Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Meresahkan Msyarakat
Wako Ayat Cahyadi Minta Tim Yustisi Tertibkan Warung Remang-remang
Selasa 07 November 2017, 22:29 WIB
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyad. SIp
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi Sip merasa geram mendengar masih maraknya warung remang-remang berkedok karaoke yang buka secara bebas di sepanjang Jalan SM Amin. Orang nomor dua di Pekanbaru ini menyebut, jika keberadaan warung remang-remang akan berdampak terhadap peredaran narkoba dan maksiat.

"Untuk keberadaan warung remang-remang yang berada di Jalan SM Amin, Saya sudah perintahkan Kasatpol PP untuk melakukan penertiban. Jangan sampai keberadaan warung remang-remang di sana malah menimbulkan konflik," kata Ayat kepada wartawan, Selasa (7/11/2017).

Disebutkan Ayat, untuk mencegah menjamurnya warung remang-remang di Jalan SM Amin, pihak terkait mulai dari RT/RW, Lurah dan Camat harus segera melakukan tindakan. "Jadi kalau sudah bertindak, kesannya tidak ada pembiaran. Tapi kalau sudah dibiarkan, malah jadi menjamur dan bebas membuka usaha. Untuk itu, ini harus segera ditindaklanjuti," cakap Wawako.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian tegas menyebut jika pihaknya akan segera menurunkan personil untuk menertibkan warung remang-remang yang selama ini sudah sering dikeluhkan masyarakat Pekanbaru.

"Kita sudah rencanakan untuk tertibkan warung remang-remang yang ada di Kecamatan Payung Sekaki. Bahkan, pihak kecamatan juga sudah minta bantuan untuk segera menertibkan keberadaan warung remang-remang di sana," kata Zulfahmi.

Saat disinggung kapan pihaknya akan menertibkan warung remang-remang yang disinyalir menyediakan minuman keras dan wanita penghibur, Zulfahmi hanya menjawab diplomatis.

"Dalam waktu dekatlah. Kami belum bisa laksanakan sekarang karena kegiatan kami masih banyak," tukasnya.




Editor : Tis.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top