sekitar Rp2 miliar pertahun dari dicabutnya retribusi izin gangguan atau HO ini. Setiap pengusaha tidak lagi mengurus izin gangguannya setelah Permendagri Nomor 19 tahun 2017 terbit,” ungkap Indra Gunawan.

Menurutnya, tujuan pemerintah pusat mencabut pengurusan izin gangguan di daerah yakni untuk mempermudah pengusaha untuk mengurus perizinan usaha. “Karena mungkin banyak beredar informasi dikalangan pengusaha untuk mengurus izin gangguan (HO) ini di daerah susah. Sehingga pemerintah pusat mengambil kebijakan seperti ini.

“Jadi tanpa izin HO pengusaha dipermudah untuk mengurus perizinan. Namun disatu sisi berpengaruh dengan PAD,” jelasnya.

Dari pencabutan ini, sebenarnya memiliki dampak bagi pemerintah daerah kehilangan PAD dari sektor perizinan gangguan HO. Namun dari kalangan pengusaha, teruratama pengusaha menengah kebawah mereka dipermudah dalam pengurusan izin. tis/rtc




Editor : Tis-RLS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top