
Pansus DPRD Riau
ilustrasi
Pansus DPRD Riau Tuntaskan Pembahasan Rumah untuk Masyarakat Miskin
Selasa 07 November 2017, 23:28 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pansus DPRD Riau baru saja menuntaskan pembahasan Ranperda Perumahan untuk Masyarakat Miskin. Ranperda ini kelak juga akan diberlakukan untuk pegawai negeri eselon rencah yang belum mampu membeli rumah sendiri.
Syarat untuk kepemilikan rumah bagi yang miskin menjadi salah satu poin penting dalam ranperda Perumahan yang dibahas DPRD Riau saat ini.
Dalam Raperda Perumahan untuk Masyarakat Miskin ini penekanannya antara lain ditegaskan, bagi masyarakat yang masih hidup mengontrak dan memang tidak memiliki kemampuan untuk membeli rumah atau tanah. "Ini yang kita susun dalam draft Ranperda ini," Ketua Pansus Raperda Perumahan Untuk Masyarakat MiskinYusuf Sikumbang, Selasa, (7/11/2017).
Rumah ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau masyarakat yang sudah memiliki lahan, namun belum memiliki rumah layak untuk dihuni.
"Namun poin yang tak kalah penting adalah bagi masyarakat yang belum memiliki lahan atau tanah sama sekali, karena mereka lebih tidak mampu, dibanding yang sudah punya lahan tanah dan sertifikat," katanya.
Dikatakan, raperda yang tengah dibahas Pansus ini bukan hanya untuk masyarakat yang kurang mampu saja. Tapi bantuan perumahan untuk pegawai negeri eselon rendah yang belum mampu membeli rumah sendiri, karena gajinya yang masih minim.
"Adalah kriteria khusus, sehingga distribusi rumah tersebut benar-benar tepat sasaran, " katanya.
Selain itu, juga diatur keterlibatan pemerintah daerah dalam membantu rumah bagi masyarakat. Sehingga nantinya, ada pemisahan antara tanggungjawab provinsi dan kabupaten/kota di Riau.
"Insya Allah dalam waktu dekat, Raperda ini bisa kita sahkan di paripurna DPRD Riau," kata Yusuf anggota DPRD Riau dari PKB ini. [rls]
Syarat untuk kepemilikan rumah bagi yang miskin menjadi salah satu poin penting dalam ranperda Perumahan yang dibahas DPRD Riau saat ini.
Dalam Raperda Perumahan untuk Masyarakat Miskin ini penekanannya antara lain ditegaskan, bagi masyarakat yang masih hidup mengontrak dan memang tidak memiliki kemampuan untuk membeli rumah atau tanah. "Ini yang kita susun dalam draft Ranperda ini," Ketua Pansus Raperda Perumahan Untuk Masyarakat MiskinYusuf Sikumbang, Selasa, (7/11/2017).
Rumah ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau masyarakat yang sudah memiliki lahan, namun belum memiliki rumah layak untuk dihuni.
"Namun poin yang tak kalah penting adalah bagi masyarakat yang belum memiliki lahan atau tanah sama sekali, karena mereka lebih tidak mampu, dibanding yang sudah punya lahan tanah dan sertifikat," katanya.
Dikatakan, raperda yang tengah dibahas Pansus ini bukan hanya untuk masyarakat yang kurang mampu saja. Tapi bantuan perumahan untuk pegawai negeri eselon rendah yang belum mampu membeli rumah sendiri, karena gajinya yang masih minim.
"Adalah kriteria khusus, sehingga distribusi rumah tersebut benar-benar tepat sasaran, " katanya.
Selain itu, juga diatur keterlibatan pemerintah daerah dalam membantu rumah bagi masyarakat. Sehingga nantinya, ada pemisahan antara tanggungjawab provinsi dan kabupaten/kota di Riau.
"Insya Allah dalam waktu dekat, Raperda ini bisa kita sahkan di paripurna DPRD Riau," kata Yusuf anggota DPRD Riau dari PKB ini. [rls]
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan